[Al-Islam edisi 653] Pemerintah berencana menerapkan dua harga berbeda untuk BBM jenis premium. Harga Rp 4.500/liter hanya untuk motor dan angkutan umum, sementara untuk mobil pribadi lebih mahal. Kebijakan ini bisa menghemat uang negara Rp 30 triliun (detikfinance, 15/4).
Senior Vice President Fuel Marketing & Distribution Pertamina Suhartoko mengatakan, bensin premium untuk mobil pribadi akan dijual pada SPBU khusus. “SPBU khusus ini nggak menjual premium Rp 4.500, tetapi menjual premium Rp 6.500. Begitu juga sebaliknya, SPBU biasa hanya menjual Rp 4.500 sedangkan premium khusus tidak” ungkapnya (detikfinance, 15/4).
Rencana kenaikan harga BBM itu dikatakan untuk membatasi subsidi supaya tidak membengkak dan melebihi anggaran. Anggaran subsidi di APBN 2013 sebesar 274,7 triliun. Dari angka itu subsidi BBM sebesar 193,8 triliun untuk kuota konsumsi 46 juta kiloliter.
Rencana kenaikan harga BBM dilakukan untuk membatasi subsidi BBM. Sebab kuota BBM bersubsidi 2013 diperkirakan akan terlampaui dan bisa mencapai 51 bahkan 53 juta kiloliter. Jika konsumsi BBM bersubsidi sampai 51 juta kiloliter maka harus ada tambahan subsidi hingga 30 triliun. Karena itu konsumsi BBM bersubsidi harus dibatasi supaya tidak melampaui kuota. Atau subsidi BBM harus dibatasi dengan cara menaikkan harga BBM. Jika tidak maka APBN akan sangat terbebani.
Rencana Bebani Rakyat
Rencana kenaikan harga BBM jika benar-benar dijalankan pada Mei mendatang dipastikan akan makin membebani rakyat banyak yang sekarang sudah menanggung beban berat, diantaranya karena kenaikan harga-harga kebutuhan. Apalagi sebelumnya tarif dasar listrik sudah naik.
Dampak langsung dari kenaikan harga BBM dipastikan terjadi kenaikan angka inflasi. Artinya harga-harga barang akan mengalami kenaikan. Meski harga BBM naik hanya untuk mobil plat hitam, namun nantinya dampak kenaikan harga itu akan sangat terasa, khususnya bagi rakyat kebanyakan. Sebab banyak mobil plat hitam yang digunakan untuk usaha termasuk diantaranya untuk angkutan seperti pick up, truk barang dan truk boks. Dengan begitu, ongkos transportasi barang akan mengalami kenaikan dan hal itu bisa dipastikan menyebabkan kenaikan harga.
Disamping itu, meski angkutan umum plat kuning tetap boleh membeli BBM bersubsidi, kemungkinan ongkos transportasi umum juga akan naik. Sebab meski BBMnya tidak naik, pelaku usaha, sopir dan awak angkutan umum menuntut untuk naik pendapatannya guna mengimbangi kenaikan harga-harga. Ongkos berbagai jasa pun juga akan banyak yang mengalami kenaikan. Artinya, meski yang dinaikkan adalah harga BBM untuk mobil plat hitam, dampak kenaikan harga itu akan terjadi hampir pada semua hal baik barang maupun jasa, dan harus ditanggung oleh semua rakyat. Rakyat umum khususnya menengah ke bawah akan menanggung beban paling besar. Sebab daya beli mereka tidak naik sementara sebagian besar pendapatan mereka untuk memenuhi kebutuhan pokok akan barang dan jasa yang harganya naik. Dampak kenaikan harga itu juga akan terasa terus menerus, dan tidak hanya sebentar. Sebab fakta yang terjadi selama ini, begitu naik harga tidak turun lagi.
Subsidi Bebani APBN?
Jika mau jujur, ada anggaran lain yang membebani APB, tapi selama ini tidak pernah dipersoalkan. APBN 2013 banyak disebot untuk bayar bunga dan cicilan pokok utang. Dalam APBN 2013 porsi pembayaran cicilan bunga utang sebesar 113,243 triliun dan cicilan pokok utang 58,405 triliun sehngga totalnya mencapai Rp 171.7 triliun, meningkat dari sebesar Rp 167.5 triliun di tahun 2012. Selama ini pembayaran bunga utang dan cicilan pokok itu tidak pernah dipersoalkan dan bahkan pemerintah tetap getol berutang. Sebaliknya, subsidi khususnya subsidi BBM selalu dipersoalkan.
Pos belanja birokrasi juga menjadi beban APBN. Belanja birokrasi di APBN 2013 mencapai 400,3 triliun atau 35,2% dari belanja pemerintah pusat, yakni belanja pegawai sebesar 241,1 triliun (naik 25,4 triliun atau naik 11,77% dari tahun 2012 sebesar 215,7 triliun) dan belanja barang sebesar 159,2 triliun. Jumlah aparat birokrasi Indonesia sekitar 4,6 juta aparat. Artinya, anggaran belanja birokrasi pemerintah pusat itu mengalokasikan porsi anggaran dari APBN sebesar 87,02 juta untuk tiap satu orang aparat. Itu baru anggaran belanja pemerintah pusat. Jika ditambah anggaran belanja birokrasi daerah maka total belanja birokrasi akan jauh lebih besar.
Belanja birokrasi total (pusat dan daerah) dalam kurun waktu 7 tahun (2005-2012) terjadi kenaikan hingga 400 persen. Pada tahun 2005, belanja birokrasi dalam APBN adalah sebesar Rp187 triliun dan terus membengkak dari tahun ke tahun menjadi Rp 733 triliun pada APBN 2012.
Amanat Liberalisasi Ala IMF dan Bank Dunia
Rencana kenaikan harga BBM, atau secara lebih luas penghapusan subsidi, tidak lain merupakan amanat liberalisasi dalam Memorandum of Economic and Financial Policies (LoI IMF, Jan. 2000). Juga perintah Bank Dunia dengan menjadikannya syarat pemberian utang seperti tercantum di dalam dokumen Indonesia Country Assistance Strategy (World Bank, 2001). Itulah sebenarnya alasan mendasar semua program pengurangan subsidi, termasuk pengurangan subsidi energi (BBM dan listrik). Juga tertuang dalam dokumen program USAID, TITLE AND NUMBER: Energy Sector Governance Strengthened, 497-013 menyebutkan: “tujuan strategis ini akan menguatkan pengaturan sektor energy untuk membantu membuat sektor energy lebih efisien dan transparan, dengan jalan meminimalkan peran pemerintah sebagai regulator, mengurangi subsidi, mempromosikan keterlibatan sektor swasta…”
Karena itu, pengurangan subsidi bahkan sampai penghapusan subsidi bagi pemerintah dianggap sebagai sebuah amanat bahkan kewajiban yang harus dipenuhi, meski harus memberatkan rakyat. Untuk itu di dalam Blue Print Pengembangan Energi Nasional 2006-2025 Kementerian ESDM dinyatakan: Program utama (1) Rasionalisasi harga BBM (dengan alternatif) melakukan penyesuaian harga BBM dengan harga internasional. Artinya, pencabutan subsidi BBM.
Meski berbagai alasan dikemukakan, Pemerintah, namun yang pasti, kenaikan harga BBM yang terus didesakkan sejak lama hingga sekarang ini jelas akan sangat menguntungkan swasta khususnya asing yaitu untuk menciptakan pasar bagi mereka. Sejak awal sudah dikemukakan oleh menteri ESDM kala itu Purnomo Yusgiantoro, bahwa kenaikan harga BBM memang untuk membuka kesempatan bagi pemain asing untuk berpartisipasi dalam bisnis eceran migas (lihat, Kompas, 14 Mei 2003). Selama ini beberapa SPBU non Pertamina sepi pembeli dan mereka mengalami kerugian besar, bahkan sebagian sudah tutup.
Masih Banyak Jalan Lain
Sebenarnya masih ada beberapa jalan lain yang bisa ditempuh tanpa menaikkan harga BBM. Jika pemerintah melakukan penghematan 10 % belanja birokrasi maka akan didapat 40 triliun lebih. Dan hal itu mungkin dilakukan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Azwar Abubakar mengakui saat ini belanja pegawai untuk para PNS terlalu besar. Padahal masih banyak pos anggaran yang bisa dihemat berdasarkan skala prioritas dan penggunaan teknologi. “Anggaran belanja pegawai kita ini lebay. Harusnya kalau ada anggaran proyek naik maka persentase fee-nya turun. Tapi ini anggaran belanja naik, naik juga belanja pegawainya” Menurutnya, dengan perkembangan teknologi, para PNS bisa menghemat anggaran sekitar 11 % dalam pengadaan barang secara elektronik (detikfinance, 20/2).
Jika pemerintah menghilangkan pembyaran bunga utang sebab itu adalah riba dan haram hukumnya, maka pemerintah bisa dapat 123 triliun. Juga masih ada Saldo Anggaran Lebih APBN 2012 sebesar 32,77 triliun dan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran sebesar 34 triliun.
Di luar itu, pemerintah juga bisa menghemat subsidi dengan memberikan alokasi gas untuk PLN, meski dengan harga pasar. Selama ini, gas dijual ke LN, diantaranya dengan harga murah di bawa harga pasar (itu sama artinya menyubsidi rakyat negara lain). Jika Pemerintah mau melakukan ini maka bisa didapat puluhan triliun.
Dari semua itu, maka bisa didapat dana jauh lebih banyak dari penghematan yang didapat dari menaikkan haga BBM yang akan memberatkan rakyat. Tapi semua itu hanya jika Pemerintah memiliki kemauan kuat untuk melayani dan mengurusi urusan rakyat dan tidak ingin membebani rakyat.
Kelola Sesuai Syariah Sejahterakan Rakyat
Migas dan SDA yang melimpah lainnya dalam pandangan Islam merupakan milik umum. Pengelolaannya harus diserahkan kepada negara untuk kesejahteraan rakyat. Tambang migas itu tidak boleh dikuasai swasta apalagi asing. Abyadh bin Hammal menceritakan bahwa ia pernah menghadap kepada Nabi saw dan minta diberi tambang garam yang menurut Ibnu Mutawakkil, berada di daerah Ma’rib lalu beliau memberikannya. Namun saat ia akan pergi, ada seseorang yang berada di majelis berkata kepada Rasul : “Tahukah Anda apa yang Anda berikan padanya, sungguh Anda memberinya sesuatu laksana air yang terus mengalir.” Maka beliau pun menariknya kembali darinya (HR. Baihaqy dan Tirmidzy).
Rasul saw juga bersabda:
«الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلاَثٍ فِي الْكَلاَءِ وَالْمَاءِ وَالنَّارِ»
Kaum muslim berserikat dalam tiga hal: padang rumput, air dan api (HR Abu Dawud dan Ahmad)
Karena itu, kebijakan kapitalistik, yakni liberalisasi migas baik di sektor hilir termasuk kebijakan harganya, maupun di sektor hulu yang sangat menentukan jumlah produksi migas, dan kebijakan zalim dan khianat serupa harus segera dihentikan. Sebagai gantinya, migas dan SDA lainnya harus dikelola sesuai dengan syariah. Jalannya hanya satu, melalui penerapan syariah Islam secara kaffah dalam bingkai Khilafah Rasyidah ‘ala minhaj an-nubuwah. Saat ituah SDA dan migas akan menjadi berkah yang menyejahterakan seluruh rakyat. Wallâh a’lam bi ash-shawâb. []
Komentar:
Ujian Nasional (UN) tingkat SMA 2013 tidak berjalan mulus. Pelaksanaannya carut marut. Sebelas Provinsi terpaksa menunda pelaksanaan UN gara-gara terhadang masalah pengepakan soal. Penundaan ini mengakibatkan siswa-siswi peserta UN mengalami drop mental. (detiknews.com, 16/4).
- Itu adalah bukti bahwa menejemen pendidikan di negeri ini masih amburadul. Setingkat nasional hal-hal yang bersifat teknis saja tidak bisa beres.
- Ditambah dengan sistem pendidikan ala kapitalis sekuler , dengan menejemen seperti itu, bagaimana mungkin akan menghasilkan peserta didik yang berkepribadian Islami, berakhlak mulia?
- Hanya dengan sistem Islam dengan menejemen berbasis syariah, pendidikan di negeri ini akan menghasilkan generasi pemimpin dunia yang berkepribadian Islami, berakhlak mulia dan menguasai sains dan teknologi.