HTI. Jakarta – Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menegaskan kalau Muhammadiyah menolak disahkannya RUU Ormas yang masih dalam pembahasan DPR. Din mengatakan, RUU ini mengembalikan pada masa-masa Orba.
“Muhammadiyah sangat merasakan kerancuan nalar. Konsep Ormas 1980-an itu konsep baru. Secara substansif melakukan depolitisasi masyarakat,” jelas Din dalam pengajian bulanan Muhammadiyah di kantor Dakwah Muhammadiyah, Menteng Jakarta, Kamis (27/3/2013) malam.
Dalam acara tersebut, hadir juga beberapa tokoh seperti Ketua MPR Taufik Kiemas, wakil Ketua MPR Hadjriyanto Y Thohari, mantan Ketua PBNU Hasyim Muzadi, Wasekjen DPP PDIP Ahmad Basyarah, Ketua DPP Hanura Saleh Husein, Sekretaris F-PAN DPR Teguh Juwarno.
Din menjelaskan, RUU Ormas masih menyisahkan tanda tanya. Contohnya bahwa RUU Ormas masih bisa dibentuk oleh 3 orang saja. “Ada yang berbadan hukum dan ada juga yang tidak,” katanya.
“Termasuk mengenai lembaga-lembaga amil zakat, menyebut hamba Allah (dari penyumbang) tidak diizinkan,” lanjut Din.
Dengan dasar yang beragam, Din mengatakan PP Muhammadiyah sudah melakukan rapat. Hasilnya, menolak RUU itu.
“Muhammadiyah memutuskan lewat rapat pleno kita meminta menghentikan semua proses pembahasan itu. Lebih bagus UU tentang perkumpulan. RUU ini sangat represif. Membangun otoritariesme,” papar Din.[] (Inilah.com 29/3/2013)