Kebijakan SMPN 1 Kumai yang menganjurkan para siswinya tidak menggunakan foto berjilbab untuk ijazah kembali dikecam.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Kotawaringin Barat menyebut hal itu merupakan masalah sensitif dan menyangkut hak beragama setiap warga negara yang harus dilindungi. “Anjuran ini merupakan sesuatu yang batil dan haram untuk diikuti oleh para siswi muslimah. Dalam pandangan Islam, hukum nya sangat jelas yakni wajib untuk menggunakan jilbab atau kain penutup kepala guna menutup aurat,” tegas Ketua DPD HTI Kobar Abu Nasir, Minggu (10/3). Kebijakan sekolah yang memberi anjuran untuk foto tanpa jilbab merupakan tindakan diskriminatif. Meski tanpa paksaan, institusi pendidikan terbukti tidak memberikan pemahaman keagamaan yang kokoh kepada anak didik. Pasalnya, jilbab seolah menjadi penghalang bagi kehidupan siswa ke depan.
Untuk itu, HTI mendesak Pemkab Kobar melalui Disdikpora untuk mengambil langkah tegas dengan memberi teguran keras kepada SMP 1 Kumai. Sebelumnya, Kepala SMPN-1 Kumai Rampilo menjelaskan foto tanpa jilbab dimaksudkan agar gambar foto yang distempel di ijazah mudah dikenali. “Wali murid yang keberatan dengan kebijakan tersebut, putrinya bisa tetap berfoto menggunakan jilbab,” (Borneonews,11/3)
Masya Allah..
Sekolah saya yang bertaraf SMK pun pernah menghimbau hal yang serupa, dengan berdalih sekolah tidak bertanggung jawab bila siswi tidak diterima disuatu instansi. Karena foto ijazah dianjurkan terlihat telinga, walhasil hampir seluruh siswi melepas kerudungnya ketika pengambilan foto ijazah
Tentu sangat menyedihkan! Banyak kaum muslimin termasuk kaum pendidik tidak memahami esensi aurat dalam konsepsi syariah Islam. Jika seperti ini bagaimana kualitas anak didik terhadap konsepsi aurat? Mestinya aurat merupakan bagian anggota tubuh yang wajib ditutup secara syarie dan siapapun tidak diperbolehkan melihatnya juga kecuali yg berhak secara syarie. Hukum pakaian dalam Islam jangan dilevelingkan dengan aturan dari luar Islam, tidak nyambung. Itulah buah aturan sekuler yang mesti harus direformasi menjadi sistem Islam.
KOK YA MASIH ADDA KEPALA SEKOLAH YANG KUPER ALIAS NDESO BIN NORAK. ITUKAN JJAMAN TAHUN 70-AN…….