Seorang pejabat di “Hai’ah Kibar Ulama Al Azhar” mengatakan, bahwa pada hari Senin (11/2) telah dilantik Syaikh Syauqi Ibrahim Abdul Karim Allam sebagai mufti baru di Mesir.
Kepala humas “Hai’ah”, Muhammad Jama’ah mengatakan kepada Reuters bahwa Allam yang menggantikan Syaikh Ali Juma’ah sedang menjabat sebagai Kepala Divisi Fikih, Fakultas Syariah dan Hukum, cabang Universitas Al-Azhar di kota Tanta di Delta Nil.
Di tengah hingar bingarnya pelantikan mufti Mesir yang baru, yang menggantikan Mufti sebelumnya Syaikh Ali Juma’ah. Terbesit sebuah pertanyaan, apa gunanya pengangkatan seorang mufti baru selama rezim ini masih tegak di atas asas sistem demokrasi yang mengabadikan kedaulatan rakyat daripada kedaulatan syara’?
Akankah mufti baru ini akan mengeluarkan fatwa untuk kepala negara, misalnya, agar membatalkan kesepakatan terlarang dengan entitas Yahudi? Atau mengakhiri sistem riba dan mencegah pinjaman berbasis riba dari Dana Moneter Internasional (IMF)? Akankah mufti yang baru ini akan memfatwakan wajibnya segera menerapkan Islam dan menghapus konstitusi sekuler?
Atau kedukannya akan tetap sebagai simbolis yang memisahkan agama dari kehidupan, dan membatasi aktafitasnya hanya untuk mengumumkan penampakan bulan sabit Idul Fitri dan Ramadhan?! (pal-tahrir.info, 12/2/2013)