Sarasehan Muslimah DPD II Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (MHTI) Cirebon
HTI Press. Sebagai bentuk refleksi dari acara Konferensi Perempuan Internasional yang diselenggarakan oleh Central Media Office bekerjasama dengan Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (MHTI) di Jakarta, Sabtu 22 Desember 2012, maka pada hari Ahad, 30 Desember 2012, telah diadakan acara Sarasehan Muslimah yang diselenggarakan oleh Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (MHTI) DPD II Cirebon dengan tema acara “Khilafah Melindungi Perempuan dari Kemiskinan dan Eksploitasi”. Acara ini bertempat di Mesjid At-Taqwa Cirebon, Jl. RA Kartini no. 2, Kota Cirebon. Adapun sebagai pematerinya yaitu Ustadzah Fitri Rahmani, S.TP (Muslimah HTI DPD II Cirebon) dan Ustadzah Fatimah Salma, S.P (Muslimah HTI DPD II Cirebon).
Ustadzah Fitri Rahmani, S.TP, memaparkan fakta kondisi perempuan muslim di seluruh dunia yang setiap harinya berjuang untuk menyambung hidup. Bahkan mereka rela keluar rumah dengan harapan mendapatkan penghidupan yang lebih baik sehingga mampu menyejahterakan keluarganya. Akan tetapi pada faktanya yang mereka dapatkan bukanlah kesejahteraan tapi mereka malah menjadi korban eksploitasi ekonomi bahkan mengalami dehumanisasi. Selain itu akibat yang mereka alami adalah disfungsi peran sebagai perempuan dan ibu. Itulah kenyataan pahit yang dialami oleh para pekerja perempuan, terutama para Tenaga Kerja Wanita (TKW) di luar negeri.
Penyebab kemiskinan dan eksploitasi kaum perempuan di seluruh belahan dunia karena adanya sistem kapitalistis. Dalam sistem yang rusak ini, perempuan –terutama para TKW- dianggap sebagai komoditas ekonomi yang membawa keuntungan finansial bagi negara. Para pahlawan devisa negara itu seakan menjadi tumbal yang harus dikorbankan demi pertumbuhan ekonomi.
Ustadzah Fatimah Salma, S.P memaparkan bahwa Islam adalah satu-satunya sistem yang akan melindungi perempuan dari kemiskinan dan eksploitasi. Dalam Islam, kedudukan perempuan sangat mulia. Islam tidak memandang perempuan sebagai komoditi ekonomi, melainkan sebagai manusia yang harus dilindungi dan selalu difasilitasi secara finansial oleh suami, atau kerabat laki-laki mereka, ataupun oleh negara karena mereka tidak diwajibkan bekerja. Sehingga mereka bisa memenuhi peran penting dan tanggungjawab mereka yang utama yaitu sebagai istri, pengatur rumah tangga dan ibu tidak terganggu. Di saat yang sama, Islam juga mengizinkan perempuan untuk mencari pekerjaan jika mereka menginginkannya, asalkan dalam batasan-batasan ketentuan syari’at Islam.
Ustadzah Fatimah Salma menjelaskan pula bahwa sistem khilafah memiliki mekanisme untuk mengatasi masalah kemiskinan dan eksploitasi. Khilafah adalah negara yang fondasi kebijakannya diarahkan untuk mengupayakan distribusi kekayaan yang efektif dalam menjamin kebutuhan primer semua warganya. Di saat yang sama Negara Khilafah meletakkan produktivitas ekonomi yang sehat untuk mengatasi pengangguran massal dan memungkinkan setiap individu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sekunder dan tersiernya. Kebijakan ini akan memungkinkan kaum laki-laki bekerja untuk memenuhi kewajibannya menafkahi keluarganya sehingga tidak memaksa para istri atau ibu untuk bekerja. Khilafah menjamin kesejahteraan kaum perempuan sebagaimana menjamin kesejahteraan kaum laki-laki tanpa diskriminasi. Sistem khilafah adalah sistem pemerintahan yanga akan menerapkan syaria’t Islam secara sempurna. Khilafah adalah satu-satunya sistem yang sangat kredibel dan telah teruji dalam waktu yang lama dalam menangani kemiskinan, menyejahterakan sekaligus tetap menjaga kehormatan perempuan.
Acara berlangsung dengan lancar, dan dihadir 200 orang peserta yang terdiri dari berbagai elemen muslimah Se kota & kab Cirebon baik para tokoh muslimah, Ibu-ibu majelis ta’lim, bahkan remaja. Diharapkan dari acara ini, muncul kesadaran bagi para muslimah bahwa satu-satunya solusi untuk keluar dari berbagai masalah yang diderita para perempuan saat ini yaitu dengan adanya sistem Khilafah Islamiyyah sehingga perempuan akan terbebas dari kemiskinan dan eksploitasi.[]