Tanpa Landasan Takwa, Hukum Diperjualbelikan

Ketua Lajnah Siyasiyah DPP HTI Yahya Abdurrahman menyatakan hukum harus dibangun berlandaskan ketakwaan. “Tanpa landasan takwa hukum bisa diperjualbelikan,” ungkapnya kepada mediaumat.com, Sabtu (11/5).

Hukum yang kompatibel dengan ketakwaan hanyalah syariat Islam. Sedangkan hukum yang berlaku sekarang yang notabene buatan manusia bahkan warisan penjajah Belanda tentu saja tidak kompatibel dengan ketakwaan. “Maka sudah saatnya hukum tegak di atas takwa dengan bangunan syariat,” tegasnya.

Tanpa itu, lanjut Yahya, ya seperti fenomena yang terjadi sekarang. Kasus korupsi misalnya, narapidana korupsi bisa berkeliaran di luar terali besi. “Bagaimana para koruptor bisa jera dan korupsi bisa diberantas bila penegakan hukum seperti ini?” tanyanya.

Menurutnya, hal itu terjadi bukan semata-mata karena aparatnya yang mudah disogok tetapi sistem hukumnya juga rusak, lantaran sistem hukum tersebut dibangun bukan berdasarkan landasan ketakwaan.

Seperti dilansir kompas.com, Jum’at (10/5), Anggota Komisi III DPR Indra mengungkapkan bahwa napi korupsi bukan saja bisa ke mall tapi juga main golf. (mediaumat.com, 12/5/2013)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*