ANGGOTA II Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Taufiequrachman Ruki mengatakan ada hal mencurigakan dari hasil pemeriksaan sementara audit investigasi kasus proyek pusat olahraga Hambalang, Bogor. Hal mencurigakan itu terkait dengan aliran dana dalam bentuk uang muka yang beredar ke mana-mana.
Ia tengah mengkaji apakah pemberian uang muka tersebut sesuai dengan aturan underlying transaction atau tidak wajar. “Namun, kami belum bisa menyimpulkan hasilnya,” kata Taufieq ketika ditemui di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), kemarin.
Mantan Ketua KPK tersebut bertandang ke Kantor Kemenkeu untuk membicarakan perbaikan laporan keuangan di 12 kementerian dan lembaga yang berada di bawah pemeriksaannya.
Menurut sumber Media Indonesia, nama perusahaan-perusahaan yang dicurigai BPK ialah kontraktor dan subkontraktor proyek, yakni PT Adhi Karya, PT Wijaya Karya, dan subkontraktor PT Dutasari Citralaras. Sumber itu juga mengemukakan hasil audit menyebut nama Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Wakil Menkeu Anny Ratnawati, serta mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto.
Namun, kata sumber itu, nama Andi Mallarangeng dan direksi perusahaan kontraktor tidak muncul dalam kesimpulan audit.
Dalam beberapa kesempatan, sejumlah nama yang disebut membantah terlibat proyek Hambalang. “Saya hanya menjalankan tugas sebagai menteri dengan sebaik-baiknya. Saya tidak pernah meminta atau menerima apa pun. Terkait dengan sejumlah tudingan, saya serahkan sepenuhnya pada proses hukum agar semuanya jelas,” kata Menpora Andi Mallarangeng, Selasa (16/10).
Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengaku tidak heran nama-nama pejabat Kemenkeu muncul. “Karena memang Kemenkeu mitra kerja dan berhubungan dengan 48 ribu satuan kerja. Itu normal saja. Namun, saya ingatkan bahwa ada anak buah saya yang tidak tertib dan karena sengaja pasti akan saya tindak,” tegas Agus seusai acara bersama BPK, kemarin.
Agus mengatakan akan mempertanggungjawabkan apa pun hasil temuan BPK nanti setelah audit dipublikasikan.
Taufieq mengemukakan sejauh ini audit tersebut belum menemukan fakta adanya uang yang mengarah pada Andi Mallarangeng dan perusahaan-perusahaan terkait dengan pembangunan proyek Hambalang. “Namun, nama-nama tersebut muncul dalam wawancara.”
Ia menjelaskan audit tahap pertama tersebut masih berlangsung dalam bentuk wawancara sehingga laporannya belum selesai, belum lengkap, dan belum sesuai dengan fakta-fakta yang ditemukan para auditor. Karena belum selesai, Taufieq belum mengajukan laporan pada sidang badan BPK.
Setiap laporan pemeriksaan dengan tujuan tertentu oleh BPK harus ditandatangani seluruh anggota BPK yang berjumlah sembilan orang dalam rapat badan. Taufieq membantah adanya tekanan pada auditor BPK sehingga nama Menpora Andi Mallarangeng dan sejumlah nama perusahaan yang disebut terkait dengan proyek Hambalang tidak muncul di kesimpulan hasil pemeriksaan sementara.
Ia menekankan BPK memang belum menemukan fakta yang lengkap sehingga belum dapat menandatangani laporan tersebut dan belum menyerahkan kepada DPR serta penegak hukum. “Setahu saya tidak ada intervensi.” (mediaindonesia.com, 20/10/2012)