Peran Strategis Muballighah dalam Penegakan Khilafah

HTI Press. Lajnah Khoshshoh Lil Muballighoh DPD I Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia  daerah Lampung  bekerja sama dengan Ponpes Ushuluddin (Penengahan, Kalianda, Lampung Selatan) mengadakan Mudzakarah Muballighah dengan tema “Peran Strategis  Muballighah dalam Penegakan Khilafah”. Mudzakarah ini menghadirkan Ustadzah Asma Amnina, S.E (Lajnah Khoshshoh Lil Muballighah/DPP Muslimah Hizbut Tahrir) sebagai pembicara.

Mudzakarah berlangsung pada Rabu, 3 April 2013 di Aula Ponpes Ushuluddin. Acara ini dihadiri oleh 200 peserta dengan sebaran 50-an peserta adalah Muballighah dari Bandar Lampung-sekitarnya dan sebagian besar lainnya berasal dari Kalianda.

Ustadzah Asma menjelaskan bahwa kondisi rakyat Indonesia sangat tidak sesuai dengan banyaknya kekayaan alam yang dimiliki. Sebab utamanya karena Indonesia berada dalam cengkraman kapitalisme. Kapitalisme membolehkan individu atau pihak tertentu menguasai sumber daya tanpa batas. Maka SDA tersebut dikuasai asing, dengan sebutan  ‘swastanisasi negara’. Kapitalisme pun menjadi penyebab utama rusaknya generasi bangsa dan hancurnya pertahanan keluarga muslim. Akibatnya, tatanan masyarakat pun ikut hancur. Inilah akibat dari sistem yang dipakai bukan dari Islam

Ustadzah Asma menambahkan bahwa sekuler (paham memisahkan agama dari kehidupan) telah menempatkan syariah Islam hanya pada aspek-aspek ritualitas. Sebagai kaum muslim, tentu tidak bisa membiarkan kondisi ini. Untuk menyelesaikan masalah ini tidak lain dengan kembali pada syariat Allah. Dan Syariah yang dimaksud tidak lain adalah sistem Khilafah. Setidaknya ada dua poin yang menunjukkan bahwa Khilafah adalah tuntutan aqidah kaum muslim. Pertama, kaum Muslim wajib menerapkan semua aturan Allah Swt. sebagai konsekuensi keislaman mereka. Kedua, keimanan kepada Allah mengharuskan keyakinan bahwa tiada yang lebih baik dari pada hukum Allah.

Karena itu, penegakan syariah dan khilafah memerlukan kekuatan politik. Kekuatan politik adalah kekuatan  umat yang memilliki kesadaran politik Islam (al-wa’yu al-siyasiy al-islamy), yakni kesadaran bahwa kehidupan bermasyarakat dan bernegara harus diatur dengan syariah Islam. Maka harus ada upaya penyadaran politik islami pada masyarakat terus menerus, yang dilakukan oleh kader. Makin banyak kader, makin cepat kesadaran terbentuk sehingga kekuatan politik juga makin cepat terwujud.

“…Lalu apa peran yang dilakukan Muballighah? Muballighah sebagai uyyunul ummah, permatanya umat. Muballighah adalah gurunya umat. Maka yang dilakukan oleh para Muballighah adalah membina umat dengan pemahaman syariat Allah secara kaffaah menuju ke arah perjuangan khilafah. Yang kedua, Muballighah mendukung penegakan syariat Islam dan khilafah serta para pejuangnya. Karena perjuangan menegakkan syariah dan Khilafah bukan hanya kewajiban Hizbut Tahrir. Tetapi kewajiban atas seluruh kaum muslimin. Kemudian para Muballighah berada di garda terdepan dalam perjuangan Islam dan menjadi bagian dari kelompok dakwah ini untuk mempercepat tegaknya Daulah Khilafah Islamiyah. Dan Insya Allah Khilafah sudah tidak lama lagi,ucap Ustadzah Asma di akhir sesi materi.

Usai pemaparan materi, tayangan ‘Detik-detik tegaknya Khilafah’ ikut memperkuat bahwa cahaya Islam dalam Khilafah semakin terlihat di bumi Syam dan peran yang besar bagi semuanya dalam penegakan Khilafah.

Acara berlangsung khusyuk dari awal hingga akhir.  Sebelum ditutup dengan do’a, para Muballighah pun diberitahukan mengenai info agenda Muktamar Khilafah Lampung yang akan diselenggarakan pada 12 Mei 2013.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*