Partai Salafi “an-Nur” menyatakan bahwa tidak mengapa Mesir mendapatkan pinjaman Dana Moneter Internasional (IMF). Ia menegaskan bahwa pinjaman tersebut tidak haram, tidak riba, dan tidak melanggar ketentuan syariat Islam. Sebab hal itu tunduk pada ketentuan syariah, yaitu “fatwa” yang akan berubah disebabkan perubahan waktu dan tempat. Ia menekankan bahwa jika negara benar-benar dalam kebutuhan yang mendesak pada pinjaman Dana Moneter Internasional (IMF), maka tidak mengapa mendapatkan pinjaman darinya untuk keluar dari krisis saat ini.
Muhammad Hamid Abu Ismail, Sekretaris Komisi Ekonomi Partai Salafi Mesir “an-Nur” mengatakan bahwa partainya tidak keberatan Mesir mendapatkan pinjaman Dana Moneter Internasional (IMF). Ia menjelaskan bahwa pinjaman itu tunduk pada aturan hukum syara’ bernama fatwa, yang akan berubah disebabkan perubahan waktu dan keadaan di sekitarnya. Oleh karena itu, pinjaman itu secara syar’iy bukan perkara yang haram, karena melihat kondisi ekonomi yang buruk, yang tengah dialami oleh Mesir. Sehingga Mesir harus mendapatkannya jika Mesir sudah tidak menemukan jalan lain.
Komisi Ekonomi Partai Salafi itu menekankan bahwa Komisi akan mengadakan pertemuan intensif dengan para pejabat dalam pemerintahan Dr Kandil untuk mengidentifikasi poin-poin dari program pemerintah yang akan diajukannya pada utusan Dana Moneter Internasional (IMF), yang akan berkunjung ke Mesir bulan ini.
Abu Ismail mengatakan bahwa partainya hanya takut saja akan kurangnya transparansi oleh pemerintah dalam hal persyaratan pinjaman dan program pemerintah yang akan diajukan pada utusan Dana Moneter Internasional (IMF). Sebab, sejauh ini pertemuan partainya dengan para pejabat pemerintah belum menghasilkan pengetahuan secara utuh akan program pemerintah, atau persyaratan pinjaman. Sehingga hal inilah yang menimbulkan kekhawatiran terhadap program pemerintah. Apakah akan ada dua dokumen terhadap pinjaman itu, yang satu dipublikasikan dan satunya dirahasiakan dalam koordinasi dengan utusan Dana Moneter Internasional (IMF)?
Abu Ismail mengatakan bahwa wakil-wakil dari Partai Salafi “an-Nur” akan bertemu dengan para anggota utusan Dana Moneter Internasional (IMF) di Kairo akhir bulan ini untuk mendapatkan pengetahuan lebih jauh terkait pinjaman dan persyaratannya.
Sekretaris Komisi Ekonomi Partai Salafi Mesir “an-Nur” mengungkapkan bahwa dengan mendapatkan pinjaman akan membuka jalan bagi Mesir untuk memperoleh investasi Teluk senilai 6 miliar dolar dari negara-negara “Bahrain, Arab Saudi dan Qatar”, di mana negara-negara ini yang akan menjaminnya ketika Mesir telah memperoleh kepercayaan terkait perekonominya. Itulah yang akan terjadi dengan mendapatkan pinjaman. Ia menegaskan bahwa tujuan dari pinjaman itu adalah untuk mendapatkan tingkat kepercayaan, yang merupakan kebutuhan dasar pada periode mendatang (almesryoon.com, 17/10/2012).
Ternyata memang ahli dalam mengutak -atik Fiqh,tapi kenapa tidak nyunnah pada Rosul dan mengambil pelajaran pada saat Rosul diboikot oleh orang2 kafir
Luarbiasa berani.. dulu mengharamkan politik, setelah berpolitik menghalalkan pinjaman IMF..benar2 luar biasa menuju kebinasaan
mungkin nidzamul iqtishadi karangan syech taqiyudin bs jd solusi kenapa harus hutang yah ? aneh
Kalau Syariat tunduk di bawah hawa nafsu manusia, kebodohan akal pikiran yang pendek, terpeleset lah sudah dari agama (yang bersumber dari wahyu ilahi).
klo ada khilafah, alokasi dari wilayah Bahrain, Arab Saudi dan Qatar akan lebih mudah karena ada kebijakan ekonomi khalifah. UMat Islam butuh kesatuan politik. bangkit n bergerak tegakkan khilafah!
inilah fatwa yang didasarkan pada kecerdasan manusia,ia lupa bahwa wahyu itu dari alloh…yang mana kecerdasan yang ia miliki menyesatkan umat ini….maka bukan fatwa tapi satwa.