Kakanwil Kemenag Aceh Mengapresiasi dan Mendukung Agenda Dakwah HTI di Aceh

HTI Press. Banda Aceh. DPD I Aceh Hizbut Tahrir Indonesia Senin (11/2) melakukan audiensi ke Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh. Tim audiensi HTI berjumlah 8 orang diterima oleh kepala kantor yaitu Bapak Ibnu Sa’adan.

Pembicaraan diawali dengan memperkanalkan HTI sebagai sebuah gerakan dakwah yang bersifat pemikiran dan politik hal ini disampaikan oleh Ferdiansyah Sofyan selaku ketua DPD I Aceh.  Sinergisitas program-program dakwah HTI seperti pembinaan di kalangan remaja juga menjadi point pembicaraan serius pada pertemuaan ini.

Agus Ariyanto ketua Lajnah Fa’aliyah  (LF) HTI Aceh memberikan gambaran program yang bisa disinergiskan dengan program Kemenag Aceh  yaitu program pembinaan remaja seperti Internet Syar’ie, Penaggulanngan Narkoba dan Pergaulan Bebas.

Program dakwah HTI ini mendapat apresiasi dan dukungan dari Bapak Ibnu Sa’adan. “Prinsipnya kami sangat mendukung program-program seperti itu, karena remaja kita saat ini sering menyalahgunakan fasilitas internet ke arah negatif,” ungkapnya. Beliau juga mengungkapkan kondisi remaja terkait penggunaan Narkoba dan pergaulan bebas yang cukup mengkhawatirkan.

Pembicaraan berlanjut dengan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh Bapak Ibnu Sa’adan berkaitan amalan dan apresiasi politik HTI di Indonesia.

Ferdiyansyah sofyan menjelaskan, “Amalan HTI semuanya didasarkan pada sumber hukum Islam, apakah itu berkaitan dengan Akidah dan Syariah”. Adapun tentang apresiasi politik, Beliau menjelaskan bahwa HTI saat ini tidak berafiliasi pada Partai Politik apapun. “Pada prinsipnya kami akan mendukung apabila ada Parpol yang memang benar dan serius ingin menerapkan Syariah secara kafah di Indonesia dan untuk saat ini HTI konsisten untuk berjuang di luar parlemen”.

Ketua LF Aceh Agus Ariyanto mengatakan bahwa kegiatan audiensi seperti ini merupakan salah satu agenda dakwah dalam rangka membangun komunikasi dan silaturahim dengan berbagai kalangan”. Komunikasi yang dimaksud yaitu menyatukan visi perjuangan penerapan Syariah dalam bingkai Khilafah sebagai sebuah solusi satu-satunya untuk Indonesia lebih baik,”imbuhnya.[]Doumy

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*