Komisi III DPR RI menyatakan akan membuat Panja Khusus Densus 88. “Banyak laporan yang masuk tentang Densus ini, sudah sepantasnya membentuk panja untuk melawan kedzaliman Densus,” ujar Indra dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, saat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Hizbut Tahrir Indonesia, Selasa (19/2) di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta.
Ia menyatakan Komisi III sudah banyak mendengar informasi tentang adanya indikasi penistaan agama, salah tangkap, salah tembak bahkan menelantarkan mayat yang dilakukan Densus 88 dalam operasi memberantas tindak pidana teror. “Tindakan Densus merupakan pelanggaran HAM berat,” simpul Indra.
DPR berjanji akan membuat panja khusus tersebut setelah Muhammad Ismail Yusanto, ketua delegasi dari HTI, mendesak agar Densus 88 dibubarkan dan para petingginya diadili.
Pasalnya, lanjut Ismail, Densus 88 telah banyak melakukan tindakan dzalim, di luar kepantasan dan kepatutan serta batas perikemanusiaan berupa penculikan, penangkapan, penyiksaan dan pembunuhan tanpa dasar hukum (extra judicial killing).
Menurut Ismail, tindakan dzalim Densus 88 telah berlangsung lama dan telah memakan banyak korban dan menimbulkan kesedihan, luka dan trauma. “Oleh karena itu, tindakan Densus 88 seperti itu tidak boleh diteruskan. Harus dihentikan, agar tidak memakan korban lebih banyak lagi,” pungkasnya. (mediaumat.com, 19/2)