Hentikan Pembahasan Raperda Penanggulangan HIV/AIDS

Aktivis HTI Babel (dari kiri ke kanan) Ustadz Firman Saladin, Humas HTI, Fakhrudin, dan Ketua DPP HTI Babel Sofyan Rudianto.

Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Bangka Belitung (Babel) tidak setuju dengan Komisi IV DPRD Babel yang akan mengajukan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang penanggulangan HIV/AIDS. Oleh sebab itu aktivis HTI Babel akan  mendatangi Komisi IV DPRD Babel, Senin (29/10/2012) mendatang.
“Kita akan ketemu langsung dengan komisi IV, berdialog dan meng-explore tentang raperda ini. Namun yang pasti kita tidak setuju dengan rencana ini,” kata Humas HTI Babel, Fakhrudin, saat berkunjung ke Kantor Bangka Pos, Kamis (25/10/2012).

HTI Babel menilai raperda tersebut sama sekali tidak mencari solusi, namun malah menyesatkan. Raperda ini juga dinilai akan menimbulkan masalah baru yang nantinya mengarah pada legalisasi perzinahan di Bangka Belitung.

“Walau kita belum melihat secara utuh, namun ini bukan mengenai orangnya. Tapi lebih pada praktek prostitusi,” ujar Fakhrudin di dampingi Ustad Firman Saladin dan ketua DPP HTI Babel, Sofyan Rudianto.

Menurut para aktivis HTI tersebut, kondisi di Babel saat ini sudah tidak karuan. Apalagi ditambah dengan raperda yang melindungi praktik perzinahan.

“Raperda ini sangat liberal, siapapun dan agama manapun tidak akan sepakat. Kita minta dihentikan pembahasannya,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi IV DPRD Bangka Belitung (Babel) berinisiatif membuat rancangan peraturan daerah (Raperda) penanggulangan HIV/AIDS di Babel.

Dalam raperda itu, selain sosialisasi juga berisi sanksi bagi pria penikmat seks yang tidak menggunakan kondom.

“Ini baru rancangan, tetapi kita peduli terhadap upaya penanggulangan HIV/AIDS di Babel. Sanksi tindak pidana ringan (tipiring) kurungan tiga bulan bila saat razia ditemukan pria yang tidak menggunakan kondom saat berhubungan dengan PSK baik di hotel, lokalisasi. Kita koordinasi dengan aparat kepolisian. Sekali lagi, ini upaya mencegah penyebaran HIV/AIDS bukan mengatur orang berbuat seperti itu,” jelas Sekretaris Komisi IV DPRD Babel Toni Purnama kepada bangkapos.com, Rabu (24/10/2012).

Saat ini draf raperda tersebut sudah di tangan badan legislatif, yang selanjutnya dikaji untuk dibahas lebih lanjut. (bangkapos.com, 25/10/2012)

2 comments

  1. imam yulianto

    Hmm begitulah watak dan karakter berfikir kebanyakan para wakil rakyat di negeri sekuler ini..mereka berfikir tidak dengan mendalam.seolah melindungi dan mencegah namun sebenarnya mereka pun setuju praktek zina semacam ini..kerna mereka juga menikmati nikmatnya bisnis prostitusi tersebut.

  2. Haqiqi Silmaduri

    Gak bener tuh… Masak HIV nya berusaha ditanggulangi tp penyebabnya, zinah/hubungan di luar nikah, malah dilindungi. Ga nyambung tuh…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*