Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menilai RUU Ormas yang saat ini tengah digodok di DPR RI sebagai pintu kembalinya rezim represif ala Orde Baru.
Massa DPD I HTI Sumut yang menggelar unjuk rasa penolakan RUU Ormas di depan Gedung DPRD Sumut, menyebut RUU Ormas mengusung semangat mengontrol dan merepresi ala Orde Baru melalui penghidupan kembali ketentuan asas tunggal sesuai pasal 2 RUU Ormas, larangan berpolitik bagi ormas sebagaimana tertera dalam pasal 7 dan kontrol ketat Ormas oleh pemerintah sesuai pasal 58, pasal 61 dan pasal 62 RUU Ormas. (medan.tribunnews.com,8/4)
“RUU ini justru sangat potensial membungkam sikap kritis masyarakat terhadap pemerintah dengan berbagai dalih,” kata Irwan Said Batubara, Ketua DPD I HTI Sumut, Senin (8/4/2013).
Karenanya, lanjut Irwan, pihaknya tegas menolak RUU Ormas karena sarat dugaan sebagai pintu masuk kembalinya rezim represif ala Orde Baru.
“Yang diperlukan sekarang menata ulang kerangka berfikir secara benar bagaimana membina masyarakat dan membawa negeri ini ke arah tepat dan mengenali dengan sungguh ancaman terbesar buat negeri ini,” orasinya.
Ia juga menyerukan kepada umat agar sungguh-sungguh berjuang untuk tegaknya kembali syariah dan khilafah.
“Hanya dalam naungan daulah Khilafah kerahmatan Islam yang dijanjikan Allah SWT akan terwujud,” ujarnya.
Aspirasi massa diterima Wakil Ketua DPRD Sumut Kamalludin Harahap yang berjanji akan meneruskan aspirasi HTI ke DPR RI di Jakarta.
“Segera akan kami teruskan aspirasi ini,” ujar Kamal.