HTI Press, Jakarta. Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Jakarta kembali turun ke jalan menolak Rancangan Undang-undang Organisasi Massa (RUU Ormas). Selasa (9/4) dari 8-10 pagi ratusan massa berkumpul di depan gedung DPR RI, Jakarta.
Dalam orasinya, aktivis HTI Jakarta Yuliansyah Abbas, menyatakan bahwa dakwah hakikatnya merupakan kewajiban semua kaum Muslimin dan RUU Ormas ini berpotensi menghambat dakwah karena pasal-pasalnya lebih bersifat menekan Ormas. Seperti pasal pemaksaan setiap Ormas berasas Pancasila dan pasal penghentian kegiatan Ormas.
“Oleh karenanya RUU ini tidak boleh disahkan!” pekiknya.
Menurut panitia, aksi ini adalah upaya untuk mengingatkan kaum Muslimin, terutama kepada anggota DPR supaya tidak mengesahkan RUU Ormas yang jauh sekali dari nilai-nilai Islam.[] Rara/Joy
semoga Allah selalu memberi naungan kepada kita semua dalam memperjuangkan kemenangan islam Allahuakbar…
Tolak RUU Ormas : Undang-undang rezim represif gaya orde baru