Menjaga Diri dari Tipuan Duniawi
Hidup dalam tatanan masyarakat kapitalis memang berat. Keinginan berbuat baik pun kerap berujung pada keburukan. Apalagi perbuatan tidak baik, pasti mendatangkan kesulitan. Setidaknya inilah yang kini menimpa sebagian masyarakat yang ingin bertahan hidup di tengah himpitan sistem kufur tersebut. Berharap mendapatkan untung, malah merugi karena investasi yang menipu.
Kasus tipu menipu bisnis investasi bukan satu atau dua kali terjadi dan terungkap. Belum hilang ingatan kita tentang sepak terjang Koperasi Langit Biru yang berhasil menipu nasabahnya hingga triliunan rupiah. Kini, investasi yang bersandar pada jual beli emas pun marak didakwa sebagai penipuan.
Manajemen Raihan Jewellery dilaporkan kepada Polda Jawa Timur karena perusahaan investasi emas ini tidak menepati janji investasi semula. Dana nasabah yang dihimpun diperkirakan mencapai Rp 13,2 triliun. Selain itu ada pula PT Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS). Perusahaan yang mendapatkan sertifikat halal dari MUI ini pun diduga telah menipu nasabahnya menyusul kaburnya Taufiq Michael Ong, pemilik sekaligus presiden direktur perusahaan.
Dari berbagai kejadian tersebut, yang patut menjadi sorotan adalah tingginya dana nasabah dan banyaknya jumlah nasabah yang berhasil direkrut oleh berbagai perusahaan investasi (menipu). Apabila ditotal, jumlahnya bisa mencapai puluhan triliun rupiah dan ratusan ribu nasabah. Ini semua menunjukkan betapa tinggginya antusiasme masyarakat terhadap beragam investasi yang ditawarkan. Dan parahnya, mereka tertarik hanya karena tingginya keuntungan yang dijanjikan. Seperti yang ditawarkan PT GTIS, nasabah mendapatkan keuntungan 2 sampai 5,4 persen per bulan atau 24-64,8 persen per tahun. Tentu sangat menggiurkan bagi siapapun yang memiliki modal.
Apa yang sesungguhnya terjadi pada masyarakat sehingga mereka begitu terbius oleh iming-iming investasi dengan keuntungan besar. Bahkan mereka sering melupakan standar kebenaran dan kredibilitas perusahaan yang mengeruk dana masyarakat itu. Ketika mereka harus menanggung rugi karena investasi tersebut ternyata menipu, barulah mereka tersadar. Tak hanya itu, bahkan ada yang stres gara-gara uangnya hilang tanpa bekas.
Dalam pandangan Islam, persoalan ini tentu sangat memiriskan, apalagi jika menimpa kaum muslim. Pasalnya, seorang muslim akan dimintai pertanggung jawaban oleh Allah SWT atas pengelolaan hartanya; dengan cara apa ia mengembangkan hartanya. Maka tidak sepantasnya ia terjerumus pada investasi yang tidak sesuai syariah. Masalahnya, mengapa hal ini masih saja terjadi? Apa yang seharusnya dimiliki seorang muslim agar ia terselamatkan dari berbagai iming-iming investasi yang menggiurkan?
Kapitalisme Lahirkan Kesempitan
Tak bisa dipungkiri, sulitnya kehidupan ekonomi masyarakat saat ini tak bisa dilepaskan dari cengkeraman sistem kapitalisme. Ideologi inilah yang menyebabkan kemiskinan di satu sisi dan terakumulasinya modal pada sisi lain. Ideologi ini pula yang memberi ruang bagi munculnya beragam investasi termasuk investasi yang menipu.
Sulitnya hidup ditambah orientasi mengejar kesenangan duniawi membuat masyarakat tidak bisa berpikir jernih dalam menentukan cara mengembangkan hartanya. Dalam benaknya yang terpikir hanyalah bagaimana mencari keuntungan sebesar-besarnya dengan modal sekecil-kecilnya. Mereka tak lagi mempertimbangkan halal haram. Akibatnya banyak yang tertipu oleh iming-iming keuntungan besar padahal hal itu tidak mungkin diperoleh dalam sebuah bisnis normal.
Sebagaimana kapitalisme, sekulerisme pun turut memperkeruh kondisi. Tatkala kehidupan umat jauh dari Islam, mereka kehilangan spirit hidup sesuai tuntunan syariah. Pemahaman yang rendah terhadap hukum syariah, ditambah tergerusnya sifat-sifat khuluqiyah, seperti qonaah, sabar, wara’, tawakkal dan lain sebagainya menjadikan umat Islam mudah terseret arus liberalisasi ekonomi. Inilah salah satu bentuk kesempitan yang dibuat oleh sekulerisme-kapitalisme.
Yang lebih menyedihkan, saat umat ini rapuh benteng penjaga umat ternyata tidak ada. Khilafah Islam yang menerapkan hukum-hukum Islam dan menjaga pola pikir maupun sikap jiwa umat Islam saat ini tidak dirasakan keberadaannya. Maka inilah harga yang harus dibayar umat. Mereka harus tertatih-tatih melawan kencangnya arus kemaksiyatan (pembangkangan terhadap hukum Allah SWT).
Meski demikian, bukan berarti umat harus berdiam diri. Setidaknya, jika umat ini mampu melaksanakan tuntunan syariah dalam bermuamalah, memelihara diri dengan akhlak Islam, mereka diharapkan akan mampu bertahan dan diselamatkan Allah SWT. Oleh karena itu, penting untuk memahami pertahanan diri saat berbagai tawaran menggiurkan datang silih berganti.
Tips Menjaga Diri
Berikut ini beberapa tips agar umat Islam tidak melulu menjadi korban keganasan muamalah yang tidak syar’iy dan selanjutnya menjadi umat yang mulia karena mampu bertanggung jawab atas harta yang mereka miliki.
Pertama, membangun orientasi hidup yang benar. Harus dipahami bahwa hidup di dunia ini hanyalah sementara, sebab kehidupan yang kekal adalah di akhirat. Artinya, seorang muslim tidak perlu berputus asa jika di dunia ia tengah diuji. Ujian tersebut tentu akan berakhir dan akan berbuah kebaikan jika mampu melaluinya dengan sabar dan tawakkal kepada Allah SWT.
Kehidupan dunia yang bersifat sementara itu juga harus diorientasikan untuk mengabdi kepada Allah SWT. Artinya, ia tidak boleh menjalani kehidupan ini dengan seenaknya sendiri. Namun, harus dilalui dengan mengikuti aturan Allah SWT. Dengan demikian, seorang muslim tidak dibenarkan melakukan muamalat yang dilarang Allah SWT. Meski dijanjikan keuntungan yang besar, mestinya seorang muslim tidak mudah tergiur oleh berbagai investasi yang tidak sejalan dengan Syariah Islam.
Dari Zaid bin Tsabit ra. beliau berkata, kami mendengar Rasulullah Saw. bersabda,
“Barangsiapa yang (menjadikan) dunia tujuan utamanya maka Allah akan mencerai-beraikan urusannya & menjadikan kemiskinan/tidak pernah merasa cukup (selalu ada) di hadapannya, padahal dia tak akan mendapatkan (harta benda) duniawi melebihi dari apa yang Allah tetapkan baginya. Dan barangsiapa yang (menjadikan) akhirat niat (tujuan utama)nya maka Allah akan menghimpunkan urusannya, menjadikan kekayaan/selalu merasa cukup (ada) dlm hatinya, & (harta benda) duniawi datang kepadanya dlm keadaan rendah (tidak bernilai di hadapannya)“. HR Ibnu Majah (no. 4105), Ahmad (5/183), ad-Daarimi (no. 229), Ibnu Hibban (no. 680) & lain-lain dgn sanad yang shahih.
Itulah orientasi hidup yang benar. Dunia bukanlah tujuan utama. Karena akhirat adalah kehidupan yang sebenarnya. Maka meraih ridho Allah SWT adalah hal yang paling utama bagi muslim.
Kedua, menyadari hakikat kehidupan duniawi, bahaya dan tantangannya. Banyak manusia tertipu oleh kesenangan hidup di dunia, padahal ia adalah kesenangan yang semu. Allah SWT berfirman : “…Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu.” (TQS. Al Hadiid [57]: 20).
Firman-Nya juga : “Kebahagiaan di kampung akhirat itu Kami sediakan hanya bagi mereka yang tidak suka menyombongkan diri dan melakukan kerosakan di muka bumi. Dan kesudahan yang baik itu adalah bagi orang-orang yang bertakwa”. (TQS. al-Qashash : 83).
Manusia mengira bisa hidup enak jika memiliki banyak harta. Sebaliknya mereka berasumsi bahwa hidup akan susah jika kekurangan harta. Maka demi mengejar kesenangan duniawi inilah mereka rela meraihnya dengan segala cara. Mereka lupa bahwa sesungguhnya kebaikan hidup di dunia tidak bisa ditentukan oleh banyaknya harta, tapi oleh sikap yang benar atas harta yang dititipkan Allah SWT.
Ketiga, memahami hakikat harta. Manusia diciptakan Allah SWT dalam tabiat cinta kepada harta. Namun, kecintaannya terhadap harta dan kekayaan telah banyak membuat manusia ingkar kepada Allah SWT dan berbuat maksiat kepada-Nya, kecuali bagi mereka yang diberi petunjuk oleh Allah SWT. ”Dan kamu mencintai harta benda dengan kecintaan yang berlebihan” [TQS. Al-Fajr : 20].
Oleh karena itu, setiap muslim harus mampu mendudukkan masalah harta ini sesuai tuntunan Allah SWT. Pada hakikatnya, harta itu milik Allah SWT. Oleh karenanya, harta tersebut akan berpindah kepemilikannya kepada manusia hanya apabila diperoleh dengan cara yang disyariatkan Allah SWT.
”Ingatlah, sesungguhnya kepunyaan Allah apa yang ada di langit dan di bumi. Ingatlah, sesungguhnya janji Allah itu benar, tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui(nya).” [TQS. Yunus : 55].
Sebenarnya, begitu banyak harta yang hendak Allah berikan kepada manusia. Namun, manusia yang gelap mata merasa begitu sempitnya jalan menuju diraihnya harta Allah yang banyak itu. Bahkan mereka merasa akan kekurangan harta jika tidak berlomba-lomba meraihnya.
”Dan Dia menundukkan untukmu apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi semuanya, (sebagai rahmat) daripada-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berfikir” [TQS. Al-Jaatsiyyah : 13].
Harta pun tidak boleh dijadikan sebagai tujuan hidup. Kebanyakan manusia menganggap bahwa dengan harta segalanya menjadi mudah. Maka inilah yang mendasari mengapa umat Islam banyak yang tertipu pada investasi dengan keuntungan menggiurkan. Mereka ingin cepat kaya. Padahal betapa banyak manusia yang akhirnya terperdaya oleh banyaknya harta. Mereka bukannya lebih mulia bahkan terhina menjadi budak harta. Perilaku boros, berlebih-lebihan, budaya hedonis hingga mendholimi orang lain adalah beberapa penyakit kelebihan harta. Maka benarlah ketika Allah SWT menyatakan bahwa harta terkadang menjadi ujian bagi pemilikya.
”Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi shalih adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan” [TQS. Al-Kahfi : 46].
”Dan ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan dan sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar” [TQS. Al-Anfaal : 28].
”Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang merugi” [TQS. Al-Munaafiquun : 9].
Yang benar, harta haruslah dijadikan sebagai salah satu sarana dan bekal untuk beribadah kepada Allah SWT.
”Bermegah-megahan telah melalikan kamu, sampai kamu masuk ke dalam kubur. Janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui (akibat perbuatanmu itu), dan janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui. Janganlah begitu, jika kamu mengetahui dengan pengetahuan yang yakin, niscaya kamu benar-benar akan melihatnya dengan ‘ainul-yaqiin. Kemudian kamu pasti akan ditanyai pada hari itu tentang kenikmatan (yang kamu megah-megahkan di dunia itu)” [QS. At-Takaatsur : 1-8].
Di samping itu, bersabar atas kekurangan harta itu lebih baik, daripada harus melakukan perbuatan terlarang demi keluar dari kesempitan. Sebab, terkadang Allah memang menghendaki ujian kekurangan harta kepada hamba-hamba-Nya yang sabar.
”Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar” [QS. Al-Baqarah : 155].
Mestinya, seorang muslim tidak mudah tertipu oleh bisnis (investasi) yang menjanjikan keuntungan besar jika prosesnya menyalahi hukum syariah. Saat ini, betapa banyak berkembang bisnis investasi yang sebenarnya hanyalah berupa permainan uang (money game) atau transaksi ribawi yang diharamkan syariah. Tentu saja, harta yang diperolehnya tidak akan diridhoi Allah SWT.
Keempat, membangun sikap zuhud dan qona’ah. Pada diri muslim, sikap ini tercermin dari ketidak tamakannya dalam mencari harta dunia. Tatkala ia tengah diuji dengan kesempitan rizki, maka ia akan berusaha semampu mungkin dalam mencari harta sembari tetap qona’ah (merasa cukup) atas karunia Allah SWT. Ia tidak ngoyo, apalagi dengan prinsip asal mendapatkan yang banyak. Sungguh sikap demikian amat tercela.
Rasululloh Saw. bersabda, “Bukanlah yang dinamakan kaya dengan banyaknya harta, akan tetapi kaya adalah yang kaya jiwanya.” (HR. al-Bukhori: 6446, Muslim: 1051)
Imam an-Nawawi Rohimahulloh berkata: “Makna hadits ini bahwa kaya yang terpuji adalah yang kaya jiwanya, merasa cukup, dan tidak bernafsu terhadap perhiasan dunia. Karena banyak harta akan mendorong semangat untuk terus bernafsu menambah hartanya. Orang yang selalu meminta tambahan adalah orang yang tidak merasa cukup dengan apa yang dimiliki, maka orang yang sepeti ini bukan orang yang kaya.” (Syarah Shohih Muslim: 4/3)
Kelima, membangun sikap wara’. Salah satu sifat akhlak yang disyariatkan ini memiliki pengertian menjaga diri atau sikap hati-hati dari hal-hal yang syubhat (belum jelas/samar) & meninggalkan yang haram. Lawan dari wara’ adalah syubhat yang berarti tidak jelas apakah hal tersebut halal atau haram.
Rasulullah Saw. bersabda, “Sesungguhnya yang halal itu jelas & yang haram itu jelas. Di antara keduanya ada yang syubhat, manusia tidak banyak mengetahui. Siapa yang menjaga dari syubhat, maka selamatlah agama & kehormatannya. Dan siapa yang jatuh pada syubhat, maka jatuh pada yang haram” (HR Bukhari & Muslim).
Dalam kehidupan modern ini telah berkembang berbagai muamalah yang prosesnya tidak secara nyata dicontohkan Rasulullah Saw, misalnya membangun bisnis dengan PT (Perseroan terbatas), jual beli saham atau kertas berharga lainnya, gadai emas, dan lain sebagainya. Maka bagi muslim, ia tidak boleh terjerumus dalam berbagai transaksi tersebut kecuali setelah mengetahui hukum syariahnya. Inilah sikap wara’ yang seharusnya ada pada diri muslim di tengah kesulitan, supaya ia tidak mudah mengikuti setiap muamalah yang ditawarkan. Terlebih, dalam sistem kapitalis berbagai transaksi yang berkembang sering tidak bisa dilepaskan dari ideologi induknya. Maka alangkah baiknya jika ia menjaga diri dari perkara yang syubhat karena dorongan takwa kepada Allah SWT.
Keenam, memahami persoalan masyarakat. Dengan langkah ini seorang muslim akan memahami hakikat persoalan dirinya dan bagaimana menyelesaikannya. Sebab, apa yang menimpa dirinya sebenarnya tidak bisa dilepaskan dari sistem yang berlaku di masyarakat. Kapitalisme yang telah menggurita di masyarakat memungkinkan siapapun bebas melakukan berbagai transaksi muamalah, termasuk yang haram. Maka, tawaran menggiurkan yang begitu mudah diperoleh semestinya tidak perlu diikuti karena ia berasal dari muamalah batil versi kapitalisme. Oleh karena itu, setiap muslim harus memahami persoalan masyarakat khususnya yang berkaitan dengan ekonomi yang tengah berkembang sebagai salah satu sarana preventif menghindari muamalah (bisnis) menipu.
Ketujuh, mengalihkan pandangan pada aktivitas lebih produktif. Sesungguhnya memperhatikan kehidupan akhirat jauh lebih baik daripada terjerumus pada kehidupan dunia yang menipu. Allah SWT berfirman : “Padahal kehidupan akhirat itu lebih baik dan lebih kekal” (TQS. Al A’la : 17).
Firman-Nya pula, “Dan tiadalah kehidupan dunia ini, selain dari main-main dan senda gurau belaka. Dan sungguh kampung akhirat itu lebih baik bagi orang-orang yang bertakwa. Maka tidakkah kamu memahaminya?” (TQS. Al-An’am [6] : 32).
Selayaknya seorang muslim memilih bentuk muamalah yang memberi kontribusi positif bagi kehidupan akhiratnya. Keberkahan muamalah hendaklah menjadi prioritas daripada mendapatkan keuntungan berlimpah namun tidak diberkahi. Ini artinya, mengembangkan harta (mencari keuntungan) bukanlah satu-satunya cara dalam mengelola harta. Bisnis investasi bukanlah satu-satunya cara pengelolaan harta. Banyak bentuk pengelolaan harta yang bisa dilakukan seorang muslim, seperti jual beli, menghutangkan atau meminjamkan (menyewakan) hartanya, bahkan menghibahkan atau menginfakkan hartanya.
Saat ini, benak umat Islam lebih banyak diliputi oleh bagaimana mengembangkan harta dengan mudah dan cepat, sedangkan persoalan yang lain diabaikan. Betapa banyak kelompok manusia yang membutuhkan pertolongan dan uluran dana. Mengapa mereka tidak menjadi sasaran pengelolaan harta. Mengapa harus selalu memikirkan untung? Inilah akibat mereka menutup mata dari jalan-jalan produktif yang sebenarnya lebih membahagiakan bagi kehidupan dunia dan akhiratnya.
Penutup
Menjadi orang kaya memang tidak terlarang dalam Islam. Bila Allah menghendaki seseorang dilebihkan rizkinya, maka itu adalah karunia yang telah Allah anugerahkan kepadanya. Namun, mengejar semua itu dengan mengabaikan rambu-rambu syariah adalah perbuatan tercela bagi muslim. Sebab, Allah SWT tidak akan mempertanyakan berapa jumlah harta atau rizki yang ia peroleh (karena masalah ini adalah ketetapan-Nya). Tapi Allah SWT akan mempertanyakan dari mana dan untuk apa harta tersebut ia peroleh.
Itulah pentingnya setiap muslim memahami bagaimana harus bersikap di dalam sistem yang menyengsarakan ini; bagaimana cara ia memperoleh harta termasuk pengelolaannya. Semoga kita terhindar dari bahaya dan fitnah dunia dan bersegera menjadi hamba yang mulia dengan menyerahkan kehidupan ini untuk kemuliaan agama Allah SWT. [] Noor Afeefa