Kekerasan dan penindasan terhadap warga muslim di Rohingya membuat mereka semakin banyak mengungsi di negara-negara tetangga. Pekan lalu, sedikitnya 482 muslim Rohingya yang telah terkatung-katung di kapal mereka selama 15 hari mencoba berenang ke pantai Malaysia.
Mereka yang berasal dari Myanmar tersebut memasuki Malaysia secara ilegal demi menyelamatkan diri. Tujuan mereka adalah Pulau Langkawi yang terletak di barat Kedah, Malaysia. Kepolisian Malaysia telah mendata jumlah mereka tercatat 482 orang. Diantara mereka bahkan ada yang ditemukan masih berenang 30 meter dari lokasi kapal, seperti diberitakan asiaone.com, Selasa (1/1).
Lebih lanjut, para pengungsi tersebut mengaku membayar sejumlah uang kepada agen kapal di Negara Bagian Rakhine, Myanmar untuk mengangkut mereka ke Malaysia. Biaya yang ditawarkan berkisar 2,8 juta Rupiah per orangnya.
Saat ini, para pengungsi yang nekat berenang tersebut masih menjalani perawatan di rumah sakit Kedah. Kepala Polisi Langkawi, Harrith Kam Abdullah mengatakan kapten kapal telah ditangkap Ahad (31/12) kemarin.
Di samping pengungsi yang berhasil mencapai pantai Langkawi, dikabarkan satu orang meninggal karena aksi nekat itu. Korban yang meninggal karena salah melompat ke laut dan terkena baling-baling kapal. Korban yang meninggal telah dimakamkan di salah satu pemakaman muslim Langkawi, Ahad (31/12) kemarin.
Setelah menjalani perawatan medis, rencananya para pendatang ilegal tersebut akan diserahkan ke kantor imigrasi Malaysia untuk diberikan penanganan lebih lanjut. (republika.co.id, 2/1/2013)