Ormas Islam: Tolak RUU Ormas, Pintu Kembalinya Rezim Refresif

HTI Press. Jakarta- Rancangan Undang-Undang (RUU) Ormas dianggap akan menjadi pintu pembuka kembalinya rezim refresif di zaman Orde Baru, maka sepatutnya RUU Ormas ini ditolak. Hal itu disampaikan, Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)  Ismail Yusanto saat Konferensi Pers Ormas Islam bersama HTI menolak RUU Ormas.

“RUU ini membungkam sikap kritis masyarakat terhadap pemerintah dengan berbagai dalih,” ujarnya dihadapan wartawan, Kamis (21/3) di Kantor DPP HTI, Crown Palace, Jakarta.

Ismail menyatakan RUU ini justru mengusung semangat  mengontrol dan merepresi ala Orde Baru melalui menghidupkan kembali ketentuan asas tunggal (Pasal 2 RUU Ormas).“Larangan Ormas berpolitik (Pasal 7 RUU Ormas) dan kontrol ketat Ormas oleh pemerintah (Pasal 58, Pasal 61 dan Pasal 62 RUU Ormas),” jelasnya.

RUU ini juga, menurut Ismail, tampak sangat  diskriminatif karena ada pembedaan pengaturan antara ormas biasa dengan ormas yang merupakan sayap partai (Pasal 4 RUU Ormas) sehingga terkesan parpol mau menangnya sendiri. “Semua Omas harus tunduk kepada RUU ini,  sedang Ormas milik parpol tidak,” imbuhnya.

Sesungguhnya yang diperlukan adalah menata ulang kerangka berfikir secara benar tentang bagaimana membina masyarakat dan membawa negeri ini ke arah yang tepat, serta mengenali apa atau siapa sesungguhnya yang menjadi ancaman terbesar buat negeri ini dan bagaimana cara menghadapinya.

Menurut Ismail, ancaman terbesar untuk negeri ini adalah ideologi sekularisme, kapitalisme dan imperialisme modern. “Ideologi tersebut telah mencengkeram negeri ini di berbagai aspek kehidupan,” terangnya.

Ismail pun menyerukan kepada umat untuk dengan sungguh-sungguh berjuang bersama-sama bagi tegaknya kembali syariah dan khilafah. “Sebab, yakinlah, hanya dalam naungan daulah Khilafah saja kerahmatan Islam yang telah dijanjikan oleh Allah SWT itu benar-benar akan terwujud,” serunya.

“Sedemikian sehingga arah perjalanan negara ini menjadi tepat, dimana peran serta masyarakat melalui berbagai kegiatan dan organisasi demi kemajuan masyarakat akan mendapatkan tempat yang terhormat,” pungkasnya.

Hadir dalam pertemuan; M. Amin Lubis (Perti), Zulkifli dan M. Sabi Rauw (Al-Ittihadiyah), Mahladi (Hidayatullah), Azam Khan (Advokat), Zhahir Khan (DDII), Ahmad Michdan (TPM), Muti (Sarekat Islam Indonesia), Eggi Sudjana (SIRI), Rahmat Kurnia (Ketua Lajnah Fa’liyah DPP HTI), Wahyudi al-Maroky (Lajnah Fa’liyah DPP HTI), Ismail Yusanto (Jubir HTI), Rokhmat S Labib (Ketua DPP HTI), Yahya Abdurrahman (Ketua Lajnah Siyasiyah DPP HTI), Agung Wisnu Wardana (Ketua Lajnah Intelektual DPP HTI).[] fatih mujahid

 

One comment

  1. Kekufuran paling nyata dalam demoKERAsi adalah menjadikan manusia sebagai Tuhan! mereka menjadikan segelintir manusia, sekumpulan manusia, menetapkan perkara halal haram, boleh dan tidak boleh bagi manusia lain !!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*