Restoran cepat saji McDonald telah setuju untuk membayar $ 700.000 kepada anggota komunitas Muslim di Michigan setelah salah satu restorannya diduga salah mengklaim menyajikan makanan halal.
Situasi ini terungkap setelah seorang warga setempat Ahmed Ahmed mengatakan dia membeli chicken sandwich pada bulan September 2011 di sebuah restoran waralaba di Dearborn Detroit.
Dia mengklaim bahwa dia kemudian menemukan makanan itu tidak halal, meskipun logo-logo di restoran itu menunjukkan bahwa restoran itu telah dipersiapkan sesuai dengan persyaratan Islam.
Ada dua restoran McDonald di pinggiran Detroit Dearborn, dimana keduanya menjual produk halal untuk memenuhi persyaratan salah satu komunitas Muslim terbesar di Amerika Serikat.
Ahmed mengatakan bahwa setelah menemukan makanan tidak halal itu, dia mendekati pengacara dan bersama-sama mereka melakukan investigasi.
Sepucuk surat yang dikirimkan ke McDonald dan Manajemen Finley oleh para pengacara mengatakan bahwa Ahmed telah “mendapat konfirmasi dari sumber yang dekat dengan inventory” bahwa restoran itu telah menjual makanan non-halal “pada banyak kesempatan”.
Setelah mereka mengaku tidak menerima respon atas surat itu, pengacara Ahmed mengajukan gugatan sebagai bagian dari class action.
McDonald dan Manajemen Finley yang dilaporkan setuju untuk memberikan penyelesaian sebesar $ 700.000, dimana uang itu akan dibagikan kepada Ahmed, sebuah klinik kesehatan Detroit, Museum National Amerika Arab di Dearborn dan para pengacara.
McDonald dan Manajemen Finley yang menyangkal kewajiban apapun tetapi mengatakan pembayaran itu dilakukan demi kepentingan terbaik mereka. Kesepakatan awal ini diharapkan akan selesai pada tanggal 1 Maret.
Dalam pemberitahuan penyelesaian Manajemen Finley mengatakan mereka “memiliki sistem yang cermat yang dirancang untuk mempersiapkan dan melayani makanan halal sehingga produk ayam halal diberi label, yang disimpan, didinginkan, dan dimasak dalam wilayah khususu makanan halal “.
Perusahaan menambahkan bahwa mereka melatih karyawannya untuk menyiapkan makanan halal dan ‘membutuhkan kepatuhan bagi proses yang ketat.
Pengacara Ahmed Kassem Dakhlallah mengatakan bahwa meskipun ia percaya McDonald lalai, tidak ada bukti yang menunjukkan hal itu telah ditetapkan untuk sengaja menipu pelanggan.
“McDonald sejak awal melangkah dan menganggap kasus ini dengan sangat serius,” kata Dakhlallah. (rz; www.independent.co.uk , 23/01/)