Pasca bubarnya BP Migas pada 13 November 2012 lalu, banyak pihak yang mengusulkan kepada pemerintah agar fungsi pengendalian industri hulu migas diserahkan kepada Pertamina seperti yang pernah terjadi pada era Orde Baru.
Menanggapi banyaknya desakan dari masyarakat itu, Pertamina dengan tegas menolak untuk diserahi tanggung jawab atas pengelolaan industri hulu migas di tanah air.
“Kami tidak ingin terlibat dalam pembuatan regulasi. Kita sudah fokus ke bisnis. Saya keberatan kalau tatanan yang sudah rapi ini kembali lagi jadi regulator,” tegas Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan setelah rapat di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (21/11/2012).
Karen menjelaskan, saat ini bukan lagi masa dimana Pertamina menjadi perusahaan negara yang sangat berkuasa dan menikmati banyak keistimewaan tetapi hanya ‘jago kandang’.
Kini, sambung Karen, Pertamina tengah memiliki visi baru untuk menjadi perusahaan bisnis profesional yang mampu bersaing di pentas regional.
“Saya juga sudah sampaikan insan pertamina fokus meningkatkn produksi. Kami memang ingin sekali jadi perusahaan regional,” tandas Karen.
Sebelumnya diberitakan, banyak pihak yang mendesak pemerintah untuk menyerahkan fungsi BP Migas pada Pertamina. “Harusnya ke Pertamina karena memang menurut UUD seperti itu, kalau nanti ke ESDM sama saja,” ucap Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara beberapa waktu lalu.
Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia pun menyatakan keinginan serupa. “Sudah saatnya pemerintah memberikan tupoksi BP migas itu kepada PT Pertamina sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang keuntungannya 100 persen masuk APBN,” tukas Ketua Umum GMII Fadhly Alimin Hasyim.
Komentar :
1) ini menunjukkan bukti bahwa dirut Pertamina, Menteri ESDM dan BP Migas adalah orang-orang yang pro liberalisasi, yang ada di otaknya hanya bisnis, bukan untuk mengurus rakyat.
2) Pertamina adalah BUMN yang seharusnya punya tugas bisnis juga punya kewajiban mengurus rakyat bahkan justru kepentingan rakyat yang harus didahulukan daripada kepentingan bisnis
3)Wajar kalau selama ini banyak kontrak-kontrak migas yang diberikan ke asing dan jarang kita mendengar dirut pertamina protes, yang protes kebanyakan masyarakta yg pedui terhadap kedaulatan migas .
4) Saatnya migas dikelola sesuai dengan syariah dan itu hanya bisa terwujud ketika daulah khilafah tegak (LM DPP HTI)