HTI Press- Sejauh ini, kaum Muslim masih menderita berbagai bencana yang terjadi silih berganti akibat tidak adanya Khilafah yang memberi mereka kekuatan dan kewibawaan yang besar dalam periode waktu yang lama hingga Khilafah benar-benar dihancurkan pada 3 Maret 1924. Karena, meskipun negara Khialafh harus melewati berbagai kondisi melelahkan, namun sejak didirikan di Madinah, hingga di saat kejatuhannya, negara Khilafah terus menjaga daging kaum Muslim, melindungi mereka, dan menerapkan Islam dengan adil, serta mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia. Selain itu, karena lokasi geografisnya yang strategis, negara Khilafah terus menggenggamnya dengan erat lokasi strategisnya di dunia, hingga menjadikannya sebagai pusat dunia. Pada periode tersebut, negara Khilafah telah memerintah sebuah negara terbesar dalam bidang politik, negara terbesar dalam menciptakan prestasi kemenangan di bidang militer, negara yang pertumbuhan ekonominya terbesar, negara yang tingkat sosialnya paling stabil, negara yang di bidang pengetahuannya paling maju, negara yang budayanya paling tinggi, dan negara yang peradabannya paling berakar, selain itu negara Khilafah adalah negara model dalam keadilan.
Setelah runtuhnya Khilafah pada awal abad kedua puluh, kaum Muslim benar-benar telah kehilangan seluruh kekuatan, kewibawaan dan kekuasaannya, wilayahnya tercerai-berai, mereka dibiarkan menderita kelaparan, kemiskinan dan kebodohan, dengan penjarahan besar-besaran terhadap kekayaan mereka, pembantaian terhadap anak-anak mereka, perampasan atas kehormatan mereka, dan penodaan terhadap akidah mereka dan tempat-tempat suci mereka, serta mereka menjadi target serangan dan perang tentara kaum kafir yang dilakukan terus-menerus. Juga mereka menjadi sasaran pembunuhan, penangkapan dan penyiksaan oleh para penguasa yang berkonspirasi atas perintah kaum kafir. Semua ini adalah puncak gunung es. Dan yang terburuk dari semua itu adalah memaksa kaum Muslim untuk hidup dalam pelukan hukum kufur, dimana mereka bukan hanya tidak percaya, namun hukum itu sangat bertentangan dengan akidah mereka. Sehingga dengan semua itu, mereka dijauhkan dan diasingkan dari agama mereka, baik dalam bidang politik atau sosial, bahkan dalam urusan mereka yang paling pribadi.
Dan untuk menyelamatkan kaum Muslim dari realitas kehinaan, kekalahan, kemunduran dan ketergantungan dengan asing, maka tidak ada keraguan lagi tentang keharusan mendirikan kembali negara Khilafah seperti sebelumnya. Semua tahu bahwa, mendirikan Khilafah ini adalah perintah Allah dan kabar gembira dari Rasul-Nya. Selain itu, ada orang-orang yang mengklaim saat ini, diantara orang-orang yang telah dipengaruhi oleh kenyataan bahwa tidak mungkin ditegakkan dalam situasi saat ini. Sementara hari ini, kita melihat bahwa “Amerika Serikat terdiri dari 50 negara. Uni Eropa terdiri dari 27 negara. Federasi Rusia terdiri dari 83 distrik federal. Dan China jumlah total penduduknya 1,35 miliar jiwa dalam satu negara. Lalu, mengapa kaum Muslim tercerai-berai menjadi 53 negara, sementara jumlah penduduknya hampir 1,6 miliar jiwa, serta menyumbang 23% dari total populasi dunia? Jadi, apa yang mencegah bersatunya kaum Muslim dalam satu negara, padahal mereka memiliki Islam, yaitu ideologi yang tiada duanya dalam kebenaran dan kekuatannya? Saat ini, di negeri-negeri Islam terdapat 74% dari cadangan minyak dunia, 54% dari cadangan gas alam, di samping cadangan emas yang diperkirakan “satu triliun” dolar. Begitu juga, kekuatan militer kaum Muslim mencapai 4,7 juta prajurit, dan di masa mendatang, kaum Muslim akan mencapai sepertiga dari populasi dunia. Bahkan, dunia Islam memiliki tanah paling subur di dunia, paling kaya mineral, dan paling banyak memiliki selat yang vital.”
Wahai kaum Muslim: Sesungguhnya Khilafah yang akan menyatukan kaum Muslim dalam satu negara. Dan mereka memiliki kekuatan besar ini, yaitu kewajiban dari aspek syara’, perkara yang bisa terwujudkan dari aspek akal, dan keharusan dari aspek politik. Bukankah pernyataan Henry Bannerman, tahun 1906, salah seorang Perdana Menteri Inggris, dimana runtuhnya Khilafah menunjukkan dengan jelas posisi strategis yang dinikmati kaum Muslim, ia mengatakan: “Kaum Muslim menguasai tanah yang sangat subur, yang mengandung cadangan sangat besar, baik yang sudah diketahui maupun yang belum ditemukan. Mereka menguasai selat yang mengarah ke jalur lalu lintas perdagangan global, juga tanah mereka merupakan tempat lahirnya banyak peradaban dan agama. Mereka memiliki satu akidah, satu bahasa serta sejarah bersama, dan mereka memiliki aspirasi yang sama, sehingga tidak ada hambatan alami yang bisa mencegah bersatunya mereka. Jika umat ini telah bersekutu dan bersatu semuanya dalam satu negara, maka seluruh potensi dunia akan berada dalam genggamannya, dan ia akan mencabut Eropa dari bagian dunia lainnya (Asia dan Afrika).”
Wahai, saudara-saudara tercinta: Mengapa kaum Muslim dan para penguasa mereka tidak merasa kekuatan yang sangat ditakuti oleh Barat ini? Mengapa tidak tergerak untuk mendirikan kembali Khilafah, dan melahirkan kembali kepemimpinan dunia yang kuat? Apakah belum cukup kabar gembira Rasulullah Saw ini, agar mereka yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya bergerak, dimana Rasulullah Saw bersabda: “Kemudian akan tegak kembali Khilafah ala minhâjin nubuwah”?
Sumber: hizb-ut-tahrir.info, 1/3/2013.
semoga Allah mempercepat janjinya… Allahu Akbar