HTI Press. Selasa, 2 April 2013 selama hampir dua jam, mulai pukul 10.30 WITA tim audiensi dari Forum Komunikasi Ormas Islam (FKOI) Kalimantan Selatan diterima langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Kol. TNI (Purn.) Nasib Alamsyah, komisi I Ahmad Bisung dan sejumlah anggota DPRD Kalsel lain. Ketua tim audiensi ustadz Wahyudi Ibnu Yusuf, M. Pd menyampaikan sejumlah argumen mengapa RUU ini mesti ditolak. Dilanjutkan pembacaan pernyataan sikap oleh ustadz Abdul Hafidz dari Ponpes Nurul Ma’ad Banjarbaru. Beliau menyampaikan bahwa forum ini terbentuk dari lebih 20 komponen umat Islam seperti perwakilan ormas Islam, pondok pesantren, dan pengurus masjid di Kalsel. Forum ini dibentuk pada hari Sabtu, 30 Maret 2013 sebagai respons terhadap akan disahkannya RUU Ormas.
Diskusi semakin hangat saat Bapak Nasib mempertanyakan pasal paling krusial (pasal 2, tentang asas, ciri, dan sifat). Kata beliau jika ormas Islam mencantumkan Pancasila sebagai asas ormas apa masalahnya? Pertanyaan ini dijawab oleh ustadz Hidayatul Akbar, SE dari HTI Kalsel, bahwa alasan penolakan RUU ini tidak tunggal, tidak hanya soal asas, tetapi juga soal ketidakadilan dengan parpol yang tidak diwajibkan mencantumkan asas Pancasila dan UUD tahun 1945. Selain itu ormas sayap parpol juga dikecualikan dari RUU ini. Lebih-lebih kata beliau soal asas Pancasila ini sudah dibatalkan melalui TAP MPR No. XVIII tahun 1998 yang membatalkan TAP MPR No. II tahun 1978 tentang asas tunggal.
Ustadz Muhammad Natsir dari Banjarbaru menambahkan Pancasila ini adalah kumpulan falsafah bangsa yang sepanjang sejarah Indonesia rawan penafsiran oleh rezim berkuasa. Di era orde lama cenderung dibawa ke sosialisme, era orde baru dibawa ke kapitalisme, sekarang liberalisme bahkan neoliberalisme. Selain itu kata beliau, sebenarnya ormas Islam tidak ada andil terhadap kerusakan bangsa ini. Kalau pun ada sangat sedikit, bandingkan dengan konflik yang diakibatkan pilkada, SDA yang dikeruk asing dan sebagainya adalah sederet masalah yang dihasilkan oleh demokrasi dengan parpol sebagai punggawanya, termasuk orang-orang yang mengaku pancasilais. Merekalah sejatinya pengkhianat bangsa. Tapi mengapa justru ormas yang disudutkan dengan RUU ini? Tanya beliau secara retorik.
Bapak Nasib Alamsyah, membenarkan adanya kerusakan bangsa ini termasuk bobrok dan tidak adilnya pengelolaan SDA. Beliau lalu mengutip buku tentang bagaimana harus memahami Pancasila dengan benar.
Hal ini langsung ditanggapi ketua tim audiensi: ”saya juga punya buku karangan DR. Adian Husaini, judulnya Pancasila Bukan untuk Menekan Hak Konstitusional Umat Islam. Dalam buku itu disebutkan bahwa yang paling otoratif untuk menafsirkan Pancasila semestinya umat islam. Mengapa? Ini bisa dilihat dari sila-sila pada Pancasila itu sendiri. Sila pertama menyebutkan ketuhanan yang Maha Esa. Padahal hanya Islam agama yang mengajarkan keesaan atau ketauhidan. Sila kedua kemanusiaan dan adil dan beradab, kata adil dan adab ini bukan asli bahasa Indonesia tetapi serapan dari bahasa arab. Tapi yang jelas ini menunjukkan adanya ragam penafsiran terhadap Pancasila. Oleh karena itulah tidak perlulah diwajibkan dicantumkan sebagai asas ormas karena jika ditafsirkan menurut kehendak pemerintah dikhawatirkan akan kembali ke rezim represif ala orde baru”, pungkasnya.
Mendengar penjelasan-penjelasan tersebut ketua DPRD Kalsel menyatakan bahwa ini adalah sesuatu yang harus diperjuangkan. Beliau menyatakan mendukung dan akan menyampaikan aspirasi ini ke DPR pusat. Bapak bahkan mengusulkan agar ormas-ormas Islam di pusat juga melakukan hal yang sama []WIY