Mediaumat.com. Jakarta. Pemerintah melalui UU SJSN dan UU BPJS, menurut Siti Fadilah Supari, tidak lagi melindungi rakyatnya dalam pelayanan kesehatan. “Rakyat yang sudah menderita karena kelakuan kapitalis malah diharuskan membantu kapitalis dengan dalih asuransi sosial,” hardik Menteri Kesehatan RI Priode 2004-2009 tersebut kepada mediaumat.com, Jum’at (30/11) di Jakarta.
“Dahulu ketika saya menjabat Menkes RI, saja membuat jaminan kesehatan masyarakat meliputi 76,4 juta rakyat miskin dan hampir miskin dimana saya hitung seperti premi asuransi perkepala perbulan Rp 5000 yang saya ambilkan dari APBN,” ungkapnya.
Menurut Siti, semua yang mendapat jaminan, bila sakit, si orang miskin itu tidak membayar sepeserpun dan sakit apapun akan ditangani tanpa dipungut biaya di Puskesmas dan RS kelas tiga. “(Saat itu, red) dana dari APBN tersebut dikelola oleh pemerintah langsung melalui kas negara, prinsipnya pemerintah melindungi rakyatnya di bidang kesehatan,” akunya.
Kemudian, pemerintah sekarang menggantikan sistem itu dengan berdasarkan UU SJSN dan UU BPJS. “Eksisnya kedua UU tersebut sangat dipengaruhi atau dibiayai oleh asing, jadi ya pasti ditujukan untuk kepentingan asing,” tudingnya.
Maka tidak aneh, di UU BPJS, seluruh rakyat harus ikut serta dalam asuransi sosial yang dikelola oleh BPJS dengan keharusan membayar mulai sekarang Rp 27 ribu tiap kepala perbulan. “Ingat ketika Jamkesmas hanya Rp 5000 kecuali orang sangat miskin akan dibayari pemerintah,” ujarnya.
Menurutnya, iuran ini akan terus dinaikkan semaunya pengelola. “Sekarang Rp 27 ribu, belum setahun sangat mungkin naik jadi Rp 50.000,” prediksinya. Sehingga dalam setahun, BPJS dapat menghimpun dana ratusan trilyun. “Dan dana sebesar itu hanya dikelola oleh segelintir orang di BPJS yang sangat kapitalistik,” ungkapnya.
Dalam hal ini BPJS mendapatkan uang ratusan trilyun pertahun dari rakyat.”Tapi ingat, tidak semua rakyat bakal sakit, perhitungan normal hanya 15 persen saja pertahun rakyat yang sakit,” ujarnya.
Bila peserta sakit maka masih harus membayar ke rumah sakit (co sharing) dan tidak semua penyakit dibiayai oleh BPJS. “Rakyat susah akan semakin susah, karena ketika sakit jantung misalnya, harus pakai biaya sendiri,” ungkapnya.
Oleh pengururusnya, berdasarkan kedua UU yang sangat kapitalistik itu, dana tersebut diinvestasikan ke korporasi-korporasi pilihan mereka. “Biasanya korporasi asing. Jadi uang yang dikumpulkan dari rakyat digunakan untuk kegiatan kapitalis yang notabene selalu menginjak kepentingan rakyat,” pungkasnya.[] Joko Prasetyo
Saatnya GANTI Sistem sekulerisme-demokrasi yang rusak, batil, bodoh, dungu bin idiot … dengan Sistem Khilafah Islam yang adil mensejahterakan seluruh warga negara tanpa memandang suku, gol, agama.
Susah hidup di Indonesia yang pemerintahnya kapitalis ……