Sistem Liberal Kapitalisme: Penyebab Utama Kekerasan Terhadap Perempuan

Pada tanggal 14 Februari, para penggiat gerakan ‘V-Day’ mensponsori sebuah acara yang mengambil tema:  “One Billion Rising”. Acara ini mengajak satu miliar perempuan di seluruh dunia untuk bangkit dan menuntut berakhirnya kekerasan terhadap perempuan. Mereka menyatakan bahwa perempuan di 190 negara, termasuk di tiga puluh lebih negeri-negeri muslim, akan menyelenggarakan berbagai kegiatan di tengah komunitas mereka pada hari perayaan V-Day untuk meningkatkan kesadaran dan perhatian perempuan terhadap masalah tersebut. Tema: “One Billion Rising” diambil dari data statistik PBB yang memperkirakan akan ada 1 dari 3 perempuan di dunia yang mengalami pemerkosaan atau pemukulan dalam hidupnya. Artinya, jumlah perempuan dewasa dan remaja di seluruh dunia yang akan mengalami penderitaan ini mencapai angka 1 miliar.

Gerakan tersebut muncul di minggu yang sama ketika Senat AS dijadwalkan untuk memperbaharui UU Kekerasan Terhadap Perempuan (Violence Against Women Act, VAWA) yang disahkan pada tahun 1994 namun berakhir pada bulan September 2011. Undang-Undang ini diberlakukan untuk mengatasi tingginya tingkat kekerasan terhadap perempuan di Amerika Serikat berupa KDRT, penguntitan, pelecehan seksual, dan pemerkosaan dengan meningkatkan penegakkan hukum terhadap para pelaku dan melindungi para korban. Jika UU ini disahkan kembali, pemerintahan federal harus mengucurkan dana sebesar 659 juta dollar AS dalam kurun waktu 5 tahun kepada seluruh negara bagian di Amerika Serikat dan juga pemerintah kota untuk proyek-proyek penanggulangan kekerasan terhadap perempuan.

Inilah watak asli negara-negara kapitalis dalam mengatasi suatu masalah di masyarakatnya, yaitu dengan uang atau pun Undang-undang yang bersifat reaktif (knee-jerk legislation) ketimbang mengakui kegagalan nilai-nilai liberal dan sistem kapitalis yang berbahaya bagi masyarakat. Setelah hampir 20 tahun berlakunya VAWA dan hukum-hukum lain yang melarang kekerasan terhadap perempuan, nyatanya secara mengejutkan kejahatan ini terus terjadi dengan angka yang meningkat tajam di bawah penerapan sistem liberal kapitalisme Amerika.

Saat ini di AS, setiap harinya ada 3 perempuan meninggal di tangan suami, pasangan, atau mantan pasangan mereka, 1 dari 5 perempuan telah menjadi korban pemerkosaan atau percobaan pemerkosaan, dan 1 dari 4 anak perempuan dicabuli sebelum usia 18 tahun. Negara-negara liberal kapitalis lainnya bergulat dengan tingkat permasalahan yang sama. India misalnya, telah menjadi salah satu negara yang populer dengan angka pemerkosaan yang tinggi di dunia. Sementara negara-negara barat di Eropa menunjukkan bahwa 1 dari 4 perempuan mereka telah mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Di Inggris, Home Office mengungkapkan data statistik yang mencengangkan pada bulan Januari 2013 lalu bahwa setidaknya seorang perempuan diperkosa setiap 6 menit sekali di UK. Inilah ideologi liberal kapitalisme -yang sangat disayangkan- justru diterapkan di hampir seluruh negara-negara dan masyarakat di dunia saat ini.

Ada kontrakdisi yang sangat jelas di bawah penerapan sistem liberal kapitalisme antara Undang-undang yang bertujuan untuk membangun lingkungan masyarakat yang aman bagi perempuan dengan doktrin kapitalisme yang memaksakan keyakinan kepada masyarakat bahwa memenuhi keinginan mereka adalah tujuan utama dalam kehidupan ini. Juga, terdapat kontradiksi yang jelas antara himbauan untuk menghormati perempuan dengan prinsip kapitalisme, yaitu menjaga diperolehnya keuntungan adalah asas pengambilan tindakan dan kebijakan pemerintah. Bahkan, jika hal itu dapat diperoleh dengan mengeluarkan izin industri periklanan, bisnis, dan hiburan yang merendahkan perempuan dengan menjadikan perempuan sebagai obyek syahwat laki-laki hanya, demi meningkatkan angka penjualan produk mereka.

Demikian juga, sangat jelas kontradiksi antara melindungi perempuan dengan menyanjung nilai-nilai kebebasan liberal yang menempatkan kehendak dan keinginan individualistis sebagai standar benar dan salah dan memelihara budaya pemenuhan kepuasan individu, yaitu mengejar kesenangan pribadi. Alkohol dan penyalahgunaan narkoba, misalnya, sering disebut-sebut sebagai faktor yang biasa menjadi penyebab terjadinya kekerasan terhadap perempuan. Namun, perlu kita pahami bahwa penyebab segala permasalahan yang terjadi di masyarakat adalah pola pikir liberal yang mengajarkan  untuk mengejar kesenangan pribadi tanpa menghiraukan akibat yang ditimbulkannya kepada orang lain..

Pandangan liberal ini telah menciptakan masyarakat yang mengorbankan kehormatan dan keselamatan perempuan. Kampanye untuk meningkatkan kesadaran perempuan seperti “One Billion Rising” akan terbukti sia-sia dalam membendung tindakan-tindakan negatif dan kekerasan terhadap perempuan yang didorong oleh sistem yang rusak ini selama perempuan terus hidup di bawah bayang-bayang sistem liberal kapitalisme.

Keyakinan bahwa kejahatan terhadap perempuan dapat diselesaikan dengan melegislasi beberapa UU sementara ideologi yang secara sistematis merendahkan perempuan dan memperlemah penjagaan terhadap mereka masih terus diterapkan, menunjukkan pemerintahan yang bingung dan sembrono. Penanganan yang sungguh-sungguh atas kekerasan terhadap perempuan membutuhkan suatu sistem yang mewujudkan perlindungan kehormatan dan penjagaan perempuan sebagai pilar utama di setiap tingkatan kebijakan negara dibandingkan dengan slogan kosong di saat pemilu.

Hanya Islam sajalah yang memiliki nilai-nilai mulia dan benar-benar bertanggung jawab  dalam menjaga kehormatan perempuan, bahkan mewajibkan laki-laki untuk mengorbankan hidup mereka demi membela kehormatan perempuan. Dan hanya sistem Allah saja, Khilafah, yang menawarkan strategi yang jelas untuk melindungi kehormatan perempuan di tengah-tengah masyarakat melalui nilai-nilai dan hukum Islam yang saling melengkapi dalam mewujudkan tujuan ini. Khilafah adalah negara yang menolak prinsip-prinsip kapitalisme dan liberal, sebaliknya menggaungkan nilai-nilai ketakwaan dan pandangan Islam terhadap perempuan melalui sistem pendidikan, media, dan politik  sebagaimana sabda Nabi SAW:

 

إنما النساء شقائق الرجال ما أكرمهن إلا كريم وما أهانهن إلا لئيم

“Perempuan adalah saudara kandung para lelaki, tidak akan memuliakannya kecuali lelaki yang mulia dan tidak akan menghinakannya kecuali lelaki yang hina.”

 

Khilafah melarang segala bentuk aktivitas yang menjadikan perempuan sebagai objek komoditas dan merendahkan perempua. Inilah Khilafah jaminan atas perempuan yang tidak akan pernah direndahkan dan menerapkan sanksi tegas terhadap segala bentuk pelecehan bahkan fitnah  terhadap perempuan dengan mencambuk pelakunya. Khilafah adalah negara dimana perempuan akan merasa aman ketika mereka tinggal di dalam rumah maupun keluar rumah. Sebuah sistem yang memberikan kesempatan kepada perempuan berkontribusi aktif di bidang politik, pendidikan, dan dalam kehidupan sosial masyarakat mereka. Mereka bebas dari pelecehan.

 

Dr. Nazreen Nawaz

Anggota Kantor Media Pusat Hizbut Tahrir

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*