HTI Press. Bukan hanya para pengurus Ormas, para pimpinan pondok pesantren pun turut menolak disahkannya RUU Ormas yang mengharuskan setiap organisasi masyarakat berasaskan Pancasila.
Para pimpinan pondok pesantren yang tergabung dalam Forum Silaturahim Ulama Ahlussunnah wal Jamaah (FSU Aswaja) Jawa Timur menyampaikan surat penolakan terhadap RUU Ormas ke DPRD, Selasa (26/3) di Ruang Sidang Bamus Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya.
KH Abdullah dengan lantang membacakan tiga butir hasil mudzakarah ulama FSU Aswaja. “Pertama, menolak disahkannya RUU Ormas dalam waktu dekat ini,” ungkap Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Ulum Jember tersebut.
Kedua, lanjutnya, menyeru pada DPR dan pemerintah untuk membatalkan RUU Ormas tersebut.
Ketiga. “Menyeru ulama umat dan umat Islam untuk menjaga dan melindungi kepentingan Islam dan kaum Muslim, dan terus berjuang menegakkan syariah dan khilafah!” tegasnya.
Ustadz Hisyam Hidayat, salah satu pemateri mudzakarah FSU Aswaja, menyampaikan tiga alasan penolakan terhadap RUU tersebut. Pertama, RUU Ormas tidak lahir dari Islam.
Kedua, dari sisi asas, tujuan, dan kegiatannya, pasal-pasal yang terdapat dalam RUU Ormas jelas-jelas bertentangan dengan Islam. Dari sisi asas, RUU Ormas telah memaksa ormas Islam untuk mengganti asasnya dengan asas yang berasal dari luar Islam. “Padahal, setiap kelompok yang didirikan kaum Muslim wajib berasaskan Islam!” tegasnya.
Ketiga, RUU Ormas juga berpotensi melahirkan penguasa-penguasa represif dan tiran. “Padahal, Islam melarang para penguasa berlaku dzalim dan aniaya terhadap rakyatnya,” pungkasnya.
Sekitar 75 ulama yang datang dari berbagai ponpes di Jember, Probolinggo, Malang, Pasuruan, Sumenep, Pamekasan, Tulungagung, Tuban, Gresik, Sidoarjo dan Surabaya tersebut diterima anggota DPRD dari Komisi D. Yakni KH Ahmad fuad Makhsumi (Fraksi PKB), H Heri Prasetyo (Fraksi Demokrat) dan Hj Ferian Naftalen (Fraksi Demokrat).[] FSU Aswaja Jatim/Joy