Kenaikan Harga Elpiji Bukti Ketidak Pedulian Pemerintah

Pemerintah seperti tak bosan-bosannya membuat beban rakyat yang sudah berat semakin berat dengan menaikkan berbagai komoditas yang sangat dibutuhkan rakyat. Seperti yang sudah diketahui awal tahun ini pemerintah memberikan kado pahit kepada rakyat dengan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) sebesar 15 %.  Sebagaimana yang sudah dapat diduga kenaikan tdl ini telah memicu kenaikan harga barang produksi dan jasa yang menyebabkan daya  beli masyarakat yang sudah rendah dibuat semakin tidak berdaya. Sepertinya penderitaan tersebut tidak cukup sampai di situ karena Pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) kembali berencana pada bulan Maret ini menaikkan harga elpiji. Sebagaimana yang sudah ramai diberitakan di berbagai media massa PT Pertamina (Persero) akan menaikkan harga jual elpiji 12 kg dari sebelumnya Rp5.850 menjadi Rp7.966,7 per kg atau naik Rp2.116,7 per kg atau 36,2%. Dengan demikian, harga elpiji dari agen ke konsumen akan naik dari Rp70.200 menjadi Rp95.600 atau naik Rp25.400 per tabung kemasan 12 kg,” kata Vice President LPG & Gas Products Pertamina Gigih Wahyu Hari Irianto di Jakarta, Rabu.  Vice President Corporate Communications Pertamina, Ali Mundakir menambahkan, pihaknya sudah memperoleh persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS) untuk menaikkan harga elpiji 12 kg di 2013 (Investor Daily, 20/2/2013). Ironisnya alasan  PT Pertamina (Persero) menaikkan harga elpiji karena merugi padahal Indonesia kaya sumber daya gas, kenapa bisa terjadi?

Sistem Politik Demokrasi : Merampas Hak Rakyat

Sudah jamak diketahui bahwa Negara Indonesia dikarunia oleh Allah SWT sumber daya alam gas yang sangat melimpah . Saat ini saja Indonesia memiliki cadangan gas bumi sekitar 152,89 triliun standard cubic feet (TSCF). Dengan produksi gas per tahun sebesar 471.507 MMSCF, cadangan gas di perut bumi Indonesi bisa cukup dikonsumsi lebih dari 40 tahun ke depan. Kemungkinan cadangan gas tersebut akan terus bertambah dengan ditemukannya cadangan gas baru. Ironisnya di tengah kelimpahan gas bumi tersebut PT Pertamina (Persero)  tetap ingin menaikkan harga  Elpiji, LPG (liquified petroleum gas)  yaitu gas minyak bumi yang dicairkan yang merupakan  campuran dari berbagai unsur hidrokarbon yang berasal dari gas alam. PT Pertamina (Persero) berdalih dengan harga jual elpiji 12 kg saat ini Rp70.200, PT Pertamina (Persero) mengaku merugi Rp 5 triliun per tahun .

Pertanyaannya Bumi Indonesia yang kaya gas, seharusnya seluruh rakyatnya dapat menikmati elpji dengan harga murah bahkan gratis tapi kenapa dengan harga elpiji seperti saat ini yang relatif mahal pemerintah masih mengalami kerugian. Ternyata semua itu akibat salah pengelolaan sumber daya gas. Betapa tidak ternyata sebagian besar gas tersebut digunakan untuk ekspor demi memenuhi kebutuhan industri negara lain. Sebagaimana terungkap dari pernyataan  Menteri ESDM Jero Wacik dalam jumpa pers di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (6/2/2013) banyak negara yang khawatir jika Indonesia menghentikan ekspor gas akan menimbulkan kekacauan . Sebaliknya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri  pemerintah  melakukan impor , sehingga industri dan rakyat dipaksa membayar gas dengan harga pasar internasional. Menurut Vice Presiden Gas Domestik PT Pertamina (Persero) Gigih Wahyu 50% kebutuhan gas LPG nasional masih diimpor dari negara lain, terbesar dari Arab Saudi, khususnya dari perusahaan Saudi Aramco. Sehingga naiknya harga elpiji internasional sesuai patokan contract price (CP) Aramco ‘memaksa’ PT Pertamina (Persero) menaikkan harga gas elpiji jika tidak ingin merugi.

Salah pengelolaan ini  dampaknya tidak hanya dirasakan oleh masyarakat umum saja tapi juga dialami oleh kalangan industri. Seperti yang dikeluhkan oleh Ketua Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) Achmad Safiun akibat pasokan gas ke industri yang tidak mencukupi untuk produksi membuat beberapa industri di Medan terpaksa menggunakan cangkang sawit sebagai pengganti gas bumi. Menurut Safiun, tidak banyak industri yang bisa beralih dari gas bumi ke cangkang sawit karena membutuhkan investasi cukup besar. Bagi industri yang tidak bisa investasi cangkang sawit, terpaksa hanya berharap hari pasokan gas bumi yang kurang dan tidak pernah pasti. Akibatnya, produksi industri-industri di Medan terus turun sementara barang impor makin banyak masuk. Saat ini kebutuhan gas bumi di Medan mencapai 50-60 juta kaki kubik per hari (mmscfd namun yang terpenuhi hanya 7-10 mmscfd Tidak hanya industri, PT PLN pun mengalami kekurangan pasokan gas akibatnya PLN harus rogoh kocek lebih banyak untuk mengoperasikan PLTGU Belawan dengan menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) RP 25,5 miliar per hari.

Akibat  salah pengelolaan ini Indonesia yang kaya gas tapi rakyatnya mesti memenuhi kebutuhan gas dari negara lain . Kondisi ini tidak terlepas dari paradigma negara Indonesia dalam pengelolaan sumber daya alam termasuk gas. Indonesia saat ini menganut sistem demokrasi kapitalis.  Dalam pandangan sistem demokrasi kapitalis sumber daya alam yang jumlahnya melimpah harus segera dikelola agar dapat dimanfaatkan secara ekonomi. Pemahaman ekonomi kapitalis ini sejalan dengan paham induknya yaitu, laissez-faire, kebebasan (minimnya) intervensi pemerintah dan kebebasan kepemilikan.  Dalam rangka produksi barang dan jasa sebesar-besarnya, masyarakat diberi kebebasan seluas-luasnya dengan intervensi pemerintah yang minim. Ekonomi kapitalis tidak mengatur tentang kepemilikan, siapapun boleh memiliki apapun selama mereka mampu untuk membelinya.

Kebijakan ini akan menimbulkan masalah jika yang dimiliki oleh orang-orang mampu tersebut adalah barang-barang yang menjadi kebutuhan hidup masyarakat luas. Seperti gas sebagai sumber energi yang sangat dibutuhkan oleh manusia. Di Indonesia, barang tambang migas dikuasai swasta bahkan pihak asing, akibatnya rakyat harus membayar mahal untuk bensin, gas, dan listrik. Efek lanjutannya, masyarakat juga harus membayar mahal untuk barang-barang alat pemenuhan kebutuhan hidupnya, karena produksi barang tersebut membutuhkan energi dan bbm untuk transportasinya.

Bagaimana dengan peran negara? Negara berperan hanya sebagai pengatur(regulator). Negara diarahkan untuk semakin mengurangi intervensinya terhadap aktivitas perekonomian di masyarakat. Subsidi BBM, gas dan listrik , setiap tahunnya semakin berkurang, masyarakat diarahkan untuk membayar sesuai dengan harga jual di pasar internasional. Lemahnya peran negara ini semakin terlihat di saat kebutuhan gas dalam negeri meningkat tapi negara tidak bisa menghentikan ekspor gas karena sudah terikat kontrak jangka panjang dengan perusahaan asing sebagai pemilik dan pengelola migas meskipun harga ekspor tersebut sudah jauh lebih rendah dari  harga pasar internasional.

Ini jelas kebijakan yang tidak adil dan tidak masuk akal. Mana mungkin rakyat Indonesia yang sejatinya pemilik gas harus membayar harga elpiji dengan harga pasar internasional, sementara negara asing di’subsidi’.  Bagaimana dalam pandangan Islam?

 

Sistem Islam, Khilafah : Pengelolaan Gas untuk Kesejahteraan Rakyat

Menurut pandangan Islam,  barang tambang/migas yang jumlahnya berlimpah, merupakan harta milik umum, dan dilarang dikuasai individu. Tentang pandangan ini dijelaskan oleh hadits riwayat Imam At-Tirmidzi dari Abyadh bin Hamal yang menceritakan, artinya, “saat itu Abyad meminta kepada Rasul SAW untuk dapat mengelola sebuah tambang garam. Rasul meluluskan permintaan itu, tapi segera diingatkan oleh seorang sahabat. ‘Wahai Rasulullah, tahukah engkau, apa yang engkau berikan kepadanya? Sesungguhnya engkau telah memberikan sesuatu yang bagaikan air mengalir (ma’u al-‘iddu)’ Rasulullah kemudian bersabda, ‘Tariklah tambang tersebut darinya’. Hadits ini  sekalipun berbicara tentang tambang garam semata, akan tetapi yang dimaksud adalah segala barang tambang yang jumlahnya melimpah ‘bagaikan air mengalir’, termasuk dalam hal ini gas.

Pemerintah (khalifah) berfungsi dan bertanggung jawab mengelolanya, dan tidak ada kewenangan Negara menyerahkannya kepada korporasi, apapun alasannya. Sementara itu, hasilnya harus dikembalikan kepada masyarakat.  Khalifah tidak akan dikelola secara asal, sebagaimana yang jamak ditemukan dalam sistem politik demokrasi, akan tetapi niscaya dikelola secara amanah dan profesional.  Yang demikian karena itulah yang diperintahkan oleh Allah swt kepada penguasa.  Tentang hal ini Rasulullah saw bersabda, artinya,”Barang siapa mengangkat seseorang untuk mengurusi perkara kaum Muslimin, lalu mengangkat orang tersebut, sementara dia mendapatkan orang yang lebih layak dan sesuai daripada orang yang diangkatnya maka dia telah berkhianat kepada Allah dan Rasulnya.” (HR Hakim; “jika suatu urusan diserahkan kepada bukan ahlinya, tunggulah saat kehancurannya.” (HR. Muslim)

Pengelolaan sumber daya yang dilakukan oleh khalifah secara langsung dan mandiri menyebabkan semua gas yang diproduksi  dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat termasuk kalangan industri dengan harga murah bahkan gratis. Dengan melihat fakta sumber daya gas Indonesia melimpah memungkinkan gas yang dihasilkan melebihi kebutuhan dalam negeri sehingga dapat dijual keluar negeri. Selanjutnya hasil  penjualan gas tersebut dikembalikan kepada seluruh rakyat dalam bentuk layanan pendidikan dan kesehatan gratis maupun infrastruktur lainnya seperti jalan dan jembatan.

Jelaslah sudah bahwa hanya dengan model pengelolaan Sistem Islamlah  sumber daya alam yang melimpah seperti gas seluruh  rakyat dapat merasakan manfaatnya yang sebesar-besarnya tidak hanya murah bahkan gratis dan layanan publik lainnya yang berkualitas.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*