HTI Desak Pemkot Bubarkan Km 17

Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Balikpapan menggelar aksi damai besar-besaran di Halaman Pemkot Balikpapan Senin (21/1) kemarin. Mereka menuntut Pemkot dengan tegas membubarkan sarang kemaksiatan di kompleks Km 17. Namun, tuntutan ini tidak dikabulkan sepenuhnya oleh Pemkot Balikpapan.

“Kami kecewa karena penutupan lokalisasi tidak sesuai dengan tuntutan. Harus ditutup sekarang juga, “ kata Dwi, salah satu koordinator aksi.

Humas HTI Balikpapan Ir Nazaruddin mengingatkan, ada ancaman dari Allah SWT melalui Rasulullah SAW. Yaitu jika riba dan zina sudah menyebar di satu negeri, maka sesungguhnya mereka telah menghalalkan azab Allah SWT atas diri mereka sendiri (Hadits riwayat Hakim, Al Baihaqy dan Ath Thabari).

Karena itulah, HTI Balikpapan menuntut segera dibubarkannya kompleks lokalisasi Km 17 sekarang juga. Tidak perlu ditunda hingga Ramadhan atau 6 bulan atau 2 bulan lagi. “Kedua, kami menuntut kepada Pemkot untuk menolak permintaan ganti rugi tiap kapling kompleks. Pemilik seharusnya bersyukur dengan digusurnya tempat kemaksiatan, yang selama ini telah membuat mereka menerima harta haram dari pelacuran.

HTI Balikpapan juga menuntut pada Pemkot, agar menolak setiap konsekuensi pembinaan terhadap bekas penghuni kompleks pelacuran Km 17. “Masih banyak warga kota yang perlu pembinaan keterampilan kerja. Dibandingkan dengan mereka yang menghalalkan kemaksiatan untuk menjadi sumber penghidupan,” kata Nazaruddin.

Hizbut Tahrir juga menyerukan kepada umat Islam untuk taubat dari melaksanakan demokrasi. “Demokrasi dengan pemilihan anggota legislatif dan eksekutif yang sangat mahal, ternyata berpotensi mewujudkan dan melanggengkan kemaksiatan. Sementara syariat Islam yang penuh maslahat justru menjadi sulit diterapkan karena dikalahkan oleh hawa nafsu dan kepentingan duniawi,” tegas Nazaruddin.

Pernyataan sikap terakhir, yaitu menyerukan kepada umat Islam untuk bersama-sama menegakkan Khilafah, adalah sistem pemerintahan yang dibuat Allah SWT. (Kaltim Post, 22/1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*