Sebanyak 173 kepala daerah terlibat kasus korupsi dan 70% di antaranya diputus bersalah dan diberhentikan dari jabatan mereka sepanjang 2004 hingga 2012.
Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ganjar Pranowo, penyebab mereka korupsi antara lain karena tidak optimalnya partai politik dalam mendidik kader yang akan diikutkan dalam pemilihan umum kepala daerah (pemilu kada).
“Biaya kampanye yang mencapai miliaran rupiah dalam pemilu kada sangat tidak seimbang dengan gaji yang diterima saat menjabat,” kata Ganjar dalam seminar Peran BPK dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah Menuju Pengelolaan Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel,” di Gedung Pascasarjana Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah, Rabu (30/1).
Sedangkan anggota DPRD provinsi yang terlibat kasus korupsi dan penggelapan barang tercatat 229 orang. “Bahkan sampai saat ini ada sekitar 1.737 amggota DPRD kabupaten/kota kasusnya masih diperiksa penyidik,” lanjut Ganjar. (metrotvnews.com, 30/1)