بسم الله الرحمن الرحيم
Pandangan Hizbut Tahrir terhadap Politik Pendidikan yang Harus Diterapkan
Hizbut Tahrir wilayah Pakistan mengeluarkan sikapnya terhadap politik pendidikan yang gagal di Pakistan. Hizbut Tahrir wilayah Pakistan juga menetapkan garis-garis umum politik daulah Khilafah untuk mengembalikan umat seperti masa lalu sebagai pemimpin global dalam bidang ilmu pengetahuan dan penelitian dengan jalan mengadopsi konstitusi yang disiapkan oleh Hizbut Tahrir untuk daulah Khilafah.
Pertama: Pendidikan di Pakistan Rusak dan Terkorupsi yang Menyebabkan Kemunduran
Sejak pendirian Pakistan, pengabaian luar biasa dalam hal pendidikan terus berlangsung. Hal itu menyebabkan puluhan juta putra-putri kita tidak mendapatkan pendidikan yang merupakan hak mereka yang dijamin oleh Islam. Penjajah Inggris membagi pendidikan menjadi ilmu-ilmu empirik dan pendidikan Islam agar terbentuk dua institusi pendidikan yang terpisah, sekolah biasa dan sekolah agama. Pembagian ini terus berlangsung sampai hari ini tanpa menoleh kepada pandangan hidup Islam dalam masalah tersebut. Dengan memperhatikan pandangan hidup Islam, maka di sana tidak ada pemisahan antara agama dan kehidupan, berlawanan dengan peradaban barat. Islam adalah asas pandangan dalam seluruh aktifitas kita di dalam kehidupan. Meski demikian, politik pendidikan saat ini di Pakistan berjalan untuk memproduksi generasi yang mengusung pendangan hidup “duniawi” dan tidak mengemban pandangan hidup Islam di dalam kehidupan dunia. Di sisi lain, orang yang menyerukan representasi Islam, mereka tidak mampu menerapkan Islam di dalam kehidupan secara praktis. Pembagian ini menyebabkan kemunduran dalam pemikiran kita, menyebabkan ketergantungan kepada konsepsi-konsepsi barat dan menyebabkan ketiadaan ulama dan pendidik yang spesifik dan politisi yang mukhlis. Itulah yang menjadi sebab tingginya suara masyarakat bahwa di sana ada “kekosongan dalam kepemimpinan.” Begitu juga, politik pendidikan saat ini bertujuan menjauhkan Islam dari kehidupan praktis dan menjadikan Islam sekedar masalah akademis. Pada saat yang sama, Islam membangun kepribadian islami yang vital dan mukhlis. Berikutnya, Khilafah mendidik masyarakat dengan Islam melalui metode yang menjadikan masyarakat mampu menerapkan Islam dalam kehidupan politik mereka dan juga pada level individu. Mereka mengetahui tujuan dari eksistensinya di dunia ini, yaitu beribadah kepada Allah SWT dan bukannya menjauhkan Islam dari kehidupan politik. Dan ini menjamin realisasi pandangan yang benar di tengah putra putri umat. Yaitu pandangan bahwa agama memberi solusi-solusi untuk problem-problem umat baik ekonomi maupun politik, dalam negeri atau luar negeri. Ini yang memungkinkan peradaban Islam menjadi mercusuar untuk bangsa-bangsa lain selama lebih dari seribu tahun. Daulah mengeluarkan putra-putri yang menjadi pioner dan pemimpin dalam berbagai bidang semisal matematika, kesehatan, fikih dan ilmu astronomi. Dahulu bahasa arab menjadi bahasa resmi di daulah al-Khilafah dan menjadi kebanggaan bagi kaum terpelajar baik laki-laki maupun perempuan di dunia. Kota-kota al-Khilafah menjadi tujuan utama bagi orang-orang Eropa untuk belajar di sana.
Lebih lagi, rezim sekarang mengikuti metode-metode pembelajaran yang tidak benar dan hanya fokus pada hafalan dalam pembelajaran dan bukan fokus untuk membina pemahaman dengan jalan mengaitkan pemikiran dan perasaan dengan metode yang jelas, Masalah inilah yang menyebabkan keluar dari metode berpikir rasional (aqliyah) yang diikuti oleh peradaban Islam selama beberapa abad. Disamping itu, ada kesenjangan dan kekurangan yang sangat menonjol dalam hal fasilitas pendidikan, misalnya kekurangan besar dalam jumlah pengajar yang berkemampuan dan juga jumlah sekolah. Di sejumlah sekolah, beberapa mata ajaran diajarkan dengan selain bahasa ibu para pelajar. Pada tahun 2012-2013 Pakistan berada pada posisi 113 dari 120 negara pada tingkat pendidikan. Berbagai kerusakan politik pemerintah dan dana menyebabkan boomingnya sektor pendidikan swasta sampai hampir-hampir universitas swasta lebih banyak daripada universitas negeri dan berikutnya hal itu menyebabkan meningkatnya beban finansial bagi para orang tua. Tambahan lagi, mayoritas orang tua dituntut untuk mempekerjakan guru privat untuk anak-anak mereka atau mengirim anak-anak mereka ke sekolah-sekolah swasta. Hal itu melipatgandakan alokasi waktu, tenaga dan biaya. Disebabkan berbagai cacat ini maka sebagian besar pelajar ingin pergi ke barat untuk mendapatkan pendidikan perguruan tinggi. Akibatnya Pakistan dan negeri-negeri Islam lainnya kehilangan para pemuda yang cerdas untuk bisa melayani umat Islam dengan apa yang disebut “migrasi otak”. Berikutnya mereka tidak menemukan alasan untuk kembali ke Pakistan. Karena pendidikan yang mereka peroleh tidak mungkin diserap di dalam industri dan pertanian, khususnya bahwa pemerintah telah gagal mengaitkan kajian ilmiah dengan kebutuhan-kebutuhan industri dan pertanian.
Kedua, kaitan-kaitan politik: Pendidikan di Pakistan menjadi alat politik imperialisme untuk memisahkan kaum Muslimin dari aqidah islamiyah dan warisan islami mereka dan menghalangi kebangkitan dan kemajuan.
- Politik imperialisme dalam pendidikan bersandar pada kurikulum yang memutus hubungan di antara kaum Muslimin dan aqidah Islam. Hal itu dengan jalan menguatkan pemahaman-pemahaman sekuler liberal, demokrasi dan pemahaman-pemahaman lainnya yang mengharuskan kedaulatan ideologi barat. Orang-orang Inggris menetapkan politik ini melalui pendudukan mereka. Sedangkan sekarang, Amerika dan Eropa serta lembaga-lembaga imperialisme semisal Bank Dunia mensupervisi dari dekat atas politik ini. Karena itu, telah ditetapkan kurikulum pendidikan untuk sekolah-sekolah negeri dan swasta di Pakistan. Kurikulum-kurikulum itu ditulis oleh akademisi barat yang bertujuan menjadikan Islam sebagai agama ritual semata. Mereka memaksakan pemahaman-pemahaman yang rusak produk para intelektual, filsuf dan ulama barat dan menguatkan kecintaan kepada barat dan jalan hidup mereka. Tujuannya adalah memproduksi pribadi-pribadi sekuler yang memiliki referensi barat secara ideologi, kapitalisme dan undang-undang yang merupakan produk buatan manusia.
- Dalam sistem sekolah sekarang, Islam diajarkan dengan metode teoritis dan tidak dikaitkan dengan fakta. Kurikulum-kurikulum pendidikan di sekolah keagamaan dibatasi pada hukum-hukum syara’ yang berkaitan dengan masalah ibadah dan akhlak saja, disertai penyebutan sebagian hukum waris, pernikahan dan talak. Hukum-hukum lain diabaikan yaitu hukum-hukum yang berkaitan dengan muamalah, urusan ekonomi, muamalah luar negeri dan masalah-masalah yang berkaitan dengan masalah mengoreksi penguasa.
- Pendanaan pemerintah tidak cukup untuk menyediakan fasilitas pendidikan, pengajar dan pelatih khusus dalam menghasilkan kajian-kajian dan teknologi.
Ketiga, aspek syar’iy: Pengembangan pendidikan sesuai aqidah Islamiyah.
- Daulah islamiyah memikul tanggung jawab pendidikan putra-putri umat. Tujuan utama pendidikan dalam daulah al-Khilafah adalah menetapkan politik pendidikan yang bisa membangun kepribadian Islami degan aqliyah dan nafsiyah yang kuat. Berikutnya, daulah al-Khilafah akan mengembangkan kurikulum dalam bentuk yang bisa mengembangkan metode pemikiran, pemikiran analisis dan hasrat pada pengetahuan untuk meraih pahala dan keridhaan Allah SWT. Begitu pula memberikan kontribusi bernilai untuk masyarakat. Di dalam Konstitusi yang disiapkan oleh Hizbut Tahrir pada pasal 170 dinyatakan, “Asas yang menjadi dasar kurikulum pendidikan wajb berupa aqidah islamiyah. Maka ditetapkan mata ajaran dan metode pembelajaran semuanya menurut konteks yang tidak menyebabkan sedikitpun keluar dari asas ini.”
- Akan diberikan fokus pada ilmu-imu empirik pada berbagai jenjang pendidikan dengan tujuan memproduksi penelitian baru dan pengembangan teknologi. Hal itu akan membuat al-Khilafah sebagai pemimpin global dalam bidang inovasi industri, kesehatan, arsitektur, dan tuntutan praktis untuk eksistensi kemanusiaan. Juga akan terjadi pengaitan sains dan teknologi dengan kebutuhan-kebutuhan penting dan praktis, seperti pertanian, industri dan pelayanan kesehatan. Ini akan menjamin dokter, ilmuwan dan insinyur yang dimiliki umat akan diposisikan pada fungsi terbaik. Pengaitan antara putra-putri kaum Muslimin yang berkemampuan dengan tujuan kaum Muslimin di dalam kehidupan akan menghasilkan revolusi dalam hal inovasi, kemajuan dan pembangunan al-Khilafah sebagai kekuatan yang memimpin. Sedangkan berkaitan dengan pengetahuan kultural, maka pendidikan pada jenjang sekolah dasar dan menengah akan dilakukan sesuai politik tertentu yang tidak bertentangan dengan pemikiran Islam. Pada bidang pendidikan tinggi, pengajaran materi kultural (tsaqafiyah) tidak keluar dari politik pendidikan dan tujuannya. Di dalam Konstitusi yang telah disiapkan oleh Hizbut Tahrir pada pasal 174 dinyatakan, “Pada jenjang pendidikan tinggi, berbagai pengetahuan diambil sebagaimana sains dengan syarat tidak menyebabkan keluar sedikit pun dari politik pendidikan dan tujuannya.”
- Akan dialokasikan waktu yang mencukupi untuk pengajaran bahasa arab dan ilmu-ilmu islami sehingga berlangsung pembentukan anak-anak di atas dasar-dasar Islam dan penerapannya secara praktis. Tsaqafah Islam akan diajarkan di seluruh jenjang pendidikan. Putra-putri kita akan didorong menjadi orang-orang berkemampuan dalam memahami hukum-hukum syara’ dan peradilan agar memahami tatacara penerapan Islam dalam kehidupan praktis. Di dalam Konstitusi yang telah disiapkan oleh Hizbut Tahrir pada pasal 172 dinyatakan, “Tujuan pendidikan adalah mewujudkan kepribadian islami dan membekali masyarakat dengan ilmu-ilmu dan pengetahuan-pengetahuan yang berkaitan dengan berbagai urusan kehidupan. Maka metode pembelajaran ditetapkan dalam bentuk yang merealisasi tujuan ini dan semua metode yang mengantarkan kepada selain tujuan ini dihalangi.” Di dalam penjelasan pasal 175 dinyatakan, “Dalilnya adalah perbuatan Rasul saw, beliau mengajarkan hukum-hukum Islam kepada laki-laki dan wanita, orang tua dan pemuda. Hal itu menunjukkan bahwa Islam diajarkan pada setiap generasi masyarakat sehingga diajarkan pada semua jenjang pendidikan.”
- Daulah al-Khilafah akan memberi fasilitas untuk sekolah-sekolah dan program-program pelatihan bagi para pengajar untuk meningkatkan pengetahuan obyektif. Demikian juga untuk menguasai uslub-uslub pengajaran yang mempermudah aktifitas pembelajaran. Jaminan pendidikan akan diberikan dari jenjang sekolah dasar sampai pendidikan tinggi yang penekanannya pada riset. Untuk mendapatkan pendanaan pendidikan, al-Khilafah akan mengembalikan struktur pemasukan daulah sesuai hukum-hukum syara’ untuk mempercepat kemajuan sains. Pemasukan besar dari harta milik umum seperti energi dan BUMN seperti konstruksi dan manufaktur mesin dalam skala luas. Zakat akan dihimpun dari barang dagangan, modal dan tanah. Semua bentuk pajak yang mencekik akan dihentikan seperti pajak penghasilan dan pajak penjualan yang mencekik aktivitas perekonomian. Daulah al-Khilafah akan membangkitkan kembali umat agar menjadi mercusuar sains seperti abad-abad lalu. Di dalam Konstitusi yang telah disiapkan oleh Hizbut Tahrir pada pasal 179 dinyatakan, “Negara menyiapkan perpustakaan-perpustakaan, laboratorium-laboratorium dan semua sarana sains di luar sekolah dan perguruan tinggi untuk memungkinkan orang-orang yang ingin melanjutkan kajian dalam berbagai pengetahuan baik fikih, ushul fikih, hadits, tafsir, pemikiran, kesehatan, keteknikan, kimia, berbagai penemuan dan inovasi serta lainnya, sehingga di dalam umat terdapat sejumlah besar mujtahid, inovator dan penemu.”
Keempat, para level pendidikan yang menjadi hak umat.
- Di dalam daulah al-Khilafah akan disediakan pendidikan pada dua jenjang, pendidikan dasar dan menengah secara gratis untuk semua pelajar laki-laki dan perempuan. Daulah al-Khilafah akan berusaha menyediakan pendidikan tinggi secara gratis atau dengan biaya ringan sesuai dengan kemampuan negara.
- Tidak akan ada diskriminasi dan pemisahan antara sekolah keagamaan dan sekolah biasa. Seluruh lembaga pendidikan memiliki tujuan dan kurikulum yang sama. Dan bisa dibentuk sekolah swasta jika sesuai dengan kurikulum yang dijadikan sandaran tanpa pengkhususan ras, agama atau kebangsaan.
- Kurikulum akan mempromosikan nilai-nilai Islam saja dan tidak mencakup pemahaman apapun yang bertentangan dengan pemahaman hakiki untuk Islam.
- Training terhadap para pengajar akan dilakukan sampai mereka mampu mengembangkan jalan-jalan pengajaran yang benar untuk mengajarkan metode berpikir aqliyah dan mengembangkan inovasi dan merealisasi tujuan politik pendidikan yaitu mewujudkan kepribadian Islami.
- Pendanaan akan dibuat untuk meningkatkan fasilitas pendidikan semisal laboratorium, perpustakaan dan pusat-pusat riset. Para pelajar akan diberikan insentif untuk menetap di negeri Islam guna berkontribusi dalam kebangkitan dan kemajuan umat Islam.
14 Rabiuts Tsani 1434 H
25 Februari 2013 M
Hizbut Tahrir
Wilayah Pakistan