Humas Hizbut Tahrir Indonesia Bangka Belitung (Babel) Fakhruddin menyampaikan di hadapan Komisi IV DPRD, Rabu (31/10) menolak usulan Raperda penanggulangan HIV/AIDS di wilayah itu. Sebab, menurutnya, Raperda yang di dalamnya juga mengatur tentang kondomisasi tidak memberikan solusi untuk penanggulangan HIV/AIDS malah hanya akan menyuburkan praktek perzinahan.
Fakhruddin menuturkan penanggulangan HIV/AIDS harus ditindak dengan tindakan preventif dengan menutup tempat-tempat lokalisasi, kafe-kafe berbau seks, dan menerapkan sanksi tegas bagi pelaku maksiat sesuai dengan Syariat Islam.
“Termaksud siapa saja yang memfasilitasi prilaku tersebut,” tuturnya saat DPD HTI Babel audiensi ke Komisi IV DPRD Babel.
Menurutnya, perlunya melakukan pembinaan terhadap masyarakat, pelajar, mahasiswa, remaja, dan masyarakat umumnya dengan akidah Islam secara terencana, terukur dan berkelanjutan.
“Hizbut Tahrir siap melakukan pembinaan akidah tersebut sebagaimana yang selama ini sudah dilakukan Hizbut Tahrir,” imbuhnya.
Komisi IV DPRD Babel, menyambut baik gagasan Hizbut Tahrir itu dan berjanji tidak akan mengusulkan dalam Raperda soal penggunaan kondom, “Kami akan memanggil sejumlah instansi terkait terutama diknas agar pembinaan aqidah Islam di sekolah-sekolah segera dilakukan,” ujar salah seorang anggota DPRD Babel. (mediaumat.com, 2/11/2012)