Meneladani Rasul saw Tidak Setengah-Setengah

[Al Islam 640] Suasana peringatan maulid Nabi saw tahun ini kembali menyapa kita. Tentu sangat layak kita merenungkan kembali keteladanan Nabi saw yang paripurna baik sebagai pribadi, pemimpin keluarga maupun pemimpin negara. Juga penting kita renungkan sudah sejauh mana kita meneladani Rasul saw dan benarkah kita sudah memuliakan Beliau atau sebaliknya, tanpa kita sadari atau karena terselewengkan, yang terjadi justru pengkerdilan terhadap teladan Rasul saw, bukannya memuliakan dan mengagungkan (takrîman wa ta’zhîman) Beliau saw.

Meneladani Tidak Setengah-Setengah

Allah SWT telah menegaskan dalam firman-Nya kepada kita semua:

]لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا[

Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. (TQS al-Ahzab [33]: 21)

 

Ayat ini memerintahkan kita semua untuk meneladani Rasul saw. Yakni meneladani seluruh teladan yang ada pada diri Rasul saw dalam semua aspek. Kita tidak boleh membatasi peneladanan kita hanya pada aspek-aspek pribadi Beliau saw saja. Kita tidak boleh meneladani Nabi saw itu terbatas pada aspek-aspek tertentu, misalkan aspek akhlak, aspek pribadi, dll, seraya mengabaikan teladan yang beliau berikan dalam aspek-aspek lainnya, khususnya aspek syariah atau hukum dan sistem. Sebab jika pembatasan itu dilakukan, maka yang demikian itu adalah bentuk pengkerdilan terhadap teladan Rasulullah saw., dan bukan memuliakan dan mengagungkan (takrîman wa ta’zhîman) Beliau saw.

Kita tidak boleh terjebak, baik disadari atau tidak, pada peneladanan Rasul saw menurut cara pandang sekulerisme. Sekulerisme memisahkan agama dari negara, kehidupan, urusan publik dan pengaturan urusan masyarakat. Sekulerisme membatasi agama hanya berperan dalam aspek ibadah ritual, moral dan individual dan keluarga (nikah, talak, rujuk dan warisan).

Kita tidak boleh terjebak meneladani Nabi saw dengan kerangka sekulerisme itu. Karena itu, kita tidak boleh hanya meneladani Nabi saw pada aspek-aspek personal, moral dan ibadah mahdhah, dan sejenisnya, sembari mengabaikan teladan beliau dalam menerapkan hukum-hukum syariah, menyelesaikan berbagai perkara dan perselisihan yang terjadi di masyarakat dengan hukum Islam dan menegakkan kekuasaan dan sistem yang menerapkan syariah itu.

Allah SWT memerintahkan agar kita mengambil apa saja Nabi saw bawa dan meninggalkan apa saja yang beliau larang. Allah SWT berfirman:

] … وَمَا ءَاتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ [

Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah; dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya. (TQS al-Hasyr [59]: 7)

 

Maknanya adalah apapun yang beliau perintahkan maka lakukanlah dan apapun yang beliau larang maka jauhilah. Sesungguhnya tidak lain beliau memerintahkan kebaikan dan melarang keburukan (Imam Ibn Katsir, Tafsir al-Qur’ân al-‘Azhîm).

Kata (apa saja) dalam ayat ini merupakan lafazh umum, jadi mencakup apa saja yang beliau perintahkan dan apa saja yang beliau larang. Jadi ayat ini memerintahkan kita untuk mengambil semua perintah dan larangan yang beliau bawa dan menjadikannya sebagai pedoman. Perintah-perintah dan larangan-larangan yang beliau bawa itu tidak lain adalah syariah islamiyah dalam segala aspeknya, bukan hanya aspek pribadi, akhlak, ibadah, saja, akan tetapi juga mencakup syariah Islam tentang pemeritahan, politik dalam dan luar negeri, pendidikan, sanksi dan pidana, perekonomian, sosial dan aspek-aspek pengaturan berbagai urusan dan penyelesaian berbagai perkara dan perselisihan di masyarakat. Karena itu, ayat ini sesungguhnya memerintahkan kita untuk mengambil syariah islamiyah secara keseluruhan, menjadikannya sebagai pedoman dan menerapkannya dalam kehidupan kita.

Peringatan maulid Nabi saw sendiri bukanlah memperingati kelahiran Muhammad saw sebagai manusia. Sebab sebagai manusia, beliau sama saja dengan semua manusia lainnya. Peringatan kelahiran beliau dilakukan tentu karena posisi beliau yang sangat istimewa yakni sebagai rasul pembawa risalah/syariah Allah SWT. Allah menegaskan:

] قُلْ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ يُوحَى إِلَيَّ [

Katakanlah, “Sungguh, aku ini manusia biasa seperti kalian. (Hanya saja) aku telah diberi wahyu…” (TQS Fushshilat [41]: 6).

 

Nabi Muhammad saw diutus sebagai rasul untuk seluruh umat manusia hingga akhir zaman termasuk kita semua. Allah menegaskan bahwa rasul diutus tidak lain adalah untuk ditaati. Allah SWT berfirman:

] وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ رَسُولٍ إِلَّا لِيُطَاعَ بِإِذْنِ اللَّهِ …[

Dan kami tidak mengutus seseorang rasul, melainkan untuk ditaati dengan seizin Allah… (TQS an-Nisa’ [4]: 64)

 

Jadi menaati rasul itu telah diwajibkan (difardhukan) atas orang-orang yang kepada mereka rasul diutus. Rasul saw diutus kepada kita semua, maka ayat ini mewajibkan kita semua untuk menaati Rasul saw. Menaati Rasul saw tiada lain adalah dengan menaati risalah beliau saw, menaati syariah islamiyah yang beliau bawa secara keseluruhan tanpa membeda-bedakannya.

 

Meneladani Rasul saw: Tinggalkan Demokrasi

Allah SWT berfirman:

]فَلاَ وَرَبِّكَ لاَ يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لاَ يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا[

Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (TQS an-Nisa’ [4]: 65)

 

Makna “Falâ tidak seperti yang mereka klaim bahwa mereka beriman kepadamu tetapi berhukum kepada thaghut dan berpaling darimu ketika diseru kepadamu. “Demi Rabbmu” ya Muhammad “mereka tidak beriman” yakni tidak membenarkan Aku, engkau dan apa yang Aku turunkan kepadamu “sampai mereka menjadikan kamu hakim dalam semua perkara yang mereka perselisihkan” (Imam ath-Thabari, Tafsîr ath-Thabarî).

Jadi ayat ini menegaskan bahwa seseorang tidak beriman sampai menjadikan Rasul saw sebagai hakim dalam semua perkara. Itu artinya pengakuan keimanan seseorang harus dibuktikan kebenarannya dengan menjadikan Rasul saw sebagai hakim dalam semua perkara yang terjadi. Menjadikan Rasul saw sebagai hakim dalam semua perkara pada saat ini tidak lain adalah dengan menjadikan hukum-hukum yang beliau bawa, yaitu syariah islamiyah, sebagai hukum untuk memutuskan dan mengatur semua perkara yang terjadi di tengah masyarakat.

Dengan demikian ayat ini memerintahkan kita untuk menjadikan kedaulatan di tangan syara’ saja. Itu artinya kedaulatan tidak boleh dijadikan sebagai milik selain syara’. Kedaulatan tidak boleh diberikan kepada manusia, rakyat atau pun wakil rakyat. Menjadikan kedaulatan di tangan rakyat adalah substansi demokrasi. Tidak ada demorkasi tanpa kedaulatan di tangan rakyat. Dan ini jelas-jelas bertentangan dengan perintah ayat di atas. Karena itu, jika kita mengaku beriman, maka kita harus membuktikan kebenaran pengakuan keimanan kita itu dengan jalan meninggalkan dan mencampakkan demokrasi. Selama demokrasi dengan kedaulatan rakyatnya masih terus diambil, maka sesuai ayat di atas, selama itu pula keimanan seseorang itu terus diragukan. Tentu saja kita tidak ingin syahadat kita dan keimanan kita diragukan oleh Allah SWT dan Rasul saw kelak di akhirat.

Selain itu, realita berbagai problem dan masalah yang terus mendera kita, tidak lain sebab pangkalnya adalah sistem demokrasi itu sendiri. Para penguasa dan politisi yang korup, tidak amanah, bersekongkol dengan para cukong pemilik modal dengan mengabaikan kepentingan dan kemaslahatan rakyat, sebab utamanya adalah sistem politik demokrasi dengan biaya tingginya. Kebingungan dan lemahnya pemberantasan korupsi, hukuman koruptor yang begitu ringan tidak memberi efek jera seperti vonis untuk Angie dan koruptor lainnya, juga disebabkan karena hukum yang dibuat manusia melalui kedaulatan rakyat.

 

Wahai Kaum Muslimin

Tentu kita semua memiliki kecintaan yang tinggi kepada Rasul saw. Tentu kita semua ingin mengikuti dan meneladani Rasul saw sebagai bukti kecintaan kita itu. Selama ini pun kita telah berusaha keras untuk meneladani Rasul saw dalam aspek ibadah, akhlak, aspek pribadi juga dalam masalah keluarga dan sebagai muamalah yang kita lakukan. Maka saatnya segera kita sempurnakan peneladanan kita itu dengan meneladani Rasul saw khususnya dalam aspek politik dalam dan luar negeri, pemerintahan, pidana dan sanksi, sosial, perekonomian, pendidikan dan berbagai urusan publik lainnya. Hal itu adalah dengan jalan segera menerapkan syariah islamiyah untuk mengatur semua urusan di masyarakat. Tentu saja hal itu hanya bisa kita realisasikan dalam bingkai sistem Khilafah ‘ala minhaj an-nubuwwah. Itulah bukti hakiki kecintaan, penghormatan dan pengagungan kita kepada Rasul saw, sekaligus merupakan bukti kebenaran keimanan kita.

] فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ[

maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih. (TQS an-Nur [24]:63)

 

Wallâh a’lam bi ash-shawâb.[]

 

 

Komentar:

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengatakan, pengusaha jujur sangat sulit untuk berkembang. Berbeda halnya dengan pengusaha yang tidak jujur. (Kompas.com, 15/1/13)

  1. Sekali lagi bukti bahwa sistem ekonomi kapitalisme dan sistem politik demokrasi memang sistem yang buruk pantas saja jika yang bisa berkembang adalah pengusaha yang tidak jujur.
  2. Hanya dalam sistem yang menjunjung tinggi kejujuran dan ketakwaan saja, yaitu sistem Islam, penguasa jujur dan baik menemukan habitat yang tepat, dan masyarakat pun akan merasakan rahmat.

One comment

  1. aslmkm, tolong admin kasih link share ke G+

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*