HTI Press. Sekitar 2 ribu massa Ormas Islam Sumatera Utara melakukan aksi demo menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Organisasi Masyarakat di Kantor DPRD I Sumatera Utara Rabu (27/3/2013). Mereka mendesak pemerintah dan DPR untuk menghentikan pembahasan RUU Ormas karena merupakan kezaliman.
Massa Ormas Islam berasal dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Pelajar Islam Indonesia (PII), Front Pembela Islam (FPI), Laskar Pembela Islam (LPI) dan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI).
Massa bergerak dari Lapangan Merdeka Medan pukul 09.00 wib. Selanjutnya massa longmarch dengan tertib menuju gedung DPRD I Sumut Sumatera Utara. Di depan gerbang masuk kantor DPRD I Sumut massa dihadang aparat kepolisian yang menutup pintu gerbang kantor DPRD. Setelah melalui dialog akhirnya pihak kepolisian membuka pintu gerbang dan mengijinkan massa masuk ke dalam kompleks gedung DPRD.
Dalam aksinya, massa menyatakan RUU Ormas merupakan bentuk kemunduran dari pemerintah Indonesia, karena jauh dari semangat reformasi dan tak ubahnya ingin mengembalikan zaman Orde Baru.
“Kami pernah menjadi korban azas tunggal pada masa Orde Baru, dan kami konsisten menolak azas tunggal” pekik Ketua PII Sumut, Sofian.
Mhd. Darul Yusuf dari DPD FPI Sumut menyatakan kesiapannya untuk membela sepenuhnya syariat Islam dan menolak RUU Ormas yang zalim.
Ustad Fatih Al Malawi dari DPD HTI Sumut menyatakan RUU Ormas adalah pesanan orang-orang yang gerah dengan aktivitas amar ma’ruf nahi munkar yang selama ini dilakukan Ormas Islam.
Odink Affandi Humas HTI Sumut menyatakan kekecewaannya dengan ketidakhadiran anggota DPRD Sumut dalam menyambut massa Ormas Islam yang menyampaikan aspirasinya karena sedang reses. “Ingatlah bahwa Allah swt. tidak pernah reses dalam mengurusi kalian” tegas Odink.
Aksi ditutup dengan pernyataan sikap Ormas Islam Sumut menolak RUU Ormas yang dibacakan oleh Odink.
Para peserta aksi membubarkan diri dengan tertib menuju Lapangan Merdeka Medan dengan meneriakkan yel-yel ‘Laa ilaa ha illallah Muhammadarrasulullah Khilafah janji Allah. [] fatah