Perlindungan Anak Membutuhkan Penerapan Syariah-Khilafah

HTI Press. Kamis, 18 Oktober 2012. Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia berkunjung ke kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia untuk menyampaikan tanggapan MHTI akan Kasus-kasus kejahatan yang menimpa anak Indonesia baru-baru ini.

Diterima oleh ibu Badriyah Fayumi Lc., M.A. (Ketua KPAI), Maria Advianti (Sekretaris KPAI), dan Helwina Handayani (Pokja Manajemen)  perwakilan MHTI mengapresiasi apa yang dilakukan oleh KPAI sebagai lembaga yang berusaha melindungi anak-anak Indonesia. Iffah ‘Ainur Rochmah, S.Pd., Jubir MHTI mengatakan bahwa pasti berat sekali bagi KPAI untuk mereparasi seluruh permasalahan anak yang semestinya juga melibatkan sistem dan negara. Hal ini diamini oleh Badriyah Fayumi Lc., M.A., Ketua KPAI bahwa permasalahan-permasalahan yang masuk ke KPAI kebanyakan terkait pengasuhan anak dan negara tidak melakukan apa-apa, demikian juga penegakkan hukum yang tidak tegas. Ia pun menyampaikan bahwa harapan dari KPAI dengan apa yang dilakukan selama ini adalah untuk melahirkan generasi-generasi seperti Umar bin Khattab.

Fika Monika Komara, M.Si., CMO Southeast Asia mengingatkan bahwa permasalahan anak yang terjadi saat ini tidak terlepas dari adanya invisible hand yang memiliki kepentingan bisnis, sehingga permasalahan ini adalah permasalahan sistemik yang membutuhkan penyelesaian sistemik bukan parsial. Sepakat dengan pernyataan itu, Badriyah mengajak MHTI untuk melakukan sharing pemikiran kepada lembaga-lembaga lain, karena keunggulan Hizbut-Tahrir adalah fokus kepada mindset dan membuka ruang dialog kepada siapapun sehingga akan semakin banyak lagi kalangan yang memahami akar dan solusi dari permasalahan ini, yaitu sistem dan Khilafah.

Turut serta dalam kunjungan ini adalah Ishmah Cholil (Ketua DPP MHTI), Noor Hendrawati (Lajnah Tsaqofiyah), dan Cicin Yulianti (LTJ).[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*