Sebanyak 63.8 persen warga Mesir menyetujui konstitusi. Berdasarkan penghitungan hasil referendum konstitusi di Mesir, tercatat hanya 36,2 persen peserta referendum menentang konstitusi yang ditawarkan Presiden Muhammad Mursi.
Laman Irib melaporkan, referendum konstitusi Mesir digelar dalam dua tahap, pertama di 10 provinsi dan tahap kedua di 17 propinsi.
Kemenangan kubu pro-Pemerintahan Mursi itu mendapat penolakan dari kalangan oposisi.
Front Penyelamat Negara Mesir — kelompok utama penentang konstitusi — menolak hasil penghitungan suara dan akan melanjutkan protesnya.
Kelompok oposisi menuding telah terjadi kecurangan dan aksi-aksi ilegal dalam referendum. Kubu oposisi meminta Komisi Tinggi Pemilu tidak mengumumkan hasil resmi referendum sebelum dilakukan penyelidikan.
Kubu oposisi dimotori oleh tiga tokoh yakni Hamdeen Sabahi, Amr Mousa dan Elbaradei. Ketiganya tak setuju jika Mesir menerapkan hukum Islam. Gerakan ketiga tokoh itu disebut-sebut disokong negara Barat. (republika.co.id, 26/12)