Setelah mendapatkan perlakuan kejam dan tidak manusiawi oleh umat Budha, polisi dan tentara di negara Myanmar serta ditolak masuk ke Bangladesh yang bertetangga dengan Myanmar, ratusan muslim Rohingya ditangkap dan diusir kembali ke tengah laut untuk kembali ke Myanmar oleh pihak berwenang Thailand sesampainya mereka ke negara itu dengan perahu.
Seperti yang diberitakan oleh www.todayszaman.com, sedikitnya 600 Muslim Rohingya yang diyakini sebagai imigran dari Myanmar telah ditahan di Thailand setelah dilakukan dua kali penggerebekan oleh pihak berwenang di dekat perbatasan dengan Malaysia, kata polisi hari Jumat.
Lebih dari 300 Muslim Rohingya ditemukan pada hari Selasa di sebuah gedung di kota Sadao, sedangkan penggerebekan kedua pada hari Kamis di sebuah perkebunan karet di dekat kota perbatasan Pedang Besar menemukan lebih dari 393 orang, termasuk 14 anak-anakdan8 wanita.
“Para imigran ilegal itu telah diserahkan kepada pihak imigrasi dan akan dideportasi kembali ke Myanmar,” kata Kolonel Polisi Krissakorn Paleetunyawong, wakil komandan polisi setempat kepada Reuters.
Diperkirakan 800.000 Muslim Rohingya tinggal di Myanmar, namun secara resmi tidak berkewarganegaraan. Pemerintah Myanmar tidak memberikan kewarganegaraan mereka, dan menganggap mereka sebagai imigran illegal dari Bangladesh, namun Bangladesh pun tidak mau mengakui mereka sebagai warga negaranya.
Ratusan dari mereka berusaha pergi keluar negeri setiap tahun dengan menggunakan perahu, terutama ke Malaysia, untuk mencari kehidupan yang lebih baik, suatu eksodus yang semakin didorong setelah terjadi kekerasan sektarian antara Muslim Rohingya yang minoritas dan dengan umat Buddha yang mayoritas di negara bagian barat Myanmar negara Rakhine.
Penggerebekan di Thailand selatan dipimpin oleh tentara dan polisi sebagai bagian dari apa yang mereka sebut sebagai operasi anti-perdagangan manusia.
“Orang-orang Rohingya itu sedang dalam perjalanan ke Malaysia dan yang kami temukan digunakan sebagai fasilitas induk oleh para perantara yang dibayar untuk memfasilitasi perjalanan mereka,” kata Letnan Kolonel Katika Jitbanjong kepada kantor polisi Padang Besar.
Pekanlalu, pemerintah Thailand menemukan sekitar 73 manusia perahu Rohingya yang terdampar dekat pulau Phuket.
Otoritas Thailand mengusir para pencari suaka politik itu, yang tiba dengan memakai perahu reyot dan penuh sesak, kembali ke laut dengan perahu-perahu nelayan Thailand, kata kelompok HAM yang berbasis di New York.
Berbagai kelompok HAM menyerukan pemerintah Thailand untuk membatalkan kebijakannya yang sewenang-wenang mendeportasi Muslim Rohingya yang mendarat di Thailand. Dalam dua insiden terpisah pada tahun 2008, militer Thailand memaksa 992 orang Rohingya untuk kembali ke laut dengan perahu tanpa makanan dan air dan ratusan orang mungkin telah meninggal, kata para aktivis.
PBB memperkirakan ada sekitar 13.000 orang manusia perahu, termasuk banyak muslim Rohingya, yang melarikan diri dari Myanmar dan Bangladesh yang bertetangga pada tahun 2012, yang merupakan peningkatan yang tajam dari tahun sebelumnya.
Thailand dan Singapura menolak memberikan suaka politik kepada anggota kelompok-kelompok minoritas Muslim, sementara Bangladesh telah menutup perbatasan mereka.
“Thailand harus membatalkan kebijakan yang tidak manusiawi dengan sewenang-wenang mendeportasi muslim Rohingya, yang telah dianiaya dengan bengis di Burma, dan menghormati hak-hak mereka untuk mencari suaka,” kata Sunai Phasukdari Human Rights Watch. (rz/todayszaman.com,11/1)