Kemendagri langsung merespon masyirah Hizbut Tahrir Indonesia yang menolak RUU Ormas yang mewajibkan asas tunggal Pancasila dengan mengancam akan membubarkan Ormas yang berasas Islam itu, kalau RUU Ormas disahkan.
Namun dengan semakin banyaknya Ormas yang menyatakan penolakan terhadap asas tunggal Pancasila, Kemendagri pun menyatakan tidak benar tudingan HTI terkait pemaksaan Pancasila sebagai asas tunggal karena dalam Pasal 2 disebutkan boleh mencantumkan Islam sebagai asas ciri dengan asas utamanya Pancasila.
Lantas bagaimana tanggapan HTI? Temukan jawabannya dalam wawancara wartawan Media Umat Joko Prasetyo dengan Juru Bicara HTI Muhammad Ismail Yusanto. Berikut petikannya.
Mengapa HTI menolak RUU Ormas?
Karena RUU ini kentara sekali mengusung semangat represif ala Orde Baru.
Indikasinya?
Dihidupkannya kembali ketentuan asas tunggal (Pasal 2), larangan berpolitik bagi Ormas (Pasal 7) dan kontrol ketat Ormas oleh pemerintah (Pasal 58, Pasal 61 dan Pasal 62).
Sehingga alih-alih akan memberikan ruang gerak yang lebih baik untuk kemajuan masyarakat melalui partisipasi Ormas dalam pembinaan dan pemberdayaan masyarakat, RUU ini justru sangat berpotensial membungkam sikap kritis masyarakat terhadap pemerintah.
Ini jelas merupakan kemunduran besar mengingat TAP MPR no. II/1978 tentang P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila), termasuk di dalamnya tentang ketentuan asas tunggal, sudah dibatalkan oleh TAP MPR No. XVIII/1998, sehingga Ormas Islam sejak saat itu bisa kembali berasas Islam.
Selain itu, RUU ini juga tampak sangat diskriminatif.
Diskriminatif bagaimana?
Ada pembedaan pengaturan antara Ormas biasa dengan Ormas yang merupakan sayap partai (Pasal 4) sehingga terkesan Parpol mau menangnya sendiri. Ormas pada umumnya harus tunduk pada RUU ini sedang Ormas milik parpol tidak.
Lantas bagaimana tanggapan Anda terhadap pernyataan Kepala Sub Direktorat Ormas Kemendagri Bahtiar bahwa tidak benar tudingan HTI terkait pemaksaan Pancasila sebagai asas tunggal karena dalam Pasal 2 disebutkan boleh mencantumkan Islam sebagai asas ciri dengan asas utamanya Pancasila?
Ah, pernyataan itu hanya upaya untuk mengelabui publik saja, agar asas tunggal Pancasila tidak ditolak. Memang dalam RUU itu setiap ormas dibebaskan mencantumkan asas ciri sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 2, “Asas Ormas adalah Pancasila dan UUD 1945, serta dapat mencantumkan asas ciri lainnya yang tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.”
Dengan kata lain, asas utama tetap Pancasila, sedang Islam atau yang lainnya bisa menjadi asas ciri. Ketika semua Ormas harus mencantumkan asas Pancasila, bukankah itu berarti asas tunggal?
Adanya asas ciri hanyalah sekadar penghalusan dari adanya ketentuan asas tunggal (astung) atau asas bersama (asma). Adanya asas ciri juga sangat mengherankan, bagaimana bisa sebuah organisasi memiliki asas lebih dari satu?
Yang namanya asas mestinya kan cuma satu. Untuk organisasi Islam, baik Ormas (organisasi kemasyarakatan) maupun Orpol (organisasi politik), selayaknya mencantumkan asas Islam. Dan karena asas Islam itulah, organisasi itu disebut sebagai organisasi Islam.
Mengapa HTI keukeuh hanya berasas Islam, tidak mau menjadikan Islam sebagai asas ciri dan Pancasila sebagai asas utama?
Karena HTI adalah organisasi Islam. Masak, organisasi Islam berasas selain Islam? Enggak lucu lah. Lagi pula, ada masalah apa kok tiba-tiba ormas-ormas sekarang wajib mencantumkan asas Pancasila.
Ingat, kehidupan keormasan sejak gerakan reformasi pada tahun 1998 yang menghentikan otoritarianisme Orde Baru dengan program asas tunggalnya yang gagal itu, hingga sekarang, selama tidak kurang dari 15 tahun, telah berjalan dengan sangat bagus.
Ormas Islam khususnya, telah banyak sekali memberikan kontribusi bagi masyarakat. Mereka bekerja secara mandiri dan taat hukum. Tidak pernah terdengar adanya Ormas misalnya, terlibat dalam korupsi. Kalaupun ada soal, hanya satu dua ormas yang dituding berbuat anarki.
Nah, di tengah situasi yang sudah kondusif seperti ini kok tiba-tiba diluncurkan aturan yang justru membuat gaduh dan berpotensi membuka luka lama. Ada apa?
Lagi pula, penyusunan RUU ini juga dirasakan tidak nyambung.
Tidak nyambung bagaimana?
Ya, tidak nyambung dengan berbagai persoalan yang tengah dihadapi oleh bangsa ini, seperti kemiskinan, ketidakadilan, kriminalitas, kerusakan moral, maraknya narkoba dan korupsi yang makin menjadi-jadi, termasuk yang dilakukan oleh partai-partai politik yang mengaku berasas Pancasila.
Mengapa bukan itu semua yang menjadi prioritas sasaran tembak? Mengapa justru Ormas-Ormas yang selama ini sudah banyak membantu pemerintah yang diuyel-uyel?
Menurut Dirjen Kesbangpol Kemendagri Tanribali Lamo, kalau RUU Ormas disahkan HTI dibubarkan karena tidak mau berasas Pancasila. Komentar Anda?
Tidak salah kalau banyak orang menilai, RUU ini merupakan pintu kembalinya rezim represif ala Orde Baru. Lihatlah, belum lagi RUU Ormas disahkan saja pemerintah sudah main ancam. Apalagi nanti kalau RUU ini sudah disahkan.
Satu hal lagi, mana sih rezim yang pernah berkuasa yang boleh disebut benar-benar Pancasilais? Orde Lama? Orde Baru? Atau Orde Reformasi di bawah SBY sekarang ini?
Apakah pemerintahan yang penuh dengan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme serta berbagai manipulasi ini, pantas disebut Pancasilais? Kalau tidak, lantas mengapa mereka memaksakan orang lain harus berasas Pancasila?
Kalau begitu apakah bisa dikatakan bahwa semua rezim telah melanggar Pancasila?
Orde Lama, dengan mengganti Pancasila menjadi Nasakom sehingga memberi angin kepada gerakan komunis, apakah itu Pancasilais? Orde Baru, dengan menekan gerakan dakwah Islam, memaksakan asas tunggal dan sikap represif terhadap kelompok politik yang berbeda, juga praktek korupsi akut selama lebih dari 30 tahun berkuasa, apakah itu Pancasilais?
Presiden Habibie?
Membiarkan Timor Timur lepas dari Indonesia, apakah itu Pancasilais?
Presiden Megawati?
Menjual Indosat kepada SingTel, apakah itu Pancasilais?
Presiden SBY?
Memberikan blok kaya minyak Cepu kepada Exxon Mobil, membiarkan gerakan separatis OPM dan gerakan sesat Ahmadiyah bergerak bebas, apakah itu Pancasialis?
Jadi dengan memaksakan Pancasila sebagai asas Ormas, seolah Islam sebagai musuh bangsa ini?
Iya, sungguh aneh. Bagaimana bisa orang Islam memusuhi Islam. Padahal dari fakta yang ada, ancaman yang terbesar buat negeri ini tidak lain adalah ideologi sekulerisme, kapitalisme dan imperialisme modern yang telah mencengkeram negeri ini di berbagai aspek kehidupan terutama di bidang politik dan ekonomi sehingga negeri ini bergerak kepada arah yang salah.
Semestinya, energi besar bangsa ini dikerahkan untuk melawan ideologi itu serta membalik arah perjalanan negara menuju arah yang benar.
Di sinilah peran Islam sangat besar, karena dalam sejarah, Islam lah yang benar-benar mampu menjadi energi besar perlawanan terhadap penjajahan dan segala macam bentuk ideologi sesat sebagaimana pernah terjadi di masa awal kemerdekaan dan sesudahnya. Bukan malah dimusuhi. Ingat, siapa saja yang memusuhi Islam pasti hancur.
Lantas bagaimana caranya melawan musuh yang sesungguhnya itu?
Pertama, harus ditata ulang kerangka berpikir secara benar tentang apa atau siapa sesungguhnya ancaman terbesar buat negeri ini dan bagaimana cara menghadapinya serta bagaimana membina masyarakat dan membawa negeri ini ke arah yang tepat.
Kedua, mengarahkan umat untuk dengan sungguh-sungguh berjuang bersama-sama bagi tegaknya kembali syariah dan khilafah, karena hanya dalam naungan khilafah saja semua ideologi kufur itu bisa ditaklukkan dan kerahmatan Islam yang telah dijanjikan oleh Allah SWT benar-benar akan terwujud secara nyata.[]
The Quote !!
Mana sih rezim yang pernah berkuasa yang boleh disebut benar-benar Pancasilais? Orde Lama? Orde Baru? Atau Orde Reformasi di bawah SBY sekarang ini?
Apakah pemerintahan yang penuh dengan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme serta berbagai manipulasi ini, pantas disebut Pancasilais? Kalau tidak, lantas mengapa mereka memaksakan orang lain harus berasas Pancasila??
Jawab tuh Gamawan ! kerahkan semua staffmu untuk menjawab pertanyaan2 itu !!