Seminar Hari Gizi : Peran Khilafah dalam Mengentaskan Gizi Buruk
HTI Press, Padang. 24 Februari 2013 bertempat di Masjid Nurul Iman lantai 2 sekitar 200 muslimah yang terdiri dari kader posyandu, PKK, dan ahli gizi serta bidan puskesmas lurah dan kecamatan se-kota Padang, menghadiri seminar hari gizi yang mengangkat tema “Peran Khilafah dalam Mengentaskan Gizi Buruk”. Seminar ini diselenggarakan oleh Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (MHTI) Sumatra Barat dalam rangka menggambarkan kepada masyarakat terutama yang berkecimpung secara langsung dalam dunia kesehatan terkait fakta gizi buruk dan peran Khilafah dalam mengatasi persoalan tersebut.
Acara seminar dibuka dengan lantunan ayat suci Al-Qur’an, kemudian sambutan dari ketua panitia, dan ta’rif Hizbut Tahrir. Setelah itu dilanjutkan dengan tayangan tentang gizi buruk dan acara inti yaitu pemaparan materi pertama tentang ‘Masalah Gizi Buruk yang Tidak Pernah Tuntas di Sistem Kapitalisme’ oleh Ustadzah Dr. Yuliana, M.Si. yang merupakan praktisi gizi, dosen, dan anggota dari muslimah HTI.
Pada pemaparan ini dikatakan bahwa fakta menunjukkan Indonesia masih termasuk dalam lima besar Negara yang terparah mengalami kasus gizi buruk. Menurut data UNICEF bahwa pada tahun 2011 balita penyandang gizi buruk di Indonesia sebesar 40% yang tidak hanya terjadi di pedesaan tapi juga di perkotaan.
Materi ke-2 disampaikan oleh ustadzah Ratna Hijriyah, S.pt berjudul, ‘Khilafah Mengatasi Gizi Buruk’. Beliau memaparkan bahwa akar dari permasalahan gizi buruk adalah diterapkannya sistem kapitalis. Di dalam sistem ini kekayaan hanya tersebar di kalangan tertentu atau tidak terdistribusi secara merata dan terjadi monopoli bahan pangan. Ditambah lagi adanya perusahaan pemilik modal besar yang menguasai pangan dari hulu hingga hilir. Terkait hal ini Khilafah sebagai model terbaik Negara yang menyejahterakan mempunyai cara khas dalam menyelesaikannya. Adapun langkah Islam dalam mengatasi gizi buruk adalah dengan memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan pokok pangan, ketersediaan pangan dan keterjangkauannya bagi individu masyarakat, dan mewujudkan kemandirian pangan Negara.[]