Politik yang Harus Diambil untuk Mengatasi Kekacauan di Baluchistan

بسم الله الرحمن الرحيم

 

Politik yang Harus Diambil untuk Mengatasi Kekacauan di Baluchistan

 

Hizbut Tahrir wilayah Pakistan mengeluarkan rambu-rambu politik yang harus diikuti untuk mengatasi kekacauan dan kekerasan di Baluchistan yang telah menelan sejumlah korban nyawa dari kaum Muslimin.

 

1.    Pertama, Baluchistan dan warganya adalah harta simpanan milik umat di Pakistan yang ditelantarkan

Baluchistan dan warganya merupakan harta simpanan milik umat Islam, di mana warganya telah memeluk Islam dan wilayah itu seluruhnya dahulu berada di bawah Khilafah Islamiyah. Warganya sangat mencintai Islam. Mereka memiliki keistimewaan dengan perlawanannya terhadap invasi kolonialisme Inggris. Mereka merupakan bangsa yang terhormat dan mulia. Wilayah Baluchistan meliputi 40% wilayah Pakistan meskipun jumlah penduduknya hanya sekitar tujuh persen saja dari penduduk Pakistan. Baluchistan berada di perbatasan dengan Afganistan. Karena itu posisi strategisnya sangat penting untuk kestabilan Afganistan dan Asia Tengah. Di Baluchistan terdapat pelabuhan laut dalam Gwadar yang memperkuat kemampuan angkatan laut Pakistan. Baluchistan menyimpan cadangan besar gas yang memenuhi sepertiga kebutuhan Pakistan. Tambang Saidik memproduksi 15.000 ton batubara per hari. Dan jika lapangan Reko Dik telah siap berproduksi, maka Pakistan akan menjadi salah satu produsen terbesar batubara di dunia. Pakistan merupakan produsen emas kelas dunia dengan cadangan sebesar 21 juta ons, menurut estimasi yang konservatif. Meskipun demikian, Baluchistan tetap saja mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan pokok, papan, pangan dan sandang. Baluchistan juga tidak mendapat pelayanan-pelayanan lainnya dari negara seperti infrastruktur baik jalan, fasilitas kesehatan dan pendidikan. Lebih dari itu, Baluchistan mengalami kekacauan luar biasa. Kaum Muslimin di sana yang terdiri dari berbagai mazhab, ras, pemikiran dan bahasa, menjadi korban pembunuhan secara terus menerus. Penelantaran itu merupakan warisan dari penjajahan Inggris yang hanya mementingkan kekuasaan dan menelantarkan masalah lainnya sampai mampu mengendalikan penduduk yang menderita dengan kekuatan.

 

2. Kaitan-kaitan politik: Rencana-rencana penjajahan terhadap Baluchistan merupakan sebab penderitaannya

Rencana Amerika untuk Baluchistan mirip dengan rencana pendudukan Inggris, yaitu: pemerintahan dengan kekuatan, perampokan berbagai sumber daya di sana dan membiarkan penduduk tetap tertindas dan terlantar. Washington menerapkan rencana ini dengan bantuan dari para pengkhianat di dalam kepemimpinan politik dan militer Pakistan selama beberapa dekade keberadaannya di Pakistan.

  1. Amerika mendukung rezim demokrasi di Pakistan. Demokrasi itu yang menjadi sebab minoritas terlantar karena demokrasi tegak di atas ide mayoritas melawan minoritas baik atas dasar ras, bahasa atau agama. Demokrasi mendorong minoritas untuk membentuk partai oposisi untuk menyibukkan mereka dalam konflik dan peperangan demi memperjuangkan hak-hak mereka, yang tegak diatas dasar sektarian dan kesukuan. Kemudian Amerika mendorong fitnah kesukuan dan sektarian melalui berbagai sarana politik dan finansial sebagai sarana untuk pemerintahan kolonialisme yaitu melalui strategi adu domba.
  2. Amerika memiliki berbagai kepentingan ekonomi di Baluchistan. Selama pemerintahan Musharraf, Amerika Serikat menyatakan ambisinya mendirikan perusahaan asing untuk mengeksploitasi sumber daya melimpah di Baluchistan. Perusahaan-perusahaan asing itu bergegas mengeksploitasi sumber daya-sumber daya itu dan melipatgandakan upayanya di bawah rezim Kayani-Zardari.
  3. Amerika memiliki sejumlah kepentingan strategis di Baluchistan dan Afganistan yang menjadi tetangganya, untuk menjaga eksistensi militer Amerika di Afganistan setelah tahun 2015, meski dengan berbagai klaimnya. Amerika dahulu merekut bonekanya, Karzai, yang waktu itu sedang hidup di ibukota Baluchistan, Quetta. Amerika telah menempatkan marinir di perbatasan Chaman. Intelijen Amerika telah disebar di kawasan. Militer Amerika menggunakan pangkalannya di Balushictan yang terdiri dari angkatan udara dan pesawat tak berawak. Jaringan Raymond Davies telah sampai ke kawasan itu. Jaringan Raymond Davies itulah yang mensupervisi aksi-aksi pembunuhan dan pemboman dengan dibantu oleh rezim Kayani dan Zardari.
  4. Amerika memerlukan bantuan angkatan bersenjata Pakistan untuk menjamin eksistensinya di dalam Baluchistan. Maka Amerika menciptakan suasana fitnah di wilayah Baluchistan untuk memprovokasi angkatan bersenjata dan beroperasi di wilayah Baluchistan. Angkatan bersenjata kita terjebak melawan rakyat kita sendiri dalam lingkaran chaos. Dengan itu Amerika bisa merealisasi kepentingan-kepentingannya tanpa hambatan dan pesaing.

 

3. Aspek Syar’iy: Berkaitan dengan merealisasi keamanan dan ketenteraman untuk Baluchistan

  1. Islam akan menghancurkan rezim demokratis yang berkuasa yang menelantarkan Baluchistan. Khilafah bukanlah negara polisi yang memerintah dengan tangan besi. Khilafah tidak melakukan penindasan, penculikan dan penyiksaan terhadap rakyatnya yang telah dimuliakan oleh Allah Pencipta mereka SWT. Karena itu Khilafah mendapatkan kepercayaan semua rakyatnya tanpa memandang ras atau mazhab. Hal itu melalui pemerintahan dengan sesuatu yang paling mulia milik mereka, yaitu Islam. Khilafah menenteramkan mereka dengan memberikan kepada mereka dalil-dalil dari al-Quran dan as-Sunnah atas setiap apa yang diterapkan. Disamping itu, sistem Khilafah dalam Islam merupakan sistem kesatuan, memerintah seluruh rakyat tanpa deskriminasi, tanpa memandang apakah mereka mayoritas atau minoritas. Islam adalah rahmat untuk seluruh manusia tanpa memandang ras mereka. Umat telah dilebur dalam satu wadah di bawah Khilafah. Rakyat non muslim mengusung loyalitas kepada Daulah al-Khilafah disebabkan keadilan dan jaminan terhadap hak-hak mereka.
    Seperti yang dinyatakan di Muqaddimah ad-Dustur Hizbut Tahrir pasal 6, “Negara tidak boleh melakukan deskriminasi terhadap individu-individu rakyat dalam aspek pemerintahan, peradilan, pemeliharaan berbagai urusan atau semacamnya. Sebaliknya negara wajib melihat seluruh individu dengan pandangan yang sama tanpa memperhatikan suku, agama, warna kulit dan sebagainya.” Dan dalam pasal 13 dinyatakan, “Hukum asal adalah asas praduga tak bersalah. Seseorang tidak boleh dihukum kecuali dengan putusan mahkamah. Tidak boleh menyiksa siapapun secara mutlak. Setiap orang yang melakukan penyiksaan maka dijatuhi hukuman.”
  2. Sistem Khilafah adalah sistem kesatuan bukan sistem federasi. Pendanaan suatu kawasan tidak bergantung pada jumlah penduduk, kemiskinan atau luas wilayah. Akan tetapi pendanaan ditentukan oleh kebutuhan rakyat. Dan itu mencakup pangan, sandang, pendidikan, kesehatan, tansportasi dan komunikasi. Seluruh rakyat baik muslim maupun non muslim wajib diberi kemungkinan untuk memanfaatkan sumber-sumber milik umum semisal batubara, gas dan emas dan tidak boleh diserahkan kepada perusahaan-perusahaan asing dan lokal untuk pendapatan mereka sendiri saja.
    Di dalam Muqaddimah ad-Dustur Hizbut Tahrir dinyatakan pada pasal 16, “Sistem pemerintahan adalah sistem kesatuan bukan sistem federal.” Di dalam buku Struktur Negara al-Khilafah dalam Pemerintahan dan Administrasi dinyatakan, “Pendanaan seluruh daerah-daerah adalah satu kesatuan, anggaran belanjanya juga satu, dibelanjakan pada kemaslahatan-kemaslahatan rakyat seluruhnya tanpa memandang wilayah. Seandainya suatu wilayah pendapatannya dua kali lipat kebutuhannya maka atas wilayah itu dibelanjakan sesuai tingkat kebutuhannya, bukan meurut tingkat pendapatannya. Seandainya suatu wilayah pemasukannya tidak mencukupi kebutuhannya maka hal itu tidak diperhatikan, tetapi terhadapnya tetap dibelanjakan dari anggaran belanja umum sesuai dengan kebutuhannya baik pendapatannya bisa menutupi kebutuhannya atau tidak cukup.”
  3. Islam akan mengakhiri eksistensi kolonial di Baluchistan. Eksistensi kolonial itu adalah sebab kekacauan. Berkaitan dengan eksistensi asing di Baluchistan maka Khilafah akan menghentikan kekacauan itu secara tegas dan langgeng dengan jalan menutup seluruh konsul, pangkalan, dan kedutaan Amerika serta mendeportasi seluruh pegawainya. Seluruh hubungan dengan kekuatan asing akan diputus untuk menghancurkan pengaruh mereka.
    Di Muqaddimah ad-Dustur pasal 189 dinyatakan, “Negara yang tidak memiliki perjanjian dengan negara kita dan negara-negara imperialis faktual seperti Inggris, Amerika, Perancis dan negara-negara yang punya ambisi di negara kita seperti Rusia, dianggap sebagai negara muhariban, dan semua persiapan harus dilakukan untuk menghadapi mereka dan tidak dibenarkan adanya hubungan-hubungan diplomatik dengannya. Rakyat negara-negara itu boleh masuk ke negara kita akan tetapi harus menggunakan visa dan izin masuk untuk masing-masing individu dan setiap perjalanan, kecuali jika dia menjadi muhariban fi’lan.” Jika berubah menjadi muhariban fi’lan, yakni menginvasi atau menduduki wilayah kita maka terhadapnya diterapkan hukum-hukum perang riil.

Perhatian: diharapkan dapat merujuk ke pasal-pasal berikut di Muqaddimah ad-Dustur Hizbut Tahrir untuk merujuk ke dalil-dalil syara’ yang sempurna diistinbath dri al-Quran dan as-Sunnah, yaitu pasal: 6, 13, 16 dan 189.

4.    Politik untuk menempatkan Baluchistan secara tepat

  1. Meraih loyalitas seluruh kaum Muslimin di sana melalui penerapan apa yang mereka cintai, akidah islamiyah, dan meraih loyalitas non muslim di sana melalui jaminan atas hak-hak mereka yang telah dinyatakan oleh Islam.
  2. Menghilangkan ancaman hakiki internal di Baluchistan yang terrepresentasi dalam eksistensi Amerika.
  3. Menghimpun pemasukan besar untuk mengembangkan semua daerah di sana dengan jalan menghalangi swastanisasi energi dan sumber-sumber tambang yang melimpah di Pakistan, sebaliknya memberi kemungkinan kepada rakyat untuk memanfaatkan harta publik baik zatnya secara langsung atau dalam bentuk pelayanan.

 

 

16 Rabiul Awal 1434

28 Januari 2013

 

Hizbut Tahrir

Wilayah Pakistan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*