Hizbut Tahrir Malang menggelar demo di depan Stadion Gajayana, Kota Malang, Jawa Timur. Mereka menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Ormas. Pasalnya, RUU Ormas itu diyakini akan membungkam aspirasi kritis masyarakat. Ribuan massa Hizbut Tahrir Malang Raya menggelar aksi demonstrasi itu di depan Balai Kota Malang, Selasa (26/3/2013).
Tak jarang para ibu-ibu membawa juga membawa anak-anak ikut aksi dengan membawa bendera. Menurut Abdul Malik, Ketua HTI Kota Malang, ada banyak hal yang harus dievaluasi dalam RUU ormas yang saat ini sedang dibahas oleh DPR RI. “Di antaranya ketentuan di Pasal 2 mengenai ormas yang harus kembali pada ketentuan asas tunggal, di Pasal 7 yang mengatur tentang larangan berpolitik bagi ormas,” katanya.
Jika RUU itu diberlakukan, maka sama dengan kembali pada masa orde baru. “Percuma ada reformasi jika pemerintah melakukan kontrol ketat pada ormas,” kata Abdul Malik.
RUU Ormas merupakan hal yang dibutuhkan untuk mengatur dan mengelola masyarakat. “Namun dalam RUU yang dibahas kali ini, sangat berpotensi untuk membungkam sikap kritis masyarakat terhadap Pemerintah,” terangnya.
RUU Ormas seolah-olah memberikan ruang gerak yang lebih longgar untuk kemajuan masyarakat. “Tetapi RUU itu sebenarnya membatasi masyarakat untuk melakukan kontrol pada Pemerintah. Hal itu jelas langkah mundur,” tegas Abdul Malik.
RUU Ormas itu pun dinilainya sangat diskriminatif, karena ada pembedaan pengaturan antara ormas biasa dengan ormas yang merupakan sayap partai. “Isinya, semua ormas harus tunduk pada RUU ini. Sedangkan ormas parpol tidak. Ini jelas lucu dan harus dilawan,” kata Malik lagi.
Jika RUU tersebut tidak direvisi, HTI akan terus melakukan penolakan. “Kami siap berada di garda depan untuk melawan ketidakadilan. Ini semua demi umat Islam,” kata Malik. (kompas.com, 27/3)