Kasus penembakan oleh detasemen khusus (Densus) 88 Anti Teror mendapat atensi dari Komisi Nasional (Komnas) Hak Azasi Manusia (HAM). Satu komisioner dan empat tim dari Komnas HAM datang ke Bima dan Dompu untuk mengumpulkan sejumlah informasi terkait penembakan oleh Densus yang menewaskan lima orang. Ada indikasi ketidakberesan dalam pemberantasan terorisme yang menewaskan lima orang di Dompu.
Salah satu Komisioner Komnas HAM, Siti Noor Laila, mengatakan pihaknya memiliki kewenangan untuk menyelidiki, apakah tindakan pemberantasan yang dilakukan oleh Densus 88 melanggar HAM atau tidak. Karena di Dompu terjadi penambakan oleh Densus yang menewaskan lima orang, maka perlu diselidiki.
“Kami mengawasi tindakan pemberantasan terorisme yang dilakukan oleh Densus 88, bukan mengawasi kelompok terorisme,” katanya di Hotel Marina, usai pertemuan dengan Tim Pencari Fakta dan Rehabilitasi (TPFR) Bima, Selasa (12/2) seperti dilansir BimaKini.com.
Di Komnas HAM sendiri, kata dia, ada sidang paripurna untuk pembentukan tim pemantauan pemberantasan terorisme. Tim yang turun ke Bima dan Dompu lima orang, terdiri dari satu komisioner dan empat tim dari staf Komnas HAM.
Turunnya Komnas HAM k eke BIma dan Dompu, katanya, karena ada jenazah yang tidak diketahui identitasnya. Ada indikasi ketidakberasan dalam pemberantasan terorisme. “Kalau Densus professional, maka tidak ada hambatan dalam identifikasi,” ungkapnya.
Pengawasan dan penyelidikan tentang apakah ada pelanggaran HAM dalam penanganan terorisme, ujarnya, tidak hanya di Bima dan Dompu. Sebelumnya di Poso, Makassar, Aceh, dan beberapa tempat lainnya.
Komnas HAM, kata dia, rencananya berada di Bima dan Dompu tiga hari. Termasuk akan bertemu dengan Polres Dompu, Rabu (13/2) siang. Sejumlah pihak akan ditemui untuk mendapatkan informasi tentang penanganan terorisme oleh Densus 88.
Ketua TPFR Bima, Hadi Santoso, ST, MM, memberikan sejumlah informasi terkait kerja-kerja lembaga tersebut dan temuan di lapangan. Salah satunya menyampaikan tentang Bahtiar bukan pelarian dari Poso.(arrahmah.com, 13/2/2013)
Human error memang bisa saja terjadi dalam bertugas, tapi bersifat random dan insidental. namun DENSUS tidak dapat diklasifikasikan dalam katergori tersebut, karena data korban begitu sistematis, mengarah pada agama mayoritas negeri ini. sangat tepat jika dibubarkan, dan dilihkan untuk membasmi separatis PAPUA. ….Bisa?