Diberitakan oleh Associated Press bahwa karena pilihannya untuk tetap memakai jilbab jilbab, seorang warga Perancis Samia Kaddour masih berusaha untuk mendapatkan pekerjaan di pemerintahan di Perancis. Namun, beberapa pekerjaan di sektor swasta akan segera terlarang.
Presiden Prancis Francois Hollande mengatakan bahwa dia menginginkan sebuah hukum baru yang dapat memperpanjang pembatasan terhadap pemakaian simbol-simbol agama terkemuka dalam pekerjaan dari mulai pekerjaan di pemerintahan hingga di sektor swasta. Hal ini terjadi di tengah reaksi politik setelah pengadilan memutuskan bahwa sebuah perusahaan penitipan anak yang mendapat dana dari pemerintah negara secara tidak adil memecat seorang wanita yang memakai jilbab.
Kaddour berada di Le Bourget, di utara Paris, untuk menghadiri Pertemuan Tahunan Muslim Perancis yang berlangsung selama empat hari dan berakhir Senin. Konferensi tahun lalu dapat menarik pengunjung sebanyak 160.000 orang dan pertemuan itu adalah yang terbesar dari pertemuan sejenis di Eropa.
Hukum Perancis melarang karyawan mengenakan simbol-simbol keagamaan terkemuka di sekolah-sekolah umum, kantor layanan kesejahteraan atau fasilitas pemerintah lainnya. Dua tahun lalu, Perancis melarang jilbab yang menutupi wajah, seperti niqab, yang memiliki celah hanya untuk mata, atau burqa, di tempat umum.
Kaum Muslim Perancis khawatir bahwa pemerintahan Hollande yang sosialis, sebagaimana pemerintahan konservatif sebelumnya, ingin mendapatkan keuntungan-keuntungan politis dari pelarangan ini.
Perancis diperkirakan memiliki 5 hingga 6 juta penduduk muslim. (rz)