HTI Press, Bogor. Rabu, 13 Maret 2013, DPD 2 HTI Kota Bogor bersama Tokoh Budayawan dan masyarakat melakukan kunjungan ke Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Bogor, Bapak Aim Halim Permana, didampingi oleh 2 orang Kepala Dinas, antara lain: Kasat Pol PP (Hendi Iskandar) dan Kadis Nakertransos (Bambang Budianto).
Dalam kesempatan tersebut Gus Uwik (Ketua HTI Kota Bogor) menyampaikan maksud dan tujuan dari kunjungannya bersama beberapa orang tokoh ke Sekdakot adalah dalam rangka sosialisasi hasil sarasehan tokoh beberapa waktu lalu yang menyikapi persoalan seks online yang banyak diberitakan media.
HTI ingin menyampaikan pandangan dan masukan menyelesaikan permasalahan seks. Gus Uwik memaparkan bahwa berdasar fakta yang diungkapkan jurnalis dan praktisi sosial, bahwa kota Bogor sudah rawan terhadap praktek prostitusi. Sampai-sampai KH. Adam Ibrahim selaku Ketua MUI Kota Bogor, geleng-geleng kepala mendengar penjelasan dari insan pers dan praktisi sosial, bahwa di belakang masjid raya pun ternyata ada praktek seks yang tak tersentuh oleh aparat dan itu sudah sangat lama.
Gus Uwik menegaskan bahwa persoalan bisnis seks adalah sistemik, yang tidak hanya melibatkan orang per orang ataupun kelompok tertentu saja. “Termasuk soal kasus gratifikasi seks. Ternyata telah merambah ke level pejabat, aparatur hukum dan bahkan militer,” ungkap gus Uwik.
Oleh karena itu Gus Uwik menegaskan bahwa ini perlu peranan penguasa yang punya power untuk menyelesaikan persoalan umat tersebut. Bukan diserahkan kepada individu atau kelompok masyarakat, yang nantinya akan berujung kepada penyelesaian yang tidak ada akhirnya, tambal sulam bahkan chaos.
Gus Uwik juga menjelaskan bahwa banyak logika yang salah dalam penanganan prostitusi. Pemerintah lebih mengambil pendekatan ‘manfaat’ dan kasihan bukan pendekatan halal-haram. Sebagai misal, ketika WTS ditangkap bukannya dihukum tegas sebagaimana Islam memberikan tuntunan, yakni dicambuk atau dirajam namun justru hanya didata dan dilatih keterampilan agar setelah ‘direhabilitasi’ dan kembali ke masyarakat bisa bekerja. “Namun apa yang terjadi, ternyata mereka justru banyak yang kembali menjadi WTS dan bahkan semakin banyak jumlahnya. Ini menunjukkan bahwa logika penanganan prostitusi adalah logika manfaat bukan halal haram,” tegas Gus Uwik.
Gus Uwik selanjutnya mengingatkan apa yang telah disindir oleh Allah dalam al-qur’an surat al-Baqarah ayat 219 Allah. Allah telah menegaskan “Mereka bertanya kepadamu tentang khamer dan judi. Katakanlah: “Pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya…”.
Oleh Karena itu Gus Uwik menegaskan bahwa hanya dengan diterapkan syariat Islam dalam bingkai Khilafah persoalan prostitusi akan selesai sampai ke akar-akarnya. HTI hanya berharap hanya Syariat Islam sajalah sebagai solusi. “Inilah yang kami sampaikan kepada bapak sebagai sekdakot, yang mewakili Walikota bogor, karena memang inilah kewajiban seorang pemimpin didalam Islam, sebagaimana Rasulullah bersabda: ““Imam itu adalah laksana penggembala, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban akan rakyatnya (yang digembalakannya),” imbuh Gus Uwik.
Setelah mendengarkan masukan, pendapat, serta sosialisasi hasil sarasehan tokoh beberapa waktu lalu, dari HTI dan juga tokoh, Sekdakot Aim Halim Permana mengatakan semoga silaturahmi ini bisa menambah rezeki, memperpanjang usia, serta penghapus dosa. “Apa yang disampaikan oleh Gus Uwik sebagai ketua HTI yang sudah saya kenal cukup lama, kami berterima kasih sekali, karena memang pemerintah dalam hal ini memerlukan masukan dan informasi serta kritikan dari masyarakat terkait apapun yang terjadi di sekitar kita,” jelas Pak Aim.
Menurut Pak Aim, prostitusi seks online yang belakang ini menimpa warga kota Bogor, selaku pemerintah mengaku didatangi langsung oleh pelaku-pelakunya yang sudah menderita HIV/AIDS. Bahkan mengutarakan kenapa mereka sampai terkena HIV/AIDS. Termasuk para gay dan lesbian yang dalam hal ini rawan HIV/AIDS.
“Kami ingin melakukan semacam pertemuan dengan mereka, agar mereka bisa memanfaatkan waktu sisa hidup yang mereka punya untuk melakukan hal yang terbaik, karena pada dasarnya mereka juga bagian dari masyarakat kita,” ungkap Sekdakot.
Yang menjadi poin penting menurut Sekdakot adalah soal hukum. “Kami belum bisa melakukan sanksi hukum yang tegas kepada para pelaku seks bebas tersebut. Oleh sebab itu salah satu cara yang kami lakukan untuk penyelesaiannya adalah melalui pendidikan agama. Di samping pengadaan lapangan kerja, karena kebanyakan mereka diakibatkan karena himpitan ekonomi. Insya Allah apa yang bapak-bapak dari HTI sampaikan kepada kami insya Allah akan langsung kami sampaikan kepada Bapak Walikota secepatnya,” tutur Pak Aim. [ ] Fir