RUU Ormas: Kembalinya Rezim Represif ala Orde Baru
HTI Press. Kamis, 28 Maret 2013, Forum Mubalighah Muslimah DPD I Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Jawa Barat menyelenggarakan diskusi terbatas dengan tema “RUU Ormas: Kembalinya Rezim Represif ala Orde Baru”. Acara tersebut bertempat di Rumah Belajar dan dihadiri oleh 34 mubalighah perwakilan dari berbagai kota dan kabupaten. Diskusi terbatas ini merupakan wujud komitmen sekaligus menjadi aktualisasi dan ekspresi kepedulian para mubalighah terhadap isu-isu keummatan.
Pada pertemuan kedua Forum Mubalighah ini, hadir sebagai nara sumber, Ustadzah Rasyidah Munir, S.P selaku Ketua Lajnah Khusus Mubalighah Hizbut Tahrir Jawa Barat. Beliau mencermati bahwa RUU Ormas yang hendak disahkan oleh DPR, menyimpan ancaman dan bahaya bagi rakyat khususnya umat Islam. RUU ini jika disahkan bisa menjadi alat represi baru ala Orde Baru, bisa menjadi alat untuk membungkam perjuangan umat Islam, dan mengebiri peran umat di masyarakat. Pendek kata, RUU ini akan memandulkan kaum muslimin dalam menunaikan kewajiban asasi mereka, yaitu antara lain amar makruf nahi mungkar. Di samping itu, akan menimbulkan masalah hukum dalam implementasinya. Oleh karenanya, narasumber menyerukan agar RUU Ormas ditolak pemberlakuannya, dihentikan pembahasannya, dan agar umat Islam melakukan resistensi terhadap segala bentuk kezaliman dan pembodohan umat oleh penguasa.
Di akhir diskusi, para mubalighah menghimpun seruan untuk dewan rakyat dan pemerintah agar membatalkan RUU Ormas tersebut. Juga mengajak seluruh komponen umat Islam, khususnya penguasa dan politisi, partai, ormas, serta elemen-elemen umat Islam yang lain, untuk bersama-sama menolak rencana pengesahan RUU Ormas. Selain itu, mengajak seluruh komponen umat khususnya para mubalighah, untuk berada di garda terdepan dalam menjaga dan melindungi kepentingan Islam dan kaum Muslim, dan terus berjuang menegakkan syariah dan khilafah sebagai satu-satunya solusi untuk mengantarkan bangsa ini menuju kehidupan yang lebih baik.[]