Gereja Makam Suci di Yerusalem diberi peringatan akan ditutup bagi peziarah karena masalah tunggakan dengan perusahaan air Israel.
Secara tradisional gereja tidak pernah dikenakan kewajiban untuk membayar tagihan air, tetapi Haginon mengatakan tempat ibadah itu berhutang selama 15 tahun.
Menurut koran Israel Maariv, ada perjanjian yang tidak tertulis antara Gereja Ortodoks Patriarchate Yerusalem dengan Ortodoks Patriarchate Armenia dan juga Katolik Roma ordo Franciscan, yang bertanggung jawab dalam administrasi Gereja Makam Suci, dan seorang mantan walikota yang menyebutkan gereja dibebaskan dari tagihan air.
Patriarch Theophilos III menulis surat kepada perdana menteri Israel dan presiden memperingatkan bahwa “langkah yang tidak tepat ini merusak kesucian dan menyakiti perasaan.”
Dia mengatakan kepada Maariv: “Jika tidak ada yang berubah … maka untuk pertama kalinya sepanjang peradaban, bahwa Gereja Makam Suci ditutup”.
Sementara surat kabar itu mengatakan bahwa Gereja Makam Suci telah dibebaskan dari membayar tagihan air sejak era Utsmani sampai tahun 2004.
Sehingga pada 2004 lalu, Hagihon mengirimkan tagihan kepada gereja sebesar 950.000 dolar. Dan perusahaan itu kini meminta tagihan yang membengkak menjadi sekitar 2,3 juta dolar termasuk bunga, harus dilunasi.
*** *** ***
Pada saat Barat dan corongnya di media, serta orang-orangnya dari kalangan sekularis menyebarkan ketakutan ketika kelompok Islamis memegang kekuasaan dan menerapkan Islam, bahwa hak-hak “minoritas non-Muslim” akan terancam. Maka insiden ini datang justru semakin membongkar kepalsuan klaim-klaim Barat dan para pendukungnya.
Bahkan insiden ini mengungkapkan bahwa negara Islam pada saat lemahnya sekalipun, yaitu pada akhir para khalifah Utsmani masih menyediakan air ke Gereja Makam Suci secara gratis. Sebab negara Islam adalah negara yang memelihara seluruh kebutuhan rakyat, seperti yang diperintahkan Islam. Negara Islam dalam memberikan pelayanannya ini tidak ada perbedaan, tanpa memandang agama, kebangsaan, jenis kelamin dan warna kulitnya. Masing-masing memiliki hak dan kewajiban yang sama. Sehingga tidak ada gagasan tentang “kelompok minoritas” di dalam negara Islam. Sebab semuanya adalah warga negara, sehingga masing-masing berhak memperoleh pelayanan dengan adil.
Adapun di negara-negara demokrasi sekuler, seperti negara Yahudi, maka hak-hak kaum Muslim dan Kristen diperkosa di Palestina. Lihatlah bagaimana negara Yahudi telah memblokir rekening bank gereja, sehingga menyebabkan sekitar 500 pendeta dan biksu, serta 2.000 orang guru tidak dibayar gajinya, serta tidak bisa membiayai sekitar 30 sekolah. Semua itu dilakukan demi kepentingan perusahaan air Yahudi yang mencuri air dari rakyat Palestina. Sementara kaum Muslim da Kristen tidak menikmati air itu kecuali dalam jumlah yang sedikit , itu pun harus membanyar dengan harga yang sangat mahal.
Islam sangat menjaga hak kaum Muslim dan non-Muslim, seperti Kristen, Yahudi, dan lain-lainnya. Mereka telah hidup dalam pemeliharaan Islam dan keadilannya selama berabad-abad. Bahkan orang-orang Yahudi melarikan diri dari penindasan kaum Kristen Andalusia menuju keadilan negara Islam, yang kemudian bersekongkol membantu Inggris dalam melenyapkan negara Islam. Mereka adalah manusia yang tidak mau berterima kasih.
Sedangkan di negara-negara demokrasi, maka hak-hak kaum Muslim diperkosa. Kaum perempuannya dilarang memakai pakaian syar’iy, sebagaimana di Perancis; dilarang mengumandangkan adzan, seperti di Swiss; membakar kitab suci Al-Qur’an, seperti di Amerika; dan membiarkan tindakan penistaan terhadap Nabi kaum Muslim dan hal-hal yang disucikannya, seperti yang terjadi di semua negara-negara Barat. Apakah setelah semua ini orang-orang non-Muslim yang waras akalnya masih dihantui ketakutan untuk hidup di bawah naungan Khilafah Islam? Atau wajib atas mereka yang berakal untuk menyelamatkan kaum Muslim dari kezaliman demokrasi dan sekularisme!?
Oleh karena itu, mengapa tidak upaya untuk menyelamatkan “kelompok minoritas” dari negara pendudukan Yahudi, yang membanggakan dirinya sebagai negara Yahudi!? Sungguh, kemunafikan dan kebencian yang telah menguasai hati Barat kapitalis terhadap Islam dan kaum Muslim. Sebab Islam yang agung—yang mampu menyakinkan akal pikiran kaum Muslim dan member ketenangan jiwa pada mereka—akan sampai pada kekuasaan. Sehingga masyarakat akan melihat keadilan Islam. Akibatnya, mereka akan berbondong-bondong masuk Islam. Kemudian Islam yang telah memiliki tempat kekuasaan itu akan mengakhiri dominasi Barat dan ideologinya, demokrasi kapitalis yang telah membawa kesengsaraan pada manusia, membuat kehidupan mereka sempit, dan mengeksploitasi agama untuk tujuan kolonial yang kotor. Negara Islam juga akan melenyapkan entitas pendudukan Yahudi yang brutal dan kejam. Dengan demikian, kaum Muslim dan Kristen akan hidup dalam pemeliharaan Khilafah, dan mereka akan minum dari air yang tidak habis-habisnya mengalirkan keadilan (hizb-ut-tahrir.info, 4/11/2012).