Diskusi Terbatas Tokoh Bogor “Khilafah Menyelamatkan Perempuan dari Kemiskinan dan Eksploitasi”
HTI Press. Di tengah guyuran hujan yang terus menerus membasahi Bogor, Kamis, 17 Januari 2013, bertempat di Gedung MUI Kabupaten Bogor, Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia DPD II HTI Bogor menyelenggarakan Diskusi Terbatas Tokoh Bogor. Dihadiri 20 orang peserta, acara ini mengambil tema “Khilafah Menyelamatkan Perempuan dari Kemiskinan & Eksploitasi”. Acara yang diawali dengan sambutan DPD II MHTI ini berjalan dengan lancar & penuh antusias peserta, bahkan sampai acara telah ditutup oleh MC.
Ustadzah Ir. Nur Amalia dalam sambutannya menyampaikan: “Sungguh, Islam memuliakan perempuan. Sampai-sampai Rasulullah SAW mengibaratkan bahwa perempuan lebih berharga dari perhiasan yang terindah. Islam telah memberikan posisi yang strategis dan bergengsi bagi perempuan yaitu dengan memberikan amanah sebagai pendidik generasi penerus bangsa. Untuk amanah tersebut, Islam menjamin kesejahteraan perempuan, agar perempuan benar-benar mampu melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya“.
Acara yang menghadirkan Ustadzah Iffah Ainur Rochmah, Juru bicara Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia ini, mampu membuat peserta mendapatkan wawasan & gambaran yang banyak tentang buruknya sistem yang ada sekarang, sehingga problem kemiskinan & eksploitasi perempuan menjadi dampak yang harus dirasakan oleh masyarakat dunia saat ini. Gambaran kehidupan saat ini yang penuh konflik, ketidakadilan, korupsi, eksploitasi & kemiskinan massal yang menimpa baik perempuan, maupun laki-laki, menjadi sesuatu yang nampak di depan mata.
Pembicara juga memaparkan solusi gagal dari Barat dalam menghapus kemiskinan Perempuan, yaitu: tingkatkan pendidikan, pemberdayaan kerja, kontrol populasi, pemberdayaan perempuan melalui pelibatan perempuan dalam aktivitas sosial/politik. Dimana, fakta dibeberapa Negara yang pendidikannya sudah maju, ternyata kemiskinan tetap menjadi pemasalahn besar. Artinya pendidikan tidaklah berkorelasi positif dengan penghapusan kemiskinan. Demikian juga dengan pemberdayaan perempuan dalam dunia kerja. Faktanya, perempuan & juga laki-laki saat ini mayoritas bekerja sebagai buruh dengan penghasilan rendah. Sehingga, bagaimana bisa dengan penghasilan yang rendah ini mereka dapat keluar dari kemiskinan? Betapa pun mereka berupaya, bahkan sampai-sampai menghabiskan hidupnya untuk bekerja! Bagaimana dengan control populasi, bisakah mengentaskan kemiskinan? Jawabannya: tidak terbukti! Sebagai contoh, banyak orang kaya dengan jumlah anak lebih dari dua. Sebaliknya, tidak sedikit keluarga yang tetap miskin walaupun jumlah anaknya kurang dari dua. Contoh ini memperjelas bahwa ada hal lain yang memyebabkan kemiskinan, dan itu tidak terkait dengan jumlah populasi. Begitu pula dengan terlibatnya perempuan dalam aktivitas sosial/politik, realitasnya pemimpin perempuan dalam membuat kebijakan tidak ada bedanya dengan pemimpin laki-laki. Mengapa demikian? Tidak lain adalah karena landasan kebijakannya sama, yaitu bertumpu pada sistem yang sama. Jadi, bukankah aneh jika solusi ini tetap digunakan?
Ustadzah Iffah Ainur Rochmah di penghujung pemaparan materinya menjelaskan bagaimana Perempuan & Pemberdayaan dalam Islam. Ada 3 prinsip pandangan Islam terhadap perempuan sehinggan tampak bahwa dalam Islam perempuan boleh berkiprah, dengan tetap menjamin kehormatan & hak-haknya. Prinsip tersebut adalah: Pertama, Islam tidak memandang keberhasilan seorang perempuan berdasarkan penghasilannya, tetapi yang paling tinggi ketaqwaan & keta’atannya kepada Penciptanya. Kedua, Islam memberikan kepercayaan kepada perempuan untuk menjadi istri & ibu bagi anak-anaknya. Peran ini sejalan dengan sifatnya sebagai pelestari keturunan & bentuk pemberdayaan perempuan yang masyarakat pun menerima & menghargainya sebagai peran yang mulia. Ketiga, Islam mewajibkan kepada pihak-pihak tertentu untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan hidup perempuan, termasuk anak-anaknya. Pihak-pihak tersebut adalah orang tua, suami, kerabat sampai Negara. Sehingga, dengan jaminan tersebut perempuan dimudahkan dalam menjalankan perannya sebagai pencetak generasi unggul.
Antusias peserta terhadap acara ini nampak dari banyaknya pertanyaan & tanggapan peserta terhadap pembahasan materi dari pembicara. Ibu Sri Tatmala, dari Kantor Kejaksaan Negeri Kab. Bogor, menyatakan bersyukur dapat hadir dalam acara tersebut. Karena dengan hadir di acara ini beliau mendapatkan pencerahan, yaitu Al-Qur’an adalah sumber dari segala sumber hukum. Sampai acara ditutup beberapa orang peserta bahkan masih melanjutkan tanya jawabnya dengan pembicara.[]