Seorang penduduk pribumi Amerika, Russell Means, telah meninggal dunia pada hari Senin. Pada tahun 2008 ia bertemu dengan Russian Today (RT) untuk berbicara tentang nasib penduduk pribumi Amerika, orang Indian, dan perjuangan mereka untuk mendapatkan pengakuan dan betapa tidak bahagianya dia berkewarganegaraan AS.
Pada akhir tahun 2007, sekelompok besar penduduk pribumi Amerika dari South Dakota menyatakan kemerdekaan Republik Lakotah dari Amerika Serikat, dan menanggalkan kewarganegaraan AS.
Russel yang pernah diwawancarai oleh Kevorkova Nadezhda dari Russia Today, bercerita tentang perjuangannya untuk memperoleh kemerdekaan. Berikut adalah ringkasan wawancaranya.
Dalam wawancara itu Russel menyatakan bahwa dia tidak lagi berkewarganegaraan Amerika dan telah menjadi warga negara Lakotah.
Menurutnya Amerika Serikat adalah sebuah negara palsu yang tidak memiliki budaya. Sangat mudah untuk memanipulasi negara semacam itu dan mengarahkan rakyatnya. Menurutnya gambaran yang orang lihat adalah bukan realitas Amerika Serikat pada hari ini. Bahkan Presiden yang berkantor pada hari ini tidak benar-benar terpilih. Orang-orang muda di seluruh dunia berusaha sampai ke Amerika untuk mencapai impian mereka: menjadi kaya dan sukses. Itu juga merupakan alasan orang-orang Eropa datang ke sini. Ini adalah prinsip dari kehidupan Amerika.
Ketika ditanyakan bagaimana tanggapan orang orang setelah dideklarasikannya Republik independen Lakotah dari Amerika Serikat, dia menjawab telah mendapatkan respon yang besar yang telah berkembang dari hari ke hari. “Sejumlah besar orang mendukung, dan menyambut kami. Orang-orang jelas tertarik pada kemerdekaan kami, namun tidak bagi pemerintah AS”, katanya.
Menurutnya, para pendukungnya yang adalah para profesional seperti dokter, pengacara, dosen, guru, ilmuwan, insinyur dari berbagai profil, spesialis komputer, hingga petani yang jumlahnya ribuan.
Dikatakan juga, penduduk asli Indian Amerika tidak terwakili di Senat AS, Kongres, atau Mahkamah Agung, kendati mereka telah tinggal di Amerika selama berabad-abad. Bahkan Amerika melakukan genosida terhadap mereka.
Diapun mengatakan bahwa pemerintah AS harus memberi kedaulatan bagi orang India. Jika menolak, mereka akan membawa kasusnya ke Mahkamah Agung, yang senantiasa berbicara tentang supremasi hukum.
Russel menambahkan selama berabad-abad, pemerintah Amerika telah membantai penduduk asli, mengorbankan, mencuri dan memagari tanah mereka.
Menurut data, ketika Eropa datang ke Amerika, ada sekitar 12 juta orang Indian di 48 negara. Pada awal abad 20, hanya ada 250.000 penduduk peribumi Amerika yang selamat. Sekitar 70% dari orang Indian menjadi pengungsi di negaranya sendiri. “AS telah melakukan sebuah genosida yang tak tertandingi dengan membunuh 99,6% orang Indian”, katanya.
Russel menganggap ada dua negara di dunia yang tetap melanggar hukum internasional: AS dan Israel. Sementara AS telah mengabaikan konstitusinya sendiri, yang mengatakan bahwa kita semua adalah orang yang bebas dan dapat mendeklarasikan kemerdekaan setiap saat. (RZ)
Sumber: Khilafah.com (24/10/2012)
Sesungguhnya bukan hanya umat Islam saja yang butuh khilafah, namun dunia juga membutuhkannya…