Tolak RUU Ormas, Ini Reaksi Hizbut Tahrir

Ribuan kader dan simpatisan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Cabang Balikpapan Kalimantan Timur menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Balikpapan. Mereka menolak rancangan undang-undang keormasan yang tengah digodok di DPR RI.

“Tujuan aksi hari ini adalah untuk menolak disahkannya rancangan undang-undang ormas yang akan mengembalikan rezim represif ala Orde Baru, di mana kebebasan berbicara, kebebasan mengkritisi pemerintah dikekang,” kata Muhammad Nazaruddin, juru bicara Hizbut Tahrir Balikpapan di tengah aksi.

Menurut Nazaruddin, RUU tersebut memiliki potensi membungkam masyarakat. Kemudian di dalamnya juga ada keharusan berpegang pada azas tunggal Pancasila yang sesungguhnya sudah dihapuskan oleh TAP MPR Nomor 18 Tahun 1998. Di situ nanti ada larangan berpolitik bagi ormas dan pemerintah mengontrol ketat ormas, itu sama saja dengan represif ala Orde Baru melalui penghidupan kembali azas tunggal Pancasila itu,” ujarnya.

Seharusnya, jelas Nazaruddin, yang diperlukan adalah menata ulang kerangka berpikir untuk menemukan jalan bagaimana membina masyarakat dan membawa negara ini ke arah yang lebih baik serta mengenali siapa sesungguhnya yang menjadi ancaman terbesar dan cara menghadapinya.

“Fakta yang ada, ancaman itu adalah ideologi sekularisme, kapitalisme, dan imperialisme modern yang telah mencengkeram negara ini dari berbagai aspek kehidupan, terutama di bidang politik dan ekonomi,” papar Nazaruddin. (republika.co.id, 28/3)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*