Silaturahim Tokoh Umat Sulsel Peduli Syariah dan Khilafah

HTI Press. Dalam rangka menyukseskan Muktamar Khilafah di Makassar yang akan digelar pada bulan Mei 2013 dengan peserta 50.000 orang, pada Ahad (13/1) Hizbut Tahrir Indonesia Sulawesi Selatan mengadakan Silaturahmi Tokoh Umat Peduli Syariah dan Khilafah. Bertempat di Aula Bima BBLK Dinas Kesehatan Sulsel, Ust. Rohmat S. Labib, pimpinan pusat Hizbut Tahrir Indonesia menggelorakan semangat perjuangan ratusan tokoh yang hadir.

Lewat pembahasan yang membumi, sederhana dan mudah dicerna, Ust. Rohmat meneguhkan langkah bersama untuk mencampakkan segala bentuk aturan kufur. Dalam pemaparannya, Ust. Rohmat mempertegas kembali betapa inventaris masalah hasil sistem demokrasi seolah tiada berujung. Dalam pemaparan tersebut Ust Rohmat mengatakan sistem demokrasi memungkinkan pelacur sebagai kepala negara, karena yang menjadi persyaratan adalah status sebagai warga negara bukan profesi. Belum lagi semboyan vox populi vox dei, menurut beliau hal ini semakin menunjukkan cacatnya demokrasi sejak awal karena menyamakan manusia dengan Tuhan. Terbukti dalam perjalanannya, sistem ini semakin menggambarkan perumpamaan Rasul tentang orang-orang terdahulu yang menjadikan rahib dan pendeta sebagai tuhan-tuhan mereka.

“Apakah hanya mereka saja yang termasuk yang menjadikan pendeta dan rahib tadi sebagai tuhan-tuhan baru?” ungkapnya. Beliau menimpali bahwa siapa saja, lembaga apa saja, yang dianggap memiliki hak otoritas untuk menghalalkan dan mengharamkan maka tidak ada bedanya dengan rahib dan pendeta tadi. Melalui sistem demokrasi, kesakralan aturan-aturan Allah menjadi tercerai berai digantikan peraturan manusia yang rentan kecacatan. Maka yang halal berubah menjadi haram atau sebaliknya akibat diberikannya otoritas menetapkan hukum kepada manusia. Fakta inilah yang menurut Beliau melanda umat. Ketika Allah SWT mewajibkan di terapkannya syariat islam, justru penerapan syariat itu harus menunggu keputusan DPR dan komisi yudisial. Maka demokrasi sesungguhnya adalah sistem kufur sebab hukum yang ditelurkannya adalah hukum jahiliyah. Kemudian Ust Rohmat mengutip surat Al Maidah ayat 50 sebelum mengakhiri wejangannya; “Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin?” []MI Sulsel/itonroy

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*