Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat (RUU Ormas) yang tengah digodok di DPR RI, ditolak oleh kelompok organisasi kemasyarakatan yang ada di Sumatera Utara (Sumut).
Penolakan RUU Ormas ini dilakukan oleh ratusan massa dari Hizbutahrir Indonesia (HTI) dan Pelajar Islam Indonesia (PII) Sumut. Mereka berunjuk rasa ke gedung DPRD Sumut, Senin (8/4).
Sambil membawa spanduk bertuliskan penolakan RUU Ormas itu disahkan menjadi UU, ratusan massa juga melakukan mimbar bebas sambil berorasi.
Aktivis HTI Sumut, Fadli, dalam orasinya menyatakan alasan mensahkan RUU Ormas karena dianggap penting mengelola masyarakat, merupakan sikap yang salah besar. RUU Ormas ini dianggapnya dapat membangkitkan kembali sistem Orde Baru.
“Partisipasi Ormas dalam pemberdayaan masyarakat akan dibungkam oleh RUU tersebut,” ujar Fadli.
Disebutkannya, dalam ketetapan MPR 17 nomor 18 tahun 98 sudah membatalkannya. Alasannya, RUU ini diskriminasi terhadap Ormas biasa, sebab Ormas Parpol diperbolehkan sedangkan ini tidak. Jika disahkan, menunjukkan Parpol mau menang sendiri.
“Menolak RUU Ormas karena menjadi pintu kembalinya Orde Baru,” tegasnya. “RUU berpotensi membungkam suara masyarakat menuntut keadilan.”
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumut, Kamaluddin Harahap, menyatakan dasar Negara Indonesia adalah Pancasila dan itu sudah final. Tetapi soal azas tunggal tidak layak dibentuk di Indonesia.
“DPRD Sumut bukan wakil rakyat yang tuli. Laksanakan Tap MPR mengatur itu,” kata Kamaluddin, dari Fraksi PAN.
Dia juga tidak menyetujui disahkannya RUU tersebut. Khususnya soal pasal mengatur Parpol dapat membentuk Ormas.
Menurutnya itu tidak perlu dilakulkan, karena akan ada tumpang tindih organisasi nantinya. Dia menyarankan, agar parpol melakukan politik yang mulia, agar anggota legislatifnya juga memiliki sifat baik dan bijaksana.
“Kalau mau ambil suara dengan Ormas, ya baik-baik dengan mereka. Jangan malah diskriminatif dan bermusuhan dengan mereka,” jelas Kamluddin.
Kamaluddin menyebutkan tuntutan penolakan RUU Ormas ini akan dibawa ke DPR RI untuk menjadi pertimbangan, mengenai kemajuan bangsa Indonesia jauh lebih besar. (indonesiarayanews.com, 8/4)