Rezim Sekuler Bangladesh kembali menunjukkan kebenciannya terhadap umat Islam, diperkirakan lebih 2500 demontran yang menuntut hukum terhadap blogger atheis dibantai. Situs www.humanrights.asia(6/5) menyatakan bahwa telah terjadi serangkaian serangan terhadap para demonstran pada sekitar pukul 03:00 hari ini, tanggal 6 Mei 2013. Banyaknya orang yang terluka dan orang yang tewas sulit untuk dipastikan pada saat ini.
The Daily Star, surat kabar Bangladesh, menyatakan 5 orang telah tewas. Namun, beberapa laporan internet menyebutkan bahwa jumlah yang tewas bisa sebanyak 2.500 atau lebih. Gambar-gambar mayat korban pembantaian juga telah tesebar melalui internet. Saluran berita utama di Bangladesh telah dibungkam. Dua saluran televisi swasta yang menampilkan film dari serangan terhadap para demonstran itu segera ditutup.
Pihak berwenang kemudian pada pagi hari, mengenakan Pasal 144 KUHP Bangladesh, tahun 1898,(ketentuan yang serupa dengan UU darurat dalam negeri) di kota Dhaka. Berdasarkan UU ini lebih dari empat orang tidak diizinkan berkumpul di tempat umum dan pernyataan yang benar-benar melarang protes umum. Lebih buruk lagi, otoritas eksekutif bisa menggunakan kekuatan militer yang mematikan terhadap warga sipil di bawah ketentuan ini. Semua bentuk pertemuan umum, demonstrasi dan protes telah dilarang hingga tengah malam pada hari ini, 6 Mei 2013.
Komisi HAM ASIA (AHRC) menyatakan bahwa pasukan keamanan, termasuk para penjaga perbatasan Bangladesh, Batalyon Gerak Cepat dan Polisi, mulai menindak keras terhadap para demonstran Hefazat-E-Islam pada hari Senin pagi. Menurut informasi yang belum diverifikasi yang diteriman oleh AHRC, sejumlah besar orang telah tewas. Banyak korban yang telah ditembak dari jarak dekat oleh lembaga-lembaga negara. Tampaknya masyarakat internasional yang berada di Dhaka sepenuhnya menyadari penumpasan brutal dan eksekusi di luar hukum telah terjadi di Dhaka dan di pinggiran kota.
Dilaporkan bahwa pasukan keamanan menggunakan artileri berat, yang biasanya digunakan dalam perang.
Bangladesh, menjadi negara yang sangat kejam. Kekerasan muncul mengenai penolakan terhadap posting blog mengenai Nabi Muhammad (SAW). Dilaporkan bahwa sejumlah besar pengunjuk rasa berkumpul di Dhaka sejak pagi kemarin, 5 Mei 2013, di bawah payung kelompok bernama Hefazat-E-Islam yang menuntut hukuman terhadap orang yang disebut ‘blogger atheis’, yang diduga berada di bawah perlindungan aparat negara, karena menulis materi yang menghujat. Hefazat-E-Islam telah menuntut 13 poin termasuk undang-undang tentang penghujatan, reformasi negara terrhadap ‘kebijakan atas kaum wanita’ pemakaian nama Allah dalam konstitusi.(RZ)