Negara-negara Arab sepakat memberikan bantuan bagi pemerintah Palestina berupa ‘jaring pengaman keuangan’ senilai 100 juta dolar (Rp 961,5 miliar) setiap bulan untuk membantu pemerintah Presiden Mahmoud Abbas menangani krisis ekonomi.
Bantuan diberikan setelah Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 29 November lalu memberikan status kenegaraan kepada Palestina. Israel langsung bereaksi terhadap status tersebut dengan memerintahkan pembangunan 3.000 rumah Yahudi di Tepi Barat Sungai Jordan –wilayah Palestina yang diduduki Israel.
Para menteri luar negeri dari negara Arab menyerukan segera diterapkannya resolusi yang disahkan pada konferensi tingkat tinggi Arab di Baghdad, Irak, Maret lalu. KTT di Baghdad itu meminta penyediaan dana sebesar 100 juta dolar AS sebulan sebagai jaring pengaman bagi Palestina.
Namun, pernyataan tersebut tidak menyebut secara rinci bagaimana dana itu akan dibayarkan dan siapa saja yang akan menyediakan dana. (republika.co.id, 10/12)